Nyambi Jual Sabu, Pedagang Tembakau di Sumenep Terancam ‘Menginap’ di Tahanan

- Admin

Jumat, 21 Februari 2020

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

SUMENEP, SUARABANGSA.co.id – Satreskoba Polres Sumenep meringkus Matsyafik (37) warga Desa Tambaksari, Kecamatan Rubaru, Kabupaten Sumenep, Rabu (19/02) sekitar pukul 21:15 WIB.

Pria yang berpropesi sebagai pedagang tembakau itu diringkus polisi lantaran ketahuan akan melakukan transaksi narkotika jenis sabu di samping rumahnya.

Humas Polres Kabupaten Sumenep, AKP Widiarti S mengatakan, bahwa kasus tersebut diketahui setelah menerima informasi dari masyarakat.

“Selanjutnya dilakukan penyelidikan oleh anggota Satreskoba Polres Sumenep yang dipimpin KBO Satresnarkoba, Iptu Agus Rusdiyanto, S.H,” kata AKP Widi.

Menurut warga setempat, melalui laporan yang disampaikan ke Polres Sumenep, bahwa Matsyafik akan melakukan transaksi narkotika jenis sabu-sabu di rumahnya sendiri.

Baca Juga:  PMII Angkatan Central'19 INKADHA Santuni Anak Yatim

Sehingga atas laporan tersebut, petugas melakukan penyelidikan secara intensif, dan diketahui terlapor berada di samping rumahnya hendak melakukan transaksi narkotika jenis sabu-sabu maka petugas langsung melakukan penangkapan disertai penggeledahan.

“Maka ditemukan barang bukti berupa 1 poket/kantong plastik klip kecil berisi narkotika jenis sabu-sabu dengan berat kotor ± 0,58 gram di dekat terlapor,” jelasnya.

Tidak sampai disitu, Satreskoba masih belum puas atas apa yang ditemukan, maka tim melakukan penggeledahan kembali di dalam rumahnya, dan benar saja ditemukan 1 poket/kantong plastik klip kecil berisi narkotika jenis sabu-sabu seberat ± 0,50 gram yang berada di atas lantai ruang tamu.

Baca Juga:  Operasi Zebra, Polsek Bubutan Jaring 330 Kendaraan

“Setelah ditunjukan kepada terlapor mengakui, bahwa narkotika jenis sabu tersebut adalah miliknya, selanjutnya terlapor berikut barang bukti diamankan guna penyelidikan dan penyidikan lebih lanjut,” pungkas AKP Widiarti S.

Atas kasus tersebut Polres Sumenep berhasil mengamankan barang bukti berupa, 2 poket/kantong plastik klip kecil berisi narkotika jenis sabu masing-masing berat kotor ± 0,58 gram, dan ± 0,50 gram, dengan jumlah berat kotor keseluruhan 1,08 gram, 1 kantong plastik klip kecil sebagai tempat menyimpan satu poket narkotika jenis sabu-sabu, 1 unit handphone merk Evercoss warna hitam, seperangkat alat hisap sabu terdiri dari sebuah bong yang terbuat dari botol kaca bening, dan pada tutupnya terdapat dua lubang masing-masing tersambung dengan potongan sedotan kecil warna bening, dan 1 buah kompor sabu yang terbuat dari botol kaca bening kecil.

Baca Juga:  Jelang Idul Fitri, Warga Sampang Mulai Berburu Baju Lebaran, Pedagang Teriak Begini

Maka dari itu, tersangka dijerat dengan Pasal 114 ayat (1) Subs. Pasal 112 ayat (1) UU RI No. 35 Tahun 2009 Tentang Narkotika.

Berita Terkait

Ramaikan CFD, Tim SRJ Gowes ke Songgon Banyuwangi
​Wabup Nurul Azizah Tegaskan Pentingnya Memahami Sejarah Maritim dan Kolonial Bojonegoro
Goyang New Karista hingga UMKM Laris Manis, Kolaborasi Pemuda dan BKN Meriahkan Tanjungharjo
Pameran Wilbex Vol 2 2026 Surabaya Resmi Dibuka, Pengunjung Penuhi Lokasi Sejak Pagi
Hadir 3 September di Surabaya, Wilbex 2026 Vol 2 Siapkan Ruang Eksplorasi Anak
Warga Batang-Batang Sumenep Ditemukan Meninggal Terbakar
Semarak Merah Putih Kemerdekaan RI, Cara BRI Angkat Ekonomi Desa Doudo Gresik
Warga Bungur Bojonegoro Hantam Ibunya Pakai Paving, Lalu Menyerah Tanpa Busana

Berita Terkait

Rabu, 26 Agustus 2026 - 07:26 WIB

Perkuat Sinergi Daerah, Polres Bojonegoro Gelar Mancing Kamtibmas

Kamis, 20 Agustus 2026 - 15:21 WIB

Kunjungi MPS Dander, Kapolres dan Wakapolres Bojonegoro Beri Motivasi Ribuan Pekerja Linting Cigaret

Rabu, 19 Agustus 2026 - 23:47 WIB

Kapolres Bojonegoro: Polwan Harus Jaga Marwah Polri di Dalam dan Luar Dinas

Rabu, 19 Agustus 2026 - 14:01 WIB

Peringati Maulid Nabi, Dandim Bojonegoro Tegaskan Pentingnya Integritas dan Moral Prajurit

Jumat, 14 Agustus 2026 - 12:44 WIB

Sabet Penghargaan Kategori A dari Kapolri, Kapolres Bojonegoro: Ini Bukan Tujuan Akhir

Senin, 10 Agustus 2026 - 11:56 WIB

Dukungan Sponsor Sukseskan Peringatan HUT ke-81 RI di Desa Sukowati Bojonegoro, Ribuan Warga Tumpah Ruah

Kamis, 6 Agustus 2026 - 17:10 WIB

Perkuat Sinergitas, Kapolres Bojonegoro AKBP Yenni Diarty, S.I.K., M.H Gelar Silaturahmi dengan Awak Media

Selasa, 4 Agustus 2026 - 16:32 WIB

Sinergi Jogo Bojonegoro: Kapolres Baru Sambangi Padepokan PSHT Perkuat Kamtibmas

Berita Terbaru

Mimi Owner SRJ Rogojampi

Daerah

Ramaikan CFD, Tim SRJ Gowes ke Songgon Banyuwangi

Minggu, 13 Sep 2026 - 19:48 WIB