Diknas Bojonegoro Angkat Bicara Terkait Pungutan Liar Acara Wisuda TK,SD,SMP di Bojonegoro

- Admin

Selasa, 27 Juni 2023 - 13:28 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Kabid Pendidikan Dasar Diknas Bojonegoro, Fathur Rokim.

i

Kabid Pendidikan Dasar Diknas Bojonegoro, Fathur Rokim.

BOJONEGORO, SUARABANGSA.co.id  – Setelah viralnya iuran untuk siswa TK ,SD, SMP , SMA, untuk acara Wisuda, Dinas Pendidikan lewat Kepala bidang (Kabid) Pendidikan Dasar, menyatakan Dinas pendidikan lewat Sekdin telah mengeluarkan surat edaran kepada sekolah sekolah untuk tidak melakukan pungutan liar dan iuran untuk acara wisuda.

Hal tersebut di kuatkan dengan surat edaran dari Dirjen Pendidikan kementerian pendidikan, acara wisuda atau iuran untuk pengambilan raport mau pun wisuda tidak dibenarkan.27/6/2023.

Imbuh Fathur Rokim bila ada sekolahan yang mengadakan wisuda bisa dikomunikasikan dengan komite atau wali murid, dan untuk biaya (iuran) tidak dibebankan kepada wali murid. Untuk MI atau Mts dinas pendidikan tidak punya kewenangan itu.

Baca Juga:  Kemendes PDTT Gelar Peringatan Hari RPL di Bojonegoro, Gus Menteri Puji Bupati Anna Mu'awanah

“Dinas pendidikan tidak punya kewenangan untuk MI, hanya TK, SD, SMP,” ungkapnya.

Disingung terkait bila masih ada sekolahan yang melakukan tersebut dan apakah Dana BOS bisa untuk kegiatan tersebut, Fathur menjelaskan bila hal tersebut masih dilakukan oleh pihak sekolahan maka wali murid untuk berkomunikasi dengan komite, dan surat edaran sudah diedarkan bila ada sekolahan masih melakukan pungutan dan kegiatan diluar pendidikan maka diknas akan memberlakukan sangsi.

“Yaa nanti kita akan sangsi, untuk bos tidak boleh untuk kegiatan tersebut,” pungkasnya.

Baca Juga:  Saat Hadiri Undangan SMSI, Bupati Bojonegoro Berjanji Begini di Hadapan Budayawan

Berita Terkait

Kembali Hadir, GIIAS Surabaya 2023 Hadirkan Puluhan Model Kendaraan Terbaru
Walikota Padangsidimpuan Buka Gebyar Olahraga Kota Kejuaraan BMX
Pulang ke Kota Padangsidimpuan, Peraih Medali Emas di Sambut Walikota
Jelang Suroan dan Suran Agung, Kapolres Bojonegoro : Bulan Suro Menjadi Bulan Religiu
Walikota Padangsidimpuan Foto Bersama Ketiga Bacapres Pada Rakernas Apeksi XVI
Target Penempatan RPJPD Tapsel Dapat Tercapai Jika Bisa Berikan Masukan yang Positif dan Konstruktif
Ini Jawaban PU Bina Marga Bojonegoro Terkait Hasil Sidak Pembangunan Jalan DPRD
Dalam Rangka Hari Anak, FPK Mengadakan Outbond Anak Lintas Etnis dan Suku
Tag :

Berita Terkait

Kamis, 7 September 2023 - 13:15 WIB

Harga Beras di Pamekasan Naik Hingga 40 Persen, Masyarakat Bisa Apa?

Rabu, 9 Agustus 2023 - 17:47 WIB

Berkas Pengalihan Selesai Ditandatangani, PT PJA Segera Kelola PI Migas Blok WMO

Sabtu, 5 Agustus 2023 - 13:39 WIB

Rokok Ilegal di Sumenep Makin Jaya, Sosialisasi yang Dilakukan Satpol PP Tak Mempan?

Rabu, 2 Agustus 2023 - 19:19 WIB

Penjual Rokok Ilegal di Sumenep Makin Menjamur, Apa yang Dilakukan Satpol PP?

Selasa, 1 Agustus 2023 - 20:38 WIB

Rokok Ilegal Makin Marak di Sumenep, AMOS ‘Protes’ dengan FGD

Senin, 31 Juli 2023 - 16:24 WIB

Harga Pengadaan Kaos Gempur Rokok Ilegal di Sampang Dinilai Kemahalan, Per Kaos Rp 150 Ribu

Minggu, 30 Juli 2023 - 14:50 WIB

DPD PKS Sampang Kritisi Kebijakan Pengadaan Kaos : Sebaiknya untuk Biaya Operasi Gempur Rokok Ilegal

Sabtu, 29 Juli 2023 - 11:10 WIB

Jelang Bulan Agustus, Penjual Bendera Merah Putih di Sampang Mulai Menjamur

Berita Terbaru

Sosial

Gadis Yatim di Pamekasan Ini Butuh Tempat Tinggal

Kamis, 21 Sep 2023 - 12:55 WIB