Diketahui Akan Transaksi Narkoba, Warga Rubaru Diamankan Satreskoba Polres Sumenep

- Admin

Selasa, 25 Februari 2020

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

SUMENEP, SUARABANGSA.co.id – Satreskoba Polres Sumenep berhasil melakukan pengungkapan atas kasus kepemilikan narkotika jenis sabu di Desa Matanair Kecamatan Rubaru Kabupaten Sumenep, Senin (24/02) sekitar pukul 15:30.

Diketahui tersangka adalah Sukardi (40) warga Desa Gunung Kembar Kecamatan Manding Kabupaten Sumenep.

Kasubag Humas Polres Sumenep AKP Widiarti S mengatakan bahwa pengungkapan tersebut berawal dari informasi masyarakat bahwa di lokasi tersebut sering dilakukan transaksi narkotika jenis sabu-sabu.

“Selanjutnya dilakukan penyelidikan oleh anggota Satresnarkoba Polres Sumenep yang dipimpin KBO Satresnarkoba Iptu Agus Rusdiyanto, S.H,” ungkapnya.

Baca Juga:  Naik Motor, Bupati Fauzi Nyoblos Beserta Istri Di Tps 01 Desa Torbang

AKP Widi menambahkan, bahwa terlapor Sukardi akan melakukan transaksi Narkotika jenis sabu-sabu, berdasarkan informasi tersebut, petugas langsung melakukan penyelidikan secara intensif, dan diketahui tersangka berada di area rumah warga yang berada di Desa Matanair Kecamatan Rubaru.

“Maka petugas langsung melakukan penangkapan disertai penggeledahan, dan ditemukan barang bukti berupa 4 poket/kantong plastik klip kecil yang berisi narkotika jenis sabu-sabu,” tuturnya

Diketahui bahwa barang bukti sabu-sabu tersebut masing-masing memiliki berat kotor ± 0,38 gram, ± 0,36 gram, ± 0,32 gram, ± 0,30 gram, maka jumlah berat kotor keseluruhan ± 1,36 gram yang terbungkus plastik klip kecil, yang disimpan pada tumpukan batu dan genting di samping rumah milik warga, setelah ditunjukan kepada terlapor mengakui bahwa Narkotika jenis sabu-sabu tersebut adalah miliknya.

Baca Juga:  Karena Ban Pecah, Toyota Fortuner Terguling di Ruas Tol Ngawi

“Selanjutnya terlapor berikut barang bukti diamankan guna penyelidikan dan penyidikan lebih lanjut,” pungkas Mantan Kapolsek Kota tersebut.

Atas penangkapan tersebut, Satreskoba Sumenep berhasil mengamankan barag bukti berupa empat poket/kantong plastik klip kecil yang berisi narkotika jenis sabu-sabu berat kotor keseluruhan ± 1,36 gram, satu satu kantong plastik klip kecil sebagai tempat menyimpan empat poket narkotika jenis sabu-sabu, satu unit handphone merk Nokia type RM-944 warna hitam kombinasi silver, satu unit sepeda motor merk Honda Vario FI warna putih dengan NoPol : M-2035-XB.

Baca Juga:  FAM Minta Khofifah Segera Munculkan Sosok Sekda Baru

Berita Terkait

Pemkot Blitar Disorot TKW Asal Tulungagung, Dugaan Ketidakharmonisan
Terkendala Izin BBWS DPRD Bojonegoro dan Pihak Eksekutif Sidak Bengawan Solo
Sinergi dan Inovasi Layanan Jadi Kunci Penyusunan Renja 2027 DKP Jatim
Bojonegoro Borong Penghargaan TOP BUMD 2026, Sinyal Positif Tata Kelola Ekonomi Daerah
Dugaan Penggelapan Pembelian Mesin Es Rp500 Juta, warga Tapelan Laporkan AB mantan menejer PT BAI ke Polisi
PROJO Jatim Gelar Konferda di Malang dan Pilih Ketua Baru secara Aklamasi ke H, Muhammad Sholeh
Delegasi DPC Bojonegoro Tiba di Malang, Siap Sukseskan Konferda Projo Jatim 2026
BEM Malang Raya Turun Jalan, Tuntut Kasus Penyiraman Air Keras Harus Diproses Secara Adil Tanpa Kompromi

Berita Terkait

Rabu, 15 April 2026 - 20:32 WIB

Pemkot Blitar Disorot TKW Asal Tulungagung, Dugaan Ketidakharmonisan

Rabu, 15 April 2026 - 16:42 WIB

Terkendala Izin BBWS DPRD Bojonegoro dan Pihak Eksekutif Sidak Bengawan Solo

Rabu, 15 April 2026 - 15:26 WIB

Sinergi dan Inovasi Layanan Jadi Kunci Penyusunan Renja 2027 DKP Jatim

Selasa, 14 April 2026 - 10:50 WIB

Bojonegoro Borong Penghargaan TOP BUMD 2026, Sinyal Positif Tata Kelola Ekonomi Daerah

Selasa, 14 April 2026 - 00:55 WIB

Dugaan Penggelapan Pembelian Mesin Es Rp500 Juta, warga Tapelan Laporkan AB mantan menejer PT BAI ke Polisi

Sabtu, 11 April 2026 - 19:10 WIB

Delegasi DPC Bojonegoro Tiba di Malang, Siap Sukseskan Konferda Projo Jatim 2026

Sabtu, 11 April 2026 - 16:06 WIB

SMSI Bojonegoro Berganti Nahkoda, Kustaji Resmi Gantikan Sasmito Anggoro

Kamis, 9 April 2026 - 19:18 WIB

LPG 3 Kg Langka di Bojonegoro, Harga Tembus Rp40 Ribu: DPRD Desak Sanksi Pidana bagi Oknum

Berita Terbaru