Sudah Tepatkah Sertifikat Vaksinasi Sebagai Syarat Bepergian?

- Admin

Rabu, 20 Januari 2021

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

2020 sudah berakhir dengan gagalnya keinginan dan harapan yang ingin dicapai. Kemudian 2021 disambut dengan harapan melalui kehadiran vaksinasi. Segala cara telah pemerintah upayakan untuk memutus penyebaran Covid-19 dengan diikuti kebijakan-kebijakan baru untuk penyesuaian selama pandemi ini. Sistem pendidikan pun dibuat dengan kebijakan Pembelajaran Jarak Jauh (PJJ) atau yang dikenal dengan sekolah daring. Tidak hanya kebijakan baru saja, banyak pula hal-hal yang baru dialami selama pandemi. Walau tidak semuanya menyenangkan, tetapi kelak hal-hal tersebut akan menjadi sebuah cerita di kemudian hari.

Keberadaan vaksin disambut antusias oleh semua masyarakat dunia, begitu pun di Indonesia dikarenakan tingkat kasus COVID-19 yang sangat besar. Vaksinasi ini diharap mampu mengontrol penyebaran COVID-19 agar tenaga kesehatan tidak lagi kewalahan menangani kasus COVID-19 yang terus membludak. Sedang masyarakat tidak dapat dikendalikan untuk bepergian dengan dalih sudah menerapkan protokol kesehatan. Banyak yang membangkang namun banyak pula yang mengeluh dengan situasi pandemi ini.

Pada 13 Januari lalu, Presiden Jokowi bersama sejumlah pejabat lainnya dan tokoh publik mendapatkan suntikan vaksin pertama sebagai dimulainya pelaksanaan vaksinasi di Indonesia. Pemberiaan vaksin pun tetap diprioritaskan kepada tenaga kesehatan, karena peran mereka sangat besar dalam menangani laju kasus COVID-19. Vaksinasi pun juga telah mengantongi sertifikat halal dari MUI yakni diserahkan secara langsung oleh Wamenag Zainut Tauhid yang telah diterbitkan BPJPH ke Honesti Basyrir selaku Direktur Utama PT Bio Farma. Maka tidak ada alasan bagi masyarakat untuk menolak vaksin Sinovac ini.

Baca Juga:  Dilema Perda di Bojonegoro: Menertibkan Gepeng, Memanjakan Menara?

Pemerintah sudah melaksanakan kewajibannya untuk memberikan pelayanan kesehatan kepada masyarakat. Maka sebagai masyarakat yang patuh hendaknya menyadari akan kewajibannya untuk menerima vaksin. Mereka yang menolak tentu akan merugikan pihak lain dan harus bertanggung jawab atas perbuatan merugi itu.

Saat ini kolaborasi dalam keberhasilan vaksin sangat diperlukan dari semua pihak. Diperlukan edukasi dan motivasi secara besar-besaran untuk meyakinkan masyarakat bahwa vaksinasi merupakan jalan yang harus ditempuh untuk menghentikan pandemi ini. Krisis kepercayaan masyarakat terhadap pemerintah dalam penanganan COVID-19 menjadi alasan keengganan masyarakat untuk melakukan vaksin.

Baca Juga:  Lawan Corona, Pemdes Desa dan Satgas Covid-19 Desa Longos Bagikan 7 Alat Cuci Tangan ke Tempat-tempat Ibadah

Baru-baru ini Budi Gunadi Sadikin selaku Menteri Kesehatan mengusulkan tentang wacana pengadaan sertifikat bagi masyarakat yang telah mendapat vaksin. Nantinya sertifikat tersebut dapat digunakan sebagai syarat berpergian. Sertifikat dirancang dalam bentuk digital sebagai pengganti rapid test antigen maupun test swab PCR. Usulan tersebut tentu mendapat beragam opini dan kritikan. World Health Organization (WHO) pun tidak merekomendasikan sertifikat vaksin dijadikan sebagai syarat berpergian. Dikatakan pula pemerintah terlalu terburu-buru dan gegabah dalam membuat kebijakan.

