EDITORIAL: Menanti Keberanian Forpimkab Membongkar Lingkaran Mafia Obat Bojonegoro

- Admin

Kamis, 29 Januari 2026

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

BOJONEGORO, SUARABANGSA.co.id – Integritas pelayanan kesehatan di Bojonegoro kembali berada di titik nadir.

Ada dugaan praktik komersialisasi produk kesehatan oleh oknum dokter di wilayah Bojonegoro yang disertai ancaman dan intimidasi terhadap pasien, bukan sekadar riak kecil.

Ini adalah kelanjutan dari “penyakit kronis” dalam tata kelola farmasi yang seolah-olah telah mendarah daging di Bumi Angling Dharma.

Publik Bojonegoro memiliki memori kolektif yang pedih mengenai manajemen obat di fasilitas publik. Dari tahun ke tahun, isu “obat mahal” dan permainan anggaran farmasi selalu muncul ke permukaan,

Tahun 2011-2012, Skandal korupsi pengadaan obat di RSUD Dr. R. Sosodoro Djatikoesoemo yang melibatkan kerugian negara hingga miliaran rupiah menjadi bukti bahwa sektor farmasi adalah “ladang basah” bagi oknum tak bertanggung jawab.

Tahun 2015-2016, Sorotan tajam mengenai kekosongan stok obat di apotek RSUD yang memaksa pasien membeli obat di luar dengan harga berkali lipat,sebuah pola yang dicurigai sebagai kesengajaan untuk menguntungkan apotek atau vendor tertentu.

Baca Juga:  Merger Dua SDN di Sumberrejo, DPRD Bojonegoro Berjanji Segera Panggil Diknas

Era UU Kesehatan Terbaru,Meski regulasi semakin ketat, modus kini bergeser lebih personal dan intimidatif. Oknum dokter tidak lagi bermain di level pengadaan besar, melainkan langsung “menodong” pasien di ruang periksa dengan produk MLM atau sejenis suplemen non-formularium yang harganya mencekik rakyat kecil.

Mendobrak “Pinggir Piring” Intimidasi
Hal yang paling menjijikkan dari dugaan praktik di salah satu rumah sakit di Bojonegoro adalah adanya agitasi.

Pasien yang sudah ringkih secara fisik dan mental akibat penyakit, justru ditakut-nakuti. Mereka dipaksa membeli produk “solusi” langsung dari dokter dengan ancaman kondisi akan memburuk jika menolak.

Lebih jauh, muncul fenomena memuakkan di mana pasien yang ingin protes justru diancam akan “diviralkan” atau dikriminalisasi dengan UU ITE.

Baca Juga:  EDITORIAL: Bojonegoro di Persimpangan Jalan Menghidupkan Aset Mati atau Membunuh Sawah Sendiri?

Ini adalah bentuk premanisme berkedok profesi mulia. Pasien kini berada di “pinggir piring” ketakutan,ingin teriak namun mulut mereka dibungkam oleh otoritas jas putih.

Kita tidak bisa lagi berharap pada pengawasan internal Kesehatan di Bojonegoro atau organisasi profesi yang diduga kuat telah menjadi tameng perlindungan bagi oknum-oknum ini. Forpimkab ( Bupati, Kapolres, Dandim) bersama Dinas Kesehatan harus segera,Membentuk Tim Mitigasi dan Investigasi.

Tim ini harus turun ke lapangan, melakukan audit resep secara acak, dan memeriksa aliran dana non-resmi di lingkungan RSU-RSU yang ada di Bojonegoro.

Forpimkab harus menjamin bahwa setiap pasien yang melapor akan dilindungi identitasnya dan diberikan bantuan hukum jika ada upaya kriminalisasi/intimidasi balik dari oknum dokter.

Baca Juga:  Pj Bupati Bojonegoro: Anak Adalah Tanggung Jawab Kita Bersama

Audit Hubungan Dokter-Vendor, Investigasi sejauh mana keterlibatan perusahaan farmasi atau MLM tertentu dalam mensponsori oknum-oknum dokter di Bojonegoro untuk memasarkan produk secara ilegal di fasilitas negara.

Jika Forpimkab dan Dinas Kesehatan tetap diam, maka kecurigaan publik bahwa mereka ikut “menikmati” hasil komersialisasi ini akan semakin liar.

Jangan biarkan rakyat Bojonegoro merasa bahwa rumah sakit pemerintah Daerah adalah tempat di mana mereka diperas, bukan disembuhkan.

Catatan penting dari Redaksi,Profesi dokter adalah tentang kemanusiaan. Namun, ketika oknum sudah berbisnis di atas penderitaan orang sakit, ia bukan lagi seorang penyembuh, melainkan pemangsa.

Pemkab Bojonegoro diharapkan Segera bertindak, dan pecat oknum-oknum dokter yang meciderai
profesi sebelum kepercayaan masyarakat terhadap sistem kesehatan di Bojonegoro runtuh sepenuhnya. Hentikan Mafia Obat! Lindungi Pasien dari Intimidasi Jas Putih!

Penulis : Takim

Editor : Putri

Berita Terkait

EDITORIAL: Bojonegoro di Persimpangan Jalan Menghidupkan Aset Mati atau Membunuh Sawah Sendiri?
EDITORIAL: Membedah Gurita Ordal Part Dua: Ketika APBD Bojonegoro Menjadi Arisan Rezim Lama
EDITORIAL: Membedah Gurita ‘Ordal’, Ketika APBD Bojonegoro Menjadi Arisan Rezim Lama
Dilema Perda di Bojonegoro: Menertibkan Gepeng, Memanjakan Menara?
Tragedi Napis dan Ironi Rp3,6 Triliun: Menagih Nyali di Balik Janji ‘Siswa Top’
Menyingkap Tabir Mitos Bojonegoro: Antara Kearifan Lokal atau Tameng Korupsi?
Editorial: Satu Dekade BKKD Bojonegoro dan Matinya Taring Regulasi
IMAN DAN DARAH
Tag :

Berita Terkait

Jumat, 13 Maret 2026 - 23:43 WIB

Pererat Kekeluargaan, Koperasi KAREB dan PT KAS Gelar Doa, Besok bersama warga desa juga lakukan hal sama, akan Santuni Ratusan Anak Yatim

Jumat, 13 Maret 2026 - 23:42 WIB

Ojol Bojonegoro Berbagi 500 Paket Takjil di Jalan Pemuda

Jumat, 13 Maret 2026 - 14:07 WIB

Ketua Projo Bojonegoro: Pengakuan Rismon Sianipar Adalah Kematian Narasi Fitnah Ijazah Jokowi

Selasa, 10 Maret 2026 - 21:27 WIB

Begini Suara Syukur dari Pedal Listrik, Kisah Lansia Bojonegoro Terima Bantuan Presiden RI Becak listrik

Jumat, 6 Maret 2026 - 21:23 WIB

Menteri LH Bersama Bupati Bojonegoro Pimpin Curve, dan Bersih-bersih di Program Indonesia Asri

Minggu, 1 Maret 2026 - 01:04 WIB

Bocil di Bojonegoro yang Sempat Dilaporkan Hilang, Keluarga Menolak Diotopsi

Kamis, 26 Februari 2026 - 11:38 WIB

Orang Tua Siswa yang Kritik MBG Dilaporkan SPPG, Begini Komentar Ketua DPC Peradi Bojonegoro

Senin, 23 Februari 2026 - 12:39 WIB

Usai Viral, Aktivitas Pungli di TBB Tidak Terlihat Lagi

Berita Terbaru