BOJONEGORO, SUARABANGSA.co.id -Sejarah pembangunan di Bojonegoro tampaknya sedang menulis narasi yang sangat kontradiktif. Di satu sisi, ada ambisi digitalisasi lewat program “Siswa Top” (Satu Siswa Satu Laptop).
Di sisi lain, ada luka lama yang menganga di Desa Napis, Kecamatan Tambakrejo, yang menjadi saksi bisu kegagalan birokrasi lintas generasi.
Sejak tahun 2005 hingga 2025, potret anak sekolah di Napis tak banyak berubah. Selama 20 tahun, anak-anak kita masih harus menenteng sepatu dan berjalan di atas lumpur setiap kali hujan turun karena akses jalan yang tak kunjung tuntas.
Fenomena “copot sepatu” ini telah melewati masa kepemimpinan lima bupati, namun solusinya seolah tertelan bumi.
Ini bukan sekadar masalah infrastruktur, melainkan simbol pengabaian terhadap martabat pendidikan di pelosok yang kontras dengan status Bojonegoro sebagai lumbung energi nasional.
Gunung Uang di Tengah Kelumpuhan
Pertanyaan besarnya, Ada apa dengan APBD Bojonegoro?
Data menunjukkan bahwa Bojonegoro adalah salah satu daerah terkaya di Indonesia.
Namun, kekayaan ini justru menjadi paradoks.Mengutip pernyataan Menteri Purbaya, Bojonegoro sempat tercatat memarkir dana APBD di perbankan hingga mencapai angka fantastis sekitar Rp3,6 Triliun.
Dana sebesar itu seharusnya mampu mengubah wajah Napis menjadi “Silicon Valley” kecil di Bojonegoro, atau setidaknya memastikan tidak ada lagi siswa yang kakinya berlumpur saat berangkat sekolah.
Sayangnya, triliunan rupiah itu seolah hanya menjadi “uang tidur” yang gagal dikonversi menjadi kesejahteraan nyata.
Dalam diskursus hangat di Podcast Dewan Jegrang bertajuk “Menatap Pendidikan di Masa Depan”, Kabid Pendidikan Dasar Disdik Bojonegoro, Zamroni, melontarkan pernyataan yang memiliki bobot sekelas kepala dinas, Dinas pendidikan Bojonegoro.
Pernyataannya bukan sekadar pembelaan diri birokrasi, melainkan cermin dari rapuhnya koordinasi antar-lini pemerintahan.
Zamroni menegaskan bahwa Bupati telah melayangkan surat resmi kepada Kejaksaan Tinggi (Kejati) demi pendampingan hukum.
Langkah ini adalah “pedang bermata dua”. Di satu sisi, ini adalah upaya proteksi agar APBD tidak berujung di jeruji besi sebagaimana skandal Chromebook nasional.
Namun di sisi lain, ini adalah pengakuan implisit bahwa birokrasi kita sedang mengalami krisis kepercayaan diri dalam mengeksekusi anggaran rakyat.
Persoalan double accounting,(akuntansi ganda) yang dikhawatirkan Zamroni menjadi titik kritis yang paling tajam.
Secara Data sekolahan di Bojonegoro sudah ada 144 sekolah (94 SD, 38 SMP, 10 SMA, dan 2 SLB) di Bojonegoro yang menerima kucuran bantuan pusat, (Red:Croomebook).
Jika kita membedah anggaran Rp32 Miliar untuk tambahan yang rencananya di 2025 yang saat ini sedang “membeku”, mari kita lihat potensinya jika disinkronkan dengan jumlah populasi siswa di Bojonegoro. Berdasarkan data agregat pendidikan.
Jenjang Pendidikan Estimasi Jumlah Siswa di Bojonegoro,
Siswa SMP (Kelas 7, 8, 9) ± 38.000 – 40.000 Siswa,
Siswa SMA Kelas 1 (Fase E) ± 12.000 – 14.000 Siswa,
Jika anggaran Rp32.000.000.000 dialokasikan untuk laptop dengan harga satuan (spek sekolah) sekitar Rp6.000.000, maka pemerintah bisa melakukan pengadaan sekitar 5.333 unit.
Angka 5.000-an unit ini memang baru mencakup sekitar 10% dari total kebutuhan siswa SMP dan SMA kelas 1.
Namun, jika dilakukan secara bertahap menggunakan dana Rp3,6 Triliun yang mengendap tersebut, sebenarnya seluruh siswa SMP dan SMA di Bojonegoro bisa mendapatkan laptop dalam waktu satu tahun anggaran saja tanpa perlu mencicil.
Krisis Nyali dan Sabotase Masa Depan
Ketakutan Kabid Pendidikan Dasar,
Zamroni, akan isu double accounting atau jeratan hukum adalah cermin birokrasi yang kehilangan taji.
Jika prosedur hukum dijadikan alasan untuk membiarkan anggaran Rp32 Miliar kembali menjadi SILPA, maka pemerintah sedang melakukan “sabotase” terhadap hak belajar anak bangsa.
“Pakta Transparansi Distribusi” agar 5.000 unit laptop pertama ini benar-benar jatuh ke tangan siswa miskin (sesuai data DTKS) dan anak-anak di pelosok seperti Napis,bisa menikmati meskipun ganguan signal sering terjadi.
Jangan sampai anggaran ini menguap hanya untuk “membeli tisu di meja makan pejabat” atau sekadar menjadi janji politik yang kosong.
Bojonegoro tidak kekurangan uang, Bojonegoro kekurangan keberanian dan empati.
Sudah saatnya mata rantai “sepatu lumpur” di Napis diputus.
Tumpukan Rp3,6 Triliun itu harus segera bekerja untuk rakyat, bukan dipupuk untuk bunga bank.
Digitalisasi adalah hak, dan infrastruktur layak adalah harga mati. Jangan biarkan “Siswa Top” hanya menjadi mitos di tengah kelimpahan harta daerah.
Penulis : Takim
Editor : Putri

















