Gara-gara Batas Tanah, Kakak Beradik di Sumenep Saling Bacok

- Admin

Rabu, 28 Oktober 2020

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

SUMENEP, SUARABANGSA.co.id – Gara-gara membajak tanah lebih dari batas, kakak beradik di Sumenep saling bacok dengan celurit, Rabu (28/10) sekira pukul 07.00 Wib.

Diketahui, korban bernama H. Nawawi alias Sahlawi (60) warga Dusun Tarebung, Desa Tarebung Kecamatan Gayam Sumenep.

Pelaku adalah Artawan (50) warga Dusun Tarebung Desa Tarebung, Kecamatan Gayam Kabupaten Sumenep.

Korban dianiaya oleh adiknya di tanah miliknya.

Kasubag Humas Polres Sumenep, AKP Widiarti S mengatakan bahwa pada Rabu tanggal 28 Oktober 2020 sekira pukul 07.00 Wib telah datang ke SPKT Polsek Sapudi seorang pelapor yang mengadukan tentang tindak pidana penganiayaan yang dilakukan oleh terlapor Artawan.

Baca Juga:  Video Viral, Warga Torjun Sampang Tangkap Seorang Pria yang Diduga Pencuri

“Berawal dari cekcok mulut antara Artawan dan H. Nawawi karena sebelumnya Artawan membajak tanahnya melampaui batas hingga ke tanah milik H. Nawawi yang lokasinya berbatasan,” terangnya.

Warga yang sebelumnya sempat mendengar cekcok mulut tersebut sempat meredam.

“Namun setelah sepi keduanya terlibat perkelahian hingga mengakibatkan keduanya menderita luka-luka,” imbuhnya.

Akibat dari kejadian tersebut H. Nawawi menderita luka robek bagian kepala dan pada sikut kirinya.

Artawan juga menderita luka dimana tangan kiri dan betis kiri mengalami luka robek akibat bacokan parang yang dipegang oleh H. Nawawi.

Baca Juga:  Warga Legung Timur Ini Diringkus Polisi di Gardu

Berita Terkait

Lampu Sorot di Balik Panggung Konser: Menyoal Transparansi Dana Sponsor dan CSR BPR Bank Daerah Bojonegoro
Sengketa TKD Desa Belun Temui Jalan Buntu: Camat Temayang Bungkam, Dinas PMD Sebut Tak Bisa Bergerak Tanpa Dokumen
Wujudkan Asta Cita Melalui Otoda, Pemkab Bojonegoro Raih Prestasi Penyelenggaraan Pemerintahan Terbaik 2025
HUT BPR Bojonegoro Ke-30 Menuai Sorotan: Diduga Tabrak Perda KTR dan Regulasi Sponsor Rokok
Aset Desa Berubah Jadi Milik Pribadi Ahli Waris Pemdes Sebelumnya, Program Koperasi Merah Putih Terancam Layu Sebelum Berkembang
Warga Pamekasan Ini Butuh Uluran Tangan, Hidup Dalam Keterbatasan
Moch Mansur: IPSI Bojonegoro Harus Tegak Lurus pada Aturan, Jangan Terpancing Klaim Sepihak
KDMP di Desa Belun Bojonegoro terganjal dengan SHGB dan SHM, desa Belun terancam tidak punya KDMP

Berita Terkait

Rabu, 29 April 2026 - 19:47 WIB

Lampu Sorot di Balik Panggung Konser: Menyoal Transparansi Dana Sponsor dan CSR BPR Bank Daerah Bojonegoro

Selasa, 28 April 2026 - 12:11 WIB

Sengketa TKD Desa Belun Temui Jalan Buntu: Camat Temayang Bungkam, Dinas PMD Sebut Tak Bisa Bergerak Tanpa Dokumen

Senin, 27 April 2026 - 17:58 WIB

Wujudkan Asta Cita Melalui Otoda, Pemkab Bojonegoro Raih Prestasi Penyelenggaraan Pemerintahan Terbaik 2025

Minggu, 26 April 2026 - 11:45 WIB

HUT BPR Bojonegoro Ke-30 Menuai Sorotan: Diduga Tabrak Perda KTR dan Regulasi Sponsor Rokok

Sabtu, 25 April 2026 - 20:11 WIB

Aset Desa Berubah Jadi Milik Pribadi Ahli Waris Pemdes Sebelumnya, Program Koperasi Merah Putih Terancam Layu Sebelum Berkembang

Jumat, 24 April 2026 - 19:59 WIB

Moch Mansur: IPSI Bojonegoro Harus Tegak Lurus pada Aturan, Jangan Terpancing Klaim Sepihak

Jumat, 24 April 2026 - 08:15 WIB

KDMP di Desa Belun Bojonegoro terganjal dengan SHGB dan SHM, desa Belun terancam tidak punya KDMP

Jumat, 24 April 2026 - 08:10 WIB

Polemik Konser 3 Dekade BPR Bojonegoro: Antara Isu Anggaran Rp1,1 Miliar, Penjualan Tiket, dan Transparansi Aset Daerah

Berita Terbaru