BATAM, SUARABANGSA.co.id – Seorang siswi SMP di Kota Batam terlibat praktek prostitusi online.
Siswi tersebut masih berumur 15 tahun, hal tersebut diketahui setelah Polsek Batu Aji berhasil melakukan penyelidikan terhadap perempuan tersebut, sebut saja Melati.
Melati ditawarkan mucikari melalui aplikasi MiChat dengan tarif antara Rp 500 ribu hingga Rp 1 juta.
“Menurut pengakuannya, sudah bekerja 20 kali dalam melayani tamu di sebuah Wisma Mitra Mall,” terang & Batu Aji, Kompol Jun Chaidir, melalui Kanit Reskrim, Iptu Thetio, seperti dikutip dari Kumparan.com.
Melati tinggal bersama dua mucikarinya yang berinisial RS dan ML dan satu orang yang berinisial RS yabg diduga pacarnya. Melati diduga memiliki keluarga broken home.
“Tidak hanya kedua pelaku RS dan ML yang menjual korban. Tapi pacarnya si RS yang juga tinggal bersama turut memasarkan korban ke pria hidung belang,” imbuhnya.
Menurutnya, orang tua dari Malati sudah tak bertanggung jawab terhadap Melati.
“Orang tua korban ini sudah lepas tangan,” pungkasnya.