Jika ditilik dan dikaji kembali pemberian sertifikat vaksin sebagai syarat berpergian ini justru akan memberi peluang besar bagi mereka yang haus akan berkumpul di keramaian. Sontak dengan pemberian sertifikat vaksin tersebut seakan telah mengantongi status aman virus COVID-19. Padahal seseorang yang telah divaksinasi masih berpotensi tertular dan menularkan virus kepada orang lain. Setelah memproleh vaksinasi bukan berarti bebas untuk beraktivitas, malah protokol kesehatan harus dijalankan secara ketat. Tidak lagi sekedar 3M dalam memutus penularan COVID-19, melainkan 5M yakni memakai masker, menjaga jarak, mencuci tangan, membatasi mobilitas dan interaksi, serta menjauhi kerumunan.

Baca Juga:  EDITORIAL: Bojonegoro di Persimpangan Jalan Menghidupkan Aset Mati atau Membunuh Sawah Sendiri?

Sejak merebaknya wabah COVID-19 banyak masyarakat yang mengandalikan diri untuk tidak bepergian karena takut terpapar virus. Pada mereka yang berhasil menahan rasa egonya dengan mengurangi aktivitas di luar rumah bahkan tidak keluar sama sekali sangat patut diapresiasi. Dibalik hal yang baik tentu ada hal buruk di dalamnya. Santer terdengar kalangan artis, influencer dan orang yang ber-uang pelesiran di Tanah Air bahkan hingga ke luar negeri. Ada saja dalih yang diucapkan terkait sudah menerapkan protokol kesehatan dan lain sebagainya.

Bisa dibayangkan jika pemberian sertifikat vaksinasi direalisasikan untuk menggantikan rapid test antigen maupun test swab PCR? Kemungkinan besar semua masyarakat berbondong-bondong membeli tiket untuk liburan. Sebaiknya perlu dikaji ulang dan pertimbangan kembali mengenai wacana ini. Apabila wacana ini kemudian direalisasikan apakah tidak menciptakan gelombang COVID-19 baru? Semoga saja wacana ini hanya iming-iming kepada masyarakat untuk sukarela menerima vaksinasi.

*Mahasiswi Akuntansi Universitas Muhammadiyah Malang.

 

Berita Terkait

EDITORIAL: Bojonegoro di Persimpangan Jalan Menghidupkan Aset Mati atau Membunuh Sawah Sendiri?
EDITORIAL: Menanti Keberanian Forpimkab Membongkar Lingkaran Mafia Obat Bojonegoro
EDITORIAL: Membedah Gurita Ordal Part Dua: Ketika APBD Bojonegoro Menjadi Arisan Rezim Lama
EDITORIAL: Membedah Gurita ‘Ordal’, Ketika APBD Bojonegoro Menjadi Arisan Rezim Lama
Dilema Perda di Bojonegoro: Menertibkan Gepeng, Memanjakan Menara?
Tragedi Napis dan Ironi Rp3,6 Triliun: Menagih Nyali di Balik Janji ‘Siswa Top’
Menyingkap Tabir Mitos Bojonegoro: Antara Kearifan Lokal atau Tameng Korupsi?
Editorial: Satu Dekade BKKD Bojonegoro dan Matinya Taring Regulasi

Berita Terkait

Rabu, 15 April 2026 - 20:32 WIB

Pemkot Blitar Disorot TKW Asal Tulungagung, Dugaan Ketidakharmonisan

Rabu, 15 April 2026 - 16:42 WIB

Terkendala Izin BBWS DPRD Bojonegoro dan Pihak Eksekutif Sidak Bengawan Solo

Rabu, 15 April 2026 - 15:26 WIB

Sinergi dan Inovasi Layanan Jadi Kunci Penyusunan Renja 2027 DKP Jatim

Selasa, 14 April 2026 - 10:50 WIB

Bojonegoro Borong Penghargaan TOP BUMD 2026, Sinyal Positif Tata Kelola Ekonomi Daerah

Selasa, 14 April 2026 - 00:55 WIB

Dugaan Penggelapan Pembelian Mesin Es Rp500 Juta, warga Tapelan Laporkan AB mantan menejer PT BAI ke Polisi

Sabtu, 11 April 2026 - 19:10 WIB

Delegasi DPC Bojonegoro Tiba di Malang, Siap Sukseskan Konferda Projo Jatim 2026

Sabtu, 11 April 2026 - 16:06 WIB

SMSI Bojonegoro Berganti Nahkoda, Kustaji Resmi Gantikan Sasmito Anggoro

Kamis, 9 April 2026 - 19:18 WIB

LPG 3 Kg Langka di Bojonegoro, Harga Tembus Rp40 Ribu: DPRD Desak Sanksi Pidana bagi Oknum

Berita Terbaru