Ketahuan Bawa Sabu, Dua Warga Masalembu Diamankan Polsek Setempat

- Admin

Jumat, 17 April 2020

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

SUMENEP, SUARABANGSA.co.id – Polsek Masalembu Kabupaten Sumenep melakukan pengungkapan kasus penyalahgunaan obat-obatan terlarang jenis sabu-sabu, kegiatan tersebut dipimpin Kapolsek Masalembu beserta enam anggota lainnya.

Berawal dari informasi masyarakat bahwa tersangka atas nama Mulyadi (28) warga suku Bugis, Dusun Gunung, Desa Sukajeruk, Kecamatan Masalembu, Kabupaten Sumenep diketahui sering melakukan transaksi seperti menjual dan mengedarkan narkotika jenis sabu di wilayah Kecamatan Masalembu.

“Tersangka juga diketahui sering mengirimkan narkotika jenis sabu tersebut ke Pulau Masakambing,” ungkap AKP Widiarti S Humas Polres Kabupaten Sumenep.

Lanjut Widi, kemudian atas dasar laporan warga setempat, bahwa pada hari Kamis 16 April 2020 sekira pukul 17.00 WIB, PS. Kanit Reskrim bersama 3 orang anggota Polsek Masalembu mendapat informasi, bahwa tersangka Mulyadi akan mengirimkan Narkotika jenis sabu ke Pulau Masakambing dan melakukan penyanggongan di sekitar dermaga proyek.

Baca Juga:  Polisi Gerebek Arena Sabung Ayam, Para Pelaku Kocar Kacir

“Maka sekira pukul 17.45 WIB melihat orang dengan ciri-ciri persis dengan tersangka Mulyadi, kemudian langsung diberhentikan oleh Anggota Polsek Masalembu dan dilakukan penggeledahan badan,” lanjut Widiarti S.

Benar adanya, bahwa pada saat dilakukan penggeledahan badan oleh anggota Polsek Masalembu, akhirnya diketemukan berupa bungkusan kecil plastik klip oleh tersangka yang disimpan di saku celana depan sebelah kiri, kemudian oleh petugas ditunjukkan barang tersebut kepada tersangka Mulyadi, dan setelah dibuka bungkusan plastik klip kecil tersebut berisikan Narkotika jenis sabu yg dibungkus tisu dan dilakban warna cokelat.

“Setelah ditunjukkan kepada tersangka, maka ia mengakui dan membenarkan bahwa barang narkotika jenis sabu tersebut adalah miliknya yang akan dijual dan dikirim ke Pulau Masakambing,” jelas Widi.

Baca Juga:  Kasus Pasien Positif Covid-19 Bertambah Drastis, Kota Sampang Tetap Ramai

Selama perjalanan membawa tersangka Mulyadi ke Polsek Masalembu kata Widiarti, bahwa tersangka dilakukan interogasi oleh pihak kepolisian, dan pengakuan dari tersangka bahwa narkotika jenis sabu tersebut didapat dari seseorang bernama Hairullah (37) warga Dusun Raas, Desa Masalima, Kecamatan Masalembu.

Setelah sampai di Polsek Masalembu, kemudian dipimpin langsung oleh Kapolsek Masalembu beserta enam orang anggota, melakukan penggeledahan rumah milik tersangka Hairullah, yang turut didampingi Kaur Pemerintahan Desa Masalima Fendy dan ternyata penggeledahan tersebut membuahkan hasil, ditemukan di rumah tersangka Hairullah didapati barang bukti berupa 2 buah plastik klip kecil berisikan narkotika jenis sabu (belum ditimbang), 1 buah plasktik klip kecil bekas sabu, uang tunai sebesar Rp. 1.805.000,-, alat hisab sabu (bong) terbuat dari botol larutan penyegar lengkap dengan sedotan plastik dan pipet terbuat dari kaca, 1 buah HP merk Huawei, 5 buah pipet terbuat dari kaca, 3 buah sedotan dari plastik sebagai sendok sabu, 1 buah gunting warna hitam, 1 buah korek api, 1 buah kotak plastik warna biru sebagai penyimpan kertas klip, 1 bendel plastik klip, 1 buah keranjang warna biru, 1 buah dosbuk Hp bekas.

Baca Juga:  Ketahuan Nyedot Sabu, Pemuda Ini Akan Jadi Penghuni Baru Jeruji Besi

“Barang-barang tersebut diakui adalah milik tersangka Hairullah. Kemudian tersangka Hairullah dan Mulyadi dibawa ke Polsek Masalembu untuk dilakukan penyelidikan dan penyidikan lebih lanjut,” pungkasnya.

Berita Terkait

DPC Demokrat Bojonegoro Serap Aspirasi Warga dalam Reses dan Perayaan HUT ke-25
Reog hingga Kambing Meriahkan Malam Puncak Voli Antar-RT di Desa Ngampel Kapas Bojonegoro
Jejak Sindikat Narkoba Terendus di Laut Kepri, 2,6 Ton Sabu Cair Digagalkan
DPRD Sumenep Gelar Paripurna Penyampaian Nota Keuangan RAPBD Perubahan Tahun Anggaran 2026
Rayakan HUT RI ke-81, Pemkab Bojonegoro Beri Tali Asih untuk Veteran Kemerdekaan
Pembangunan KDKMP Meddelan Lenteng Sumenep Mendapat Sorotan, Tak Sesuai Spek?
INKADHA dan BAZNAS Sumenep Bersinergi, Perkuat Pendidikan dan Pemberdayaan Ekonomi Umat
Polda Jatim Ungkap Arisan Online Fiktif, Transaksi Capai Rp 71 Miliar

Berita Terkait

Rabu, 19 Agustus 2026 - 23:47 WIB

Kapolres Bojonegoro: Polwan Harus Jaga Marwah Polri di Dalam dan Luar Dinas

Rabu, 19 Agustus 2026 - 14:01 WIB

Peringati Maulid Nabi, Dandim Bojonegoro Tegaskan Pentingnya Integritas dan Moral Prajurit

Jumat, 14 Agustus 2026 - 12:44 WIB

Sabet Penghargaan Kategori A dari Kapolri, Kapolres Bojonegoro: Ini Bukan Tujuan Akhir

Senin, 10 Agustus 2026 - 11:56 WIB

Dukungan Sponsor Sukseskan Peringatan HUT ke-81 RI di Desa Sukowati Bojonegoro, Ribuan Warga Tumpah Ruah

Kamis, 6 Agustus 2026 - 17:10 WIB

Perkuat Sinergitas, Kapolres Bojonegoro AKBP Yenni Diarty, S.I.K., M.H Gelar Silaturahmi dengan Awak Media

Selasa, 4 Agustus 2026 - 16:32 WIB

Sinergi Jogo Bojonegoro: Kapolres Baru Sambangi Padepokan PSHT Perkuat Kamtibmas

Senin, 3 Agustus 2026 - 14:28 WIB

Kapolda Jatim : Tak Ada Indikasi Kerusuhan, Masyarakat Diminta Bijak Bermedia Sosial

Rabu, 29 Juli 2026 - 19:33 WIB

Pererat Kemitraan Dengan Jurnalis, Kapolresta Sumenep Akan Siapkan Media Center di Mapolresta

Berita Terbaru