Sebanyak 45 Anggota PSHT Situbondo Ditetapkan Jadi Tersangka

- Admin

Rabu, 12 Agustus 2020

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

SITUBONDO, SUARABANGSA.co.id – Sebangak 45 orang dari Perguruan Persaudaraan Setia Hati Teratai (PSHT) Situbondo ditetapkan jadi tersangka kasus penganiayaan dan pengerusakan terhadap orang atau barang yang terjadi di dua desa di Kabupaten Situbondo, pada tanggal 9 Agustus 2020, sekira pukul 14.00 WIB.

Kabid Humas Polda Jatim Kombes Trunoyudo Wisnu Andiko mengatakan bahwa kejadian tersebut bermula saat kelompok pencaksilat dari perguruan Persaudaraan Setia Hati Teratai (PSHT) Kabupaten Situbondo, melakukan perayaan (ueforia) saat kenaikan pangkat.

“Saat melintas di depan Desa Trubungan, Kecamatan Mangaran dan Desa Kayu Putih, Kecamatan Panji, Kabupaten Situbondo beberapa orang mengambil bendera merah putih milik salah satu warga sekitar,” terangnya.

Baca Juga:  Hari Kedua Pencarian Manusia Silver, Tim SAR Lakukan Penyisiran Hingga ke Laut Sampang

Mengetahui bahwa bendera diambil oleh anggota PSHT, warga tidak terima dan terjadi cekcok antara warga dan kelompok/anggota PSHT.

“Kejadian tersebut membuat anggota PSHT ini tidak terima dengan perlakuan warga, pada hari Senin dini hari sekira pukul 02.00 WIB, anggota PSHT dengan massa yang diperkirakan ratusan orang kembali dan melakukan penyerangan ke rumah warga,” imbuhnya.

Mereka datang dengan melempar batu serta melakukan pengerusakan barang milik warga diantaranya, rumah, kios serta mobil, selain melakukan pengerusakan mereka juga melakukan penganiayaan terhadap warga sekitar.

Baca Juga:  Antisipasi Kepadatan Arus Lalu Lintas di Jalan Raya Camplong, Ini Langkah Satlantas Polres Sampang

“Hari Senin Polres Situbondo mendapatkan laporan dari warga bahwa ada pengerusakan dan penganiayaan terhadap warga Desa Kayu Putih dan Desa Trubungan Kecamatan Panji, atas laporan tersebut anggota menuju ke lokasi melakukan penyelidikan,” sambungnya.

Atas kejadian tersebut sedikitnya lima warga di Desa Kayu Putih mengalami luka-luka dan dilakukan perawatan ke Rumah Sakit Situbondo.

Setelah dilakukan penyelidikan, polisi akhirnya menangkap sembilan tersangka yang melakukan penganiayaan serta pengerusakan di desa Kayu Putih, sedangkan dari desa Tribungan sebanyak 36 orang tersangka. Sehingga ada 45 orang yang ditetapkan tersangka.

Baca Juga:  Dua Orang Remaja di Sumenep Positif Covid-19

“Dari kejadian tersebut anggota mengamankan 45 orang dari perguruan PSHT. Dan sudah kami tetapkan sebagai tersangka,” pungkasnya.

Berita Terkait

BEM Malang Raya Turun Jalan, Tuntut Kasus Penyiraman Air Keras Harus Diproses Secara Adil Tanpa Kompromi
Aliansi Mahasiswa Dan Masyarakat Sipil Datangi Istana Merdeka, Sampaikan 3 Tuntutan Kepada Presiden RI
Gara-gara Mercon, Warga Batuputih Gagal Rayakan Lebaran, Rumah Luluh Lantak
Gandeng Komdigi, Wihadi Wiyanto Bawa Program Literasi Digital dan Biometrik ke Bojonegoro-Tuban untuk Perangi Scamming
Soal Limbah di Persawahan, Kapolsek Dander Bojonegoro Turun Langsung Turun
Ironi Angka Kemiskinan Bojonegoro: Data Melandai, Tapi 122 Desa Masih Rentan
Petugasnya Dituding Tidak Sopan, DPRD Sampang Ingatkan Puskesmas Camplong Beri Pelayanan Maksimal
Pasien Mengeluh, Oknum Dokter di Puskesmas Camplong Tak Sopan

Berita Terkait

Rabu, 15 April 2026 - 20:32 WIB

Pemkot Blitar Disorot TKW Asal Tulungagung, Dugaan Ketidakharmonisan

Rabu, 15 April 2026 - 16:42 WIB

Terkendala Izin BBWS DPRD Bojonegoro dan Pihak Eksekutif Sidak Bengawan Solo

Rabu, 15 April 2026 - 15:26 WIB

Sinergi dan Inovasi Layanan Jadi Kunci Penyusunan Renja 2027 DKP Jatim

Selasa, 14 April 2026 - 10:50 WIB

Bojonegoro Borong Penghargaan TOP BUMD 2026, Sinyal Positif Tata Kelola Ekonomi Daerah

Selasa, 14 April 2026 - 00:55 WIB

Dugaan Penggelapan Pembelian Mesin Es Rp500 Juta, warga Tapelan Laporkan AB mantan menejer PT BAI ke Polisi

Sabtu, 11 April 2026 - 19:10 WIB

Delegasi DPC Bojonegoro Tiba di Malang, Siap Sukseskan Konferda Projo Jatim 2026

Sabtu, 11 April 2026 - 16:06 WIB

SMSI Bojonegoro Berganti Nahkoda, Kustaji Resmi Gantikan Sasmito Anggoro

Kamis, 9 April 2026 - 19:18 WIB

LPG 3 Kg Langka di Bojonegoro, Harga Tembus Rp40 Ribu: DPRD Desak Sanksi Pidana bagi Oknum

Berita Terbaru