Sebanyak 45 Anggota PSHT Situbondo Ditetapkan Jadi Tersangka

- Admin

Rabu, 12 Agustus 2020

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

SITUBONDO, SUARABANGSA.co.id – Sebangak 45 orang dari Perguruan Persaudaraan Setia Hati Teratai (PSHT) Situbondo ditetapkan jadi tersangka kasus penganiayaan dan pengerusakan terhadap orang atau barang yang terjadi di dua desa di Kabupaten Situbondo, pada tanggal 9 Agustus 2020, sekira pukul 14.00 WIB.

Kabid Humas Polda Jatim Kombes Trunoyudo Wisnu Andiko mengatakan bahwa kejadian tersebut bermula saat kelompok pencaksilat dari perguruan Persaudaraan Setia Hati Teratai (PSHT) Kabupaten Situbondo, melakukan perayaan (ueforia) saat kenaikan pangkat.

“Saat melintas di depan Desa Trubungan, Kecamatan Mangaran dan Desa Kayu Putih, Kecamatan Panji, Kabupaten Situbondo beberapa orang mengambil bendera merah putih milik salah satu warga sekitar,” terangnya.

Baca Juga:  Pemkab Sampang Minta Rumah Dinas Guru dan Kepsek di Jalan Syamsul Arifin Segera Dikosongkan

Mengetahui bahwa bendera diambil oleh anggota PSHT, warga tidak terima dan terjadi cekcok antara warga dan kelompok/anggota PSHT.

“Kejadian tersebut membuat anggota PSHT ini tidak terima dengan perlakuan warga, pada hari Senin dini hari sekira pukul 02.00 WIB, anggota PSHT dengan massa yang diperkirakan ratusan orang kembali dan melakukan penyerangan ke rumah warga,” imbuhnya.

Mereka datang dengan melempar batu serta melakukan pengerusakan barang milik warga diantaranya, rumah, kios serta mobil, selain melakukan pengerusakan mereka juga melakukan penganiayaan terhadap warga sekitar.

Baca Juga:  Bupati Sumenep Berlakukan Daftar dan Bayar Uji Kir Secara Online

“Hari Senin Polres Situbondo mendapatkan laporan dari warga bahwa ada pengerusakan dan penganiayaan terhadap warga Desa Kayu Putih dan Desa Trubungan Kecamatan Panji, atas laporan tersebut anggota menuju ke lokasi melakukan penyelidikan,” sambungnya.

Atas kejadian tersebut sedikitnya lima warga di Desa Kayu Putih mengalami luka-luka dan dilakukan perawatan ke Rumah Sakit Situbondo.

Setelah dilakukan penyelidikan, polisi akhirnya menangkap sembilan tersangka yang melakukan penganiayaan serta pengerusakan di desa Kayu Putih, sedangkan dari desa Tribungan sebanyak 36 orang tersangka. Sehingga ada 45 orang yang ditetapkan tersangka.

Baca Juga:  Setelah Menuduh Mau Maling, Pemuda Asal Kacongan Sumenep Pukul Wajah Sulhan

“Dari kejadian tersebut anggota mengamankan 45 orang dari perguruan PSHT. Dan sudah kami tetapkan sebagai tersangka,” pungkasnya.

Berita Terkait

Warga Pamekasan Geruduk Kantor PLN
Viral Video Warga di Sampang Temukan Jasad Pria Penuh Luka, Kapolsek Robatal Bilang Begini
Biaya Parkir Disebut Mahal, Begini Respon Pengelola Wisata Pantai Camplong Sampang
Tak Ada Fasilitas yang Ditawarkan, Tiket Masuk dan Biaya Parkir Pantai Wisata Camplong Mahal
Gelar Buka Puasa Bersama, RSUD dr Mohammad Zyn Sampang Santuni Anak Yatim
Jaga Sinergitas, Pj Bupati Sampang Jalin Silaturahmi Bersama Insan Pers
Kasus Dugaan Korupsi Gebyar Batik Pamekasan Mandek di Inspektorat
Polres Pamekasan Tangkap 4 Orang Pembuat Mercon Racikan

Berita Terkait

Selasa, 9 April 2024 - 03:42 WIB

Polres Pamekasan Tes Urine Sopir Angkutan Umum di Terminal Ronggosukowati

Kamis, 4 April 2024 - 23:10 WIB

Kodim 0826 Pamekasan Salurkan 600 Zakat Fitrah dalam Peringatan Nuzulul Qur’an 1445 H

Kamis, 4 April 2024 - 06:07 WIB

Polres Pamekasan Musnahkan BB Hasil Operasi Pekat Semeru 2024

Selasa, 2 April 2024 - 12:03 WIB

Polres Bojonegoro Buka Puasa Bersama Awak Media

Minggu, 31 Maret 2024 - 19:07 WIB

Cegah Balap Liar, Polres Bojonegoro Amankan 34 Motor

Minggu, 17 Maret 2024 - 22:00 WIB

Polres Bojonegoro Akan Tindak Tegas Pelaku Perang Sarung

Jumat, 15 Maret 2024 - 13:10 WIB

Kodim Pamekasan Tanam Ratusan Bibit Pohon

Selasa, 12 Maret 2024 - 13:49 WIB

Kapolres Bojonegoro Kunjungi Lokasi Banjir dan Bagikan 3.000 Nasi Bungkus

Berita Terbaru

News

Warga Pamekasan Geruduk Kantor PLN

Kamis, 18 Apr 2024 - 14:54 WIB

Birokrasi

Pemkab Bojonegoro Gelar Takbir bersama di Pendopo Malowopati

Rabu, 10 Apr 2024 - 17:24 WIB