EDITORIAL: Menanti Keberanian Forpimkab Membongkar Lingkaran Mafia Obat Bojonegoro

- Admin

Kamis, 29 Januari 2026

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

BOJONEGORO, SUARABANGSA.co.id – Integritas pelayanan kesehatan di Bojonegoro kembali berada di titik nadir.

Ada dugaan praktik komersialisasi produk kesehatan oleh oknum dokter di wilayah Bojonegoro yang disertai ancaman dan intimidasi terhadap pasien, bukan sekadar riak kecil.

Ini adalah kelanjutan dari “penyakit kronis” dalam tata kelola farmasi yang seolah-olah telah mendarah daging di Bumi Angling Dharma.

Publik Bojonegoro memiliki memori kolektif yang pedih mengenai manajemen obat di fasilitas publik. Dari tahun ke tahun, isu “obat mahal” dan permainan anggaran farmasi selalu muncul ke permukaan,

Tahun 2011-2012, Skandal korupsi pengadaan obat di RSUD Dr. R. Sosodoro Djatikoesoemo yang melibatkan kerugian negara hingga miliaran rupiah menjadi bukti bahwa sektor farmasi adalah “ladang basah” bagi oknum tak bertanggung jawab.

Tahun 2015-2016, Sorotan tajam mengenai kekosongan stok obat di apotek RSUD yang memaksa pasien membeli obat di luar dengan harga berkali lipat,sebuah pola yang dicurigai sebagai kesengajaan untuk menguntungkan apotek atau vendor tertentu.

Baca Juga:  Pentingnya Literasi Digital Bagi Generasi Muda

Era UU Kesehatan Terbaru,Meski regulasi semakin ketat, modus kini bergeser lebih personal dan intimidatif. Oknum dokter tidak lagi bermain di level pengadaan besar, melainkan langsung “menodong” pasien di ruang periksa dengan produk MLM atau sejenis suplemen non-formularium yang harganya mencekik rakyat kecil.

Mendobrak “Pinggir Piring” Intimidasi
Hal yang paling menjijikkan dari dugaan praktik di salah satu rumah sakit di Bojonegoro adalah adanya agitasi.

Pasien yang sudah ringkih secara fisik dan mental akibat penyakit, justru ditakut-nakuti. Mereka dipaksa membeli produk “solusi” langsung dari dokter dengan ancaman kondisi akan memburuk jika menolak.

Lebih jauh, muncul fenomena memuakkan di mana pasien yang ingin protes justru diancam akan “diviralkan” atau dikriminalisasi dengan UU ITE.

Baca Juga:  Diduga Hendak Mencuri, Pria Asal Torjun Sampang Diamankan Warga Panyirangan

Ini adalah bentuk premanisme berkedok profesi mulia. Pasien kini berada di “pinggir piring” ketakutan,ingin teriak namun mulut mereka dibungkam oleh otoritas jas putih.

Kita tidak bisa lagi berharap pada pengawasan internal Kesehatan di Bojonegoro atau organisasi profesi yang diduga kuat telah menjadi tameng perlindungan bagi oknum-oknum ini. Forpimkab ( Bupati, Kapolres, Dandim) bersama Dinas Kesehatan harus segera,Membentuk Tim Mitigasi dan Investigasi.

Tim ini harus turun ke lapangan, melakukan audit resep secara acak, dan memeriksa aliran dana non-resmi di lingkungan RSU-RSU yang ada di Bojonegoro.

Forpimkab harus menjamin bahwa setiap pasien yang melapor akan dilindungi identitasnya dan diberikan bantuan hukum jika ada upaya kriminalisasi/intimidasi balik dari oknum dokter.

Baca Juga:  Dua Paslon Bupati dan Wakil Bupati akan Bertarung di Pilkada Bojonegoro

Audit Hubungan Dokter-Vendor, Investigasi sejauh mana keterlibatan perusahaan farmasi atau MLM tertentu dalam mensponsori oknum-oknum dokter di Bojonegoro untuk memasarkan produk secara ilegal di fasilitas negara.

Jika Forpimkab dan Dinas Kesehatan tetap diam, maka kecurigaan publik bahwa mereka ikut “menikmati” hasil komersialisasi ini akan semakin liar.

Jangan biarkan rakyat Bojonegoro merasa bahwa rumah sakit pemerintah Daerah adalah tempat di mana mereka diperas, bukan disembuhkan.

Catatan penting dari Redaksi,Profesi dokter adalah tentang kemanusiaan. Namun, ketika oknum sudah berbisnis di atas penderitaan orang sakit, ia bukan lagi seorang penyembuh, melainkan pemangsa.

Pemkab Bojonegoro diharapkan Segera bertindak, dan pecat oknum-oknum dokter yang meciderai
profesi sebelum kepercayaan masyarakat terhadap sistem kesehatan di Bojonegoro runtuh sepenuhnya. Hentikan Mafia Obat! Lindungi Pasien dari Intimidasi Jas Putih!

Penulis : Takim

Editor : Putri

Berita Terkait

EDITORIAL: Bojonegoro di Persimpangan Jalan Menghidupkan Aset Mati atau Membunuh Sawah Sendiri?
EDITORIAL: Membedah Gurita Ordal Part Dua: Ketika APBD Bojonegoro Menjadi Arisan Rezim Lama
EDITORIAL: Membedah Gurita ‘Ordal’, Ketika APBD Bojonegoro Menjadi Arisan Rezim Lama
Dilema Perda di Bojonegoro: Menertibkan Gepeng, Memanjakan Menara?
Tragedi Napis dan Ironi Rp3,6 Triliun: Menagih Nyali di Balik Janji ‘Siswa Top’
Menyingkap Tabir Mitos Bojonegoro: Antara Kearifan Lokal atau Tameng Korupsi?
Editorial: Satu Dekade BKKD Bojonegoro dan Matinya Taring Regulasi
IMAN DAN DARAH
Tag :

Berita Terkait

Selasa, 14 April 2026 - 10:50 WIB

Bojonegoro Borong Penghargaan TOP BUMD 2026, Sinyal Positif Tata Kelola Ekonomi Daerah

Selasa, 14 April 2026 - 00:55 WIB

Dugaan Penggelapan Pembelian Mesin Es Rp500 Juta, warga Tapelan Laporkan AB mantan menejer PT BAI ke Polisi

Senin, 13 April 2026 - 02:57 WIB

PROJO Jatim Gelar Konferda di Malang dan Pilih Ketua Baru secara Aklamasi ke H, Muhammad Sholeh

Sabtu, 11 April 2026 - 19:10 WIB

Delegasi DPC Bojonegoro Tiba di Malang, Siap Sukseskan Konferda Projo Jatim 2026

Kamis, 9 April 2026 - 19:18 WIB

LPG 3 Kg Langka di Bojonegoro, Harga Tembus Rp40 Ribu: DPRD Desak Sanksi Pidana bagi Oknum

Kamis, 9 April 2026 - 18:26 WIB

Humas SMA 3 Bojonegoro Sebut Pendidikan Tak Gratis, Sinyal Dana PIP Kian Rawan Jadi ‘Bancakan’

Rabu, 8 April 2026 - 15:45 WIB

Krisis Energi di Lumbung Gas Bojonegoro: Jargas Dinilai Mahal, LPG 3 Kg Langka dan Tembus Rp35 Ribu

Rabu, 8 April 2026 - 15:42 WIB

SMAN 3 Bojonegoro Rekreasi ke Bali

Berita Terbaru