Gara-gara Batas Tanah, Kakak Beradik di Sumenep Saling Bacok

- Admin

Rabu, 28 Oktober 2020

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

SUMENEP, SUARABANGSA.co.id – Gara-gara membajak tanah lebih dari batas, kakak beradik di Sumenep saling bacok dengan celurit, Rabu (28/10) sekira pukul 07.00 Wib.

Diketahui, korban bernama H. Nawawi alias Sahlawi (60) warga Dusun Tarebung, Desa Tarebung Kecamatan Gayam Sumenep.

Pelaku adalah Artawan (50) warga Dusun Tarebung Desa Tarebung, Kecamatan Gayam Kabupaten Sumenep.

Korban dianiaya oleh adiknya di tanah miliknya.

Kasubag Humas Polres Sumenep, AKP Widiarti S mengatakan bahwa pada Rabu tanggal 28 Oktober 2020 sekira pukul 07.00 Wib telah datang ke SPKT Polsek Sapudi seorang pelapor yang mengadukan tentang tindak pidana penganiayaan yang dilakukan oleh terlapor Artawan.

Baca Juga:  Petani Probolinggo Mendapat Pelatihan Pengolahan Rimpang Jahe

“Berawal dari cekcok mulut antara Artawan dan H. Nawawi karena sebelumnya Artawan membajak tanahnya melampaui batas hingga ke tanah milik H. Nawawi yang lokasinya berbatasan,” terangnya.

Warga yang sebelumnya sempat mendengar cekcok mulut tersebut sempat meredam.

“Namun setelah sepi keduanya terlibat perkelahian hingga mengakibatkan keduanya menderita luka-luka,” imbuhnya.

Akibat dari kejadian tersebut H. Nawawi menderita luka robek bagian kepala dan pada sikut kirinya.

Artawan juga menderita luka dimana tangan kiri dan betis kiri mengalami luka robek akibat bacokan parang yang dipegang oleh H. Nawawi.

Baca Juga:  Begini Cara SMSI Sumenep Rakayan HUT Ke-8

Berita Terkait

Wisata Sumber Grogolan Bojonegoro Diserbu Ribuan Pengunjung, UMKM Ikut Panen Berkah
Gantikan Night Carnival, Festival Sandur dan Pesta Rakyat Meriahkan HJB ke-349
Plat ‘G 1812 AN’ Nyelonong di Pawai Api Abadi, Kapolres Bojonegoro Buka Suara
Peringati HSN 2026, Bupati Bojonegoro Ajak Santri Kuasai Teknologi Menuju Indonesia Emas
Ketika Barongsai, Reog, dan Polisi Cilik Menyatu dalam Panggung Hari Santri Bojonegoro
DPRD Bojonegoro Sahkan Perda Perlindungan Perempuan dan Anak
BNC 2026 Batal Digelar: Lebih Baik Uang Rakyat untuk Kemiskinan dan Wisata Desa
Bantu Tekan Angka Kemiskinan, Dirut PT Kareb Alam Sejahtera Terima Penghargaan di HJB ke-349

Berita Terkait

Kamis, 22 Oktober 2026 - 16:11 WIB

Pimpin Apel Hari Santri, Bupati Sumenep Ingatkan Pentingnya Peran Santri Menjaga Kerukunan Sosial dan Kebudayan

Kamis, 22 Oktober 2026 - 13:04 WIB

Fraksi Gerindra DPRD Bojonegoro Beri 5 Catatan APBD 2027

Kamis, 22 Oktober 2026 - 13:01 WIB

Sampaikan Nota Penjelasan Raperda APBD 2027, Bupati Bojonegoro Tekankan Beberapa Poin Ini

Kamis, 8 Oktober 2026 - 15:56 WIB

Pemkab Sampang Terus Distribusikan Air Bersih Bagi Warga Terdampak Kekeringan

Rabu, 7 Oktober 2026 - 14:36 WIB

DHL Express Perkuat Keamanan Logistik, Surabaya Gateway Kini Bersertifikat TAPA

Rabu, 7 Oktober 2026 - 10:14 WIB

Misteri Kurang Salur ADD : Kepala Bapenda Bojonegoro Ngaku Tak Punya Data 2015–2021

Selasa, 6 Oktober 2026 - 00:36 WIB

Lepas Ketergantungan Migas, Bojonegoro Bidik Agroindustri Lewat 5 Perda Baru

Kamis, 24 September 2026 - 00:38 WIB

DPRD Bojonegoro Bahas Perubahan 5 Raperda, FPPKN Tegaskan Catatan Penting

Berita Terbaru