Nyambi Jual Sabu, Pedagang Tembakau di Sumenep Terancam ‘Menginap’ di Tahanan

- Admin

Jumat, 21 Februari 2020

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

SUMENEP, SUARABANGSA.co.id – Satreskoba Polres Sumenep meringkus Matsyafik (37) warga Desa Tambaksari, Kecamatan Rubaru, Kabupaten Sumenep, Rabu (19/02) sekitar pukul 21:15 WIB.

Pria yang berpropesi sebagai pedagang tembakau itu diringkus polisi lantaran ketahuan akan melakukan transaksi narkotika jenis sabu di samping rumahnya.

Humas Polres Kabupaten Sumenep, AKP Widiarti S mengatakan, bahwa kasus tersebut diketahui setelah menerima informasi dari masyarakat.

“Selanjutnya dilakukan penyelidikan oleh anggota Satreskoba Polres Sumenep yang dipimpin KBO Satresnarkoba, Iptu Agus Rusdiyanto, S.H,” kata AKP Widi.

Menurut warga setempat, melalui laporan yang disampaikan ke Polres Sumenep, bahwa Matsyafik akan melakukan transaksi narkotika jenis sabu-sabu di rumahnya sendiri.

Baca Juga:  Nahkodai PBSI Kota Padang Sidempuan, Irfan Bakhri Siregar Targetkan Ini

Sehingga atas laporan tersebut, petugas melakukan penyelidikan secara intensif, dan diketahui terlapor berada di samping rumahnya hendak melakukan transaksi narkotika jenis sabu-sabu maka petugas langsung melakukan penangkapan disertai penggeledahan.

“Maka ditemukan barang bukti berupa 1 poket/kantong plastik klip kecil berisi narkotika jenis sabu-sabu dengan berat kotor ± 0,58 gram di dekat terlapor,” jelasnya.

Tidak sampai disitu, Satreskoba masih belum puas atas apa yang ditemukan, maka tim melakukan penggeledahan kembali di dalam rumahnya, dan benar saja ditemukan 1 poket/kantong plastik klip kecil berisi narkotika jenis sabu-sabu seberat ± 0,50 gram yang berada di atas lantai ruang tamu.

Baca Juga:  Komisi IV DPRD Dukung Diklat Kasek di Bondowoso, tapi Sayangkan tak Dicover APBD

“Setelah ditunjukan kepada terlapor mengakui, bahwa narkotika jenis sabu tersebut adalah miliknya, selanjutnya terlapor berikut barang bukti diamankan guna penyelidikan dan penyidikan lebih lanjut,” pungkas AKP Widiarti S.

Atas kasus tersebut Polres Sumenep berhasil mengamankan barang bukti berupa, 2 poket/kantong plastik klip kecil berisi narkotika jenis sabu masing-masing berat kotor ± 0,58 gram, dan ± 0,50 gram, dengan jumlah berat kotor keseluruhan 1,08 gram, 1 kantong plastik klip kecil sebagai tempat menyimpan satu poket narkotika jenis sabu-sabu, 1 unit handphone merk Evercoss warna hitam, seperangkat alat hisap sabu terdiri dari sebuah bong yang terbuat dari botol kaca bening, dan pada tutupnya terdapat dua lubang masing-masing tersambung dengan potongan sedotan kecil warna bening, dan 1 buah kompor sabu yang terbuat dari botol kaca bening kecil.

Baca Juga:  Tujuh Warga Sampang Ditangkap Polisi saat Asyik Judi Remi di Malam Ramadhan

Maka dari itu, tersangka dijerat dengan Pasal 114 ayat (1) Subs. Pasal 112 ayat (1) UU RI No. 35 Tahun 2009 Tentang Narkotika.

Berita Terkait

Dihadiri 11.000 Pelari, Surabaya ISOPLUS Marathon 2026 Sumbang PDRB Rp41 Miliar
Perayaan Emas Koperasi Kareb: Sebar 7.000 Paket Sembako dan Gelar Wayang Semalam Suntuk
Surabaya ISOPLUS Marathon 2026, Digelar 4 Oktober Sejumlah Ruas Jalan di Surabaya Dialihkan
Tak Gengsi Jualan di Pinggir Jalan, Pemuda 24 Tahun dari desa Wedi Buktikan Mandiri Secara Ekonomi
Polda Jatim Ungkap Ribuan Kasus Narkoba Triwulan III, Amankan Lebih dari 2.300 Tersangka
Pemerintah Desa Ngumpakdalem Gelar ‘Blusukan Kampung’, Gaet 2.000 Warga dan Dorong UMKM Lokal
Puncak HUT ke-50 Koperasi Kareb: Langkah Progresif Menuju Ekosistem Koperasi Modern
SMSI Sumenep Gelar Sekolah Melek Media Bagi Guru SDN

Berita Terkait

Minggu, 4 Oktober 2026 - 19:50 WIB

Dihadiri 11.000 Pelari, Surabaya ISOPLUS Marathon 2026 Sumbang PDRB Rp41 Miliar

Minggu, 4 Oktober 2026 - 15:06 WIB

Perayaan Emas Koperasi Kareb: Sebar 7.000 Paket Sembako dan Gelar Wayang Semalam Suntuk

Kamis, 1 Oktober 2026 - 17:11 WIB

Surabaya ISOPLUS Marathon 2026, Digelar 4 Oktober Sejumlah Ruas Jalan di Surabaya Dialihkan

Rabu, 30 September 2026 - 15:23 WIB

Tak Gengsi Jualan di Pinggir Jalan, Pemuda 24 Tahun dari desa Wedi Buktikan Mandiri Secara Ekonomi

Senin, 28 September 2026 - 09:41 WIB

Pemerintah Desa Ngumpakdalem Gelar ‘Blusukan Kampung’, Gaet 2.000 Warga dan Dorong UMKM Lokal

Senin, 28 September 2026 - 09:38 WIB

Puncak HUT ke-50 Koperasi Kareb: Langkah Progresif Menuju Ekosistem Koperasi Modern

Sabtu, 26 September 2026 - 14:03 WIB

SMSI Sumenep Gelar Sekolah Melek Media Bagi Guru SDN

Rabu, 23 September 2026 - 17:30 WIB

HJB ke-349 Diluncurkan, Bupati Tekankan Refleksi Sejarah dan Kualitas Pelayanan

Berita Terbaru