SAMPANG, SUARABANGSA.co.id — Desa Dharma Camplong, Kecamatan Camplong, Kabupaten Sampang belakangan ini rawan pencurian. Informasi diperoleh dari WhatsApp, dimana ada sejumlah masyarakat yang menginformasikan tentang aksi pencurian kendaraan bermotor (curanmor) di wilayah itu.
Terlebih, belum lama ini pemerintah telah menjalankan program asimilasi (pembauran narapidana) di seluruh Lembaga Pemasyarakatan (Lapas) sebagai bagian dari upaya pencegahan persebaran wabah COVID-19.
Berdasarkan informasi suarabangsa.co.id, beberapa warga yang berada di wilayah Kecamatan Camplong mengaku was-was memarkir kendaraan disembarang tempat, karena aksi pencurian kendaraan sepeda motor saat ini kian marak, sehingga sangat mengkhawatirkan menyimpan kendaraan disembarang tempat.
“Tadi malam (Minggu, 17 April 2020) di Dusun Pesisir Timur, Desa Dharma Camplong, ada kejadian satu unit sepeda motor milik seorang tukang bangunan hilang dicuri. Harap masyarakat waspada,” ujar H Sibul secara singkat, seorang warga Dusun Karangloh, Senin (18/05/2020).
Sementara itu, menanggapi keluhan maraknya aksi curanmor saat ini, Kapolres Sampang AKBP Didit Bambang Wibowo Saputra dikonfirmasi melalui Kapolsek Camplong Iptu Tomo menghimbau kepada masyarakat agar lebih waspada, itu karena para pencuri kendaraan memiliki berbagai cara untuk memuluskan aksi kejahatan mereka.
“Pelaku kejahatan atau lebih dikenal curanmor sekarang ini lebih canggih. Jadi selain dari kepolisian, kami memohon kepada masyarakat yang punya motor juga menjadi polisi bagi dirinya sendiri,” ujarnya.
Pihaknya juga mengimbau agar masyarakat menyimpan kendaraannya di tempat yang aman dan harus dipastikan sulit untuk dijangkau pelaku pencurian.
“Kemudian, gunakanlah kunci ganda untuk mencegah dan mengulur waktu bagi pelaku,” katanya.
Tomo juga berpesan agar masyarakat yang merasa kehilangan sepeda motor, dapat melapor ke Polsek Camplong dengan membawa persyaratan surat tanda nomor kendaraan (STNK).
“Apabila ada yang merasa kehilangan kendaraan datang ke Polsek Camplong. Yang hilang datang ke Polsek dengan syarat, tentu membawa bukti kepemilikan dari kendaraan,” tutup Tomo.
Hingga kini, pihak Polsek Camplong terus meningkatkan patroli dan pengawasan untuk antisipasi dan mencegah banyaknya aksi curanmor itu.

















