Gelar Operasi Jelang Ramadhan, Polres Sampang Berhasil Ungkap Puluhan Kasus

- Admin

Rabu, 7 April 2021

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

SAMPANG, SUARABANGSA.co.id — Polres Sampang, Madura, Jawa Timur berhasil mengamankan 33 tersangka selama melaksanakan operasi penyakit masyarakat (Pekat) yang digelar dari tanggal 22 Maret hingga 2 April 2021.

Berdasarkan data yang diterima kontributor suarabangsa.co.id, tersangka paling banyak didominasi penyalahgunaan narkotika dan obat berbahaya yang berjumlah 19 tersangka dengan total perkara 14 kasus. Disusul premanisme sebanyak 14 kasus dengan total tersangka 14 orang.

“Ini dalam rangka cipta kondisi jelang bulan suci ramadhan, serta penanggulangan kejahatan yang dilaksanakan selama 14 hari. Operasi ini dilakukan agar terciptanya situasi yang aman, damai dan kondusif,” kata Kapolres Sampang AKBP Abdul Hafidz saat menggelar jumpa pers di Mapolres, Rabu (07/04/2021).

Baca Juga:  Pemkab Sumenep Segera Cairkan Bantuan Guru Ngaji Tahap 3

Lebih lanjut, Kapolres menuturkan sasaran dari operasi ini yakni kegiatan penyakit masyarakat seperti judi, sabu dan lain sebagainya yang dapat menimbulkan gangguan Kamtibmas.

Menurutnya, selain mengamankan para tersangka, aparat kepolisian juga mengamankan barang bukti diantaranya, 10 senjata tajam dan juga narkoba jenis sabu sebanyak 18,4 gram.

“Ungkap kasus ini berawal dari petugas mendapatkan informasi dari masyarakat yang resah atas tindak pidana yang dilakukan oleh para tersangka,” sambungnya.

Masing-masing tersangka, kata dia, seperti kasus perjudian akan dikenakan Pasal 303 KUHP, untuk kasus narkoba akan dikenakan Pasal 112, Pasal 114 dan Pasal 127 UU Nomor 35 tahun 2009 tentang Narkotika.

Baca Juga:  Kasus Narkoba di Raas, Polisi Temukan Tiga Tersangka Baru

“Sedangkan untuk kepemilikan senjata tajam akan dikenakan Pasal 335 dan Pasal 406 KUHP dan untuk pelaku Curas dijerat Pasal 363 KHUP tentang pencurian dengan pemberatan,” tandasnya.

Berita Terkait

KDMP di Desa Belun Bojonegoro terganjal dengan SHGB dan SHM, desa Belun terancam tidak punya KDMP
Polemik Konser 3 Dekade BPR Bojonegoro: Antara Isu Anggaran Rp1,1 Miliar, Penjualan Tiket, dan Transparansi Aset Daerah
Acara Ulang Tahun BPR Bojonegoro, mulai jadi Rasan-Rasan Gens Z
SHGB Dipersoalkan Desa, Ahli waris Wadul ke DPRD Bojonegoro
Pemkot Blitar Disorot TKW Asal Tulungagung, Dugaan Ketidakharmonisan
Terkendala Izin BBWS DPRD Bojonegoro dan Pihak Eksekutif Sidak Bengawan Solo
Sinergi dan Inovasi Layanan Jadi Kunci Penyusunan Renja 2027 DKP Jatim
Bojonegoro Borong Penghargaan TOP BUMD 2026, Sinyal Positif Tata Kelola Ekonomi Daerah

Berita Terkait

Jumat, 24 April 2026 - 08:15 WIB

KDMP di Desa Belun Bojonegoro terganjal dengan SHGB dan SHM, desa Belun terancam tidak punya KDMP

Jumat, 24 April 2026 - 08:10 WIB

Polemik Konser 3 Dekade BPR Bojonegoro: Antara Isu Anggaran Rp1,1 Miliar, Penjualan Tiket, dan Transparansi Aset Daerah

Rabu, 22 April 2026 - 19:37 WIB

Acara Ulang Tahun BPR Bojonegoro, mulai jadi Rasan-Rasan Gens Z

Rabu, 22 April 2026 - 17:39 WIB

SHGB Dipersoalkan Desa, Ahli waris Wadul ke DPRD Bojonegoro

Rabu, 15 April 2026 - 16:42 WIB

Terkendala Izin BBWS DPRD Bojonegoro dan Pihak Eksekutif Sidak Bengawan Solo

Rabu, 15 April 2026 - 15:26 WIB

Sinergi dan Inovasi Layanan Jadi Kunci Penyusunan Renja 2027 DKP Jatim

Selasa, 14 April 2026 - 10:50 WIB

Bojonegoro Borong Penghargaan TOP BUMD 2026, Sinyal Positif Tata Kelola Ekonomi Daerah

Selasa, 14 April 2026 - 00:55 WIB

Dugaan Penggelapan Pembelian Mesin Es Rp500 Juta, warga Tapelan Laporkan AB mantan menejer PT BAI ke Polisi

Berita Terbaru