SUMENEP, SUARABANGSA.co.id – Satreskoba Polres Sumenep berhasil melakukan pengungkapan atas kasus kepemilikan narkotika jenis sabu di Desa Matanair Kecamatan Rubaru Kabupaten Sumenep, Senin (24/02) sekitar pukul 15:30.
Diketahui tersangka adalah Sukardi (40) warga Desa Gunung Kembar Kecamatan Manding Kabupaten Sumenep.
Kasubag Humas Polres Sumenep AKP Widiarti S mengatakan bahwa pengungkapan tersebut berawal dari informasi masyarakat bahwa di lokasi tersebut sering dilakukan transaksi narkotika jenis sabu-sabu.
“Selanjutnya dilakukan penyelidikan oleh anggota Satresnarkoba Polres Sumenep yang dipimpin KBO Satresnarkoba Iptu Agus Rusdiyanto, S.H,” ungkapnya.
AKP Widi menambahkan, bahwa terlapor Sukardi akan melakukan transaksi Narkotika jenis sabu-sabu, berdasarkan informasi tersebut, petugas langsung melakukan penyelidikan secara intensif, dan diketahui tersangka berada di area rumah warga yang berada di Desa Matanair Kecamatan Rubaru.
“Maka petugas langsung melakukan penangkapan disertai penggeledahan, dan ditemukan barang bukti berupa 4 poket/kantong plastik klip kecil yang berisi narkotika jenis sabu-sabu,” tuturnya
Diketahui bahwa barang bukti sabu-sabu tersebut masing-masing memiliki berat kotor ± 0,38 gram, ± 0,36 gram, ± 0,32 gram, ± 0,30 gram, maka jumlah berat kotor keseluruhan ± 1,36 gram yang terbungkus plastik klip kecil, yang disimpan pada tumpukan batu dan genting di samping rumah milik warga, setelah ditunjukan kepada terlapor mengakui bahwa Narkotika jenis sabu-sabu tersebut adalah miliknya.
“Selanjutnya terlapor berikut barang bukti diamankan guna penyelidikan dan penyidikan lebih lanjut,” pungkas Mantan Kapolsek Kota tersebut.
Atas penangkapan tersebut, Satreskoba Sumenep berhasil mengamankan barag bukti berupa empat poket/kantong plastik klip kecil yang berisi narkotika jenis sabu-sabu berat kotor keseluruhan ± 1,36 gram, satu satu kantong plastik klip kecil sebagai tempat menyimpan empat poket narkotika jenis sabu-sabu, satu unit handphone merk Nokia type RM-944 warna hitam kombinasi silver, satu unit sepeda motor merk Honda Vario FI warna putih dengan NoPol : M-2035-XB.