Pemilik Senpi Rakitan Ilegal di Lumajang Juga Menyekap Seorang Gadis

- Admin

Senin, 30 September 2019

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

LUMAJANG, SUARABANGSA.co.id – Yanto (40) pemilik senjata api rakitan illegal yang diamankan Polres Lumajang ternyata memiliki hubungan dengan perempuan di bawah umur UH (14).

MA yang tidak lain adalah ayah UH terpaksa menerima pinangan dari Yanto karena takut dengan ancaman pembunuhan.

Bahkan UH juga pernah diajak berhubungan badan dengan Yanto, dibawah ancaman dari pelaku. UH pun tak berani melawan permintaan dari pelaku, atas ancaman tersebut, korban pun juga dilarang melanjutkan sekolah ke jenjang yang lebih tinggi. UH hanya menyelesaikan pendidikannya hingga jenjang SD saja.

Baca Juga:  Bersama Halodoc, Lifebuoy Beri Layanan Konsultasi Dokter Gratis Hingga 2023

“Ini adalah puncak dari penderitaan keluarga saya, yang sudah tidak kuat mendapatkan intimidasi dari pelaku, padahal hampir setiap malam saya melihat ada mobil polisi lewat didepan rumah saya untuk berpatroli, namun saya takut dibunuh jika melaporkan kejadian ini,” ujar UH dengan nada takut.

Kapolres Lumajang Polda Jatim AKBP DR Muhammad Arsal Sahban SH, SIK, MH, MM mengatakan bahwa ayah korban meminta perlindungan pada dirinya. Dan dirinya menyanggupi memberikan jaminan kepada pihak korban.

“Ayah dari korban tadi meminta jaminan keamanan kepada saya. Dengan tegas saya dan juga Tim Cobra akan memberikan jaminan keamanan kepada ayah dan anak yang menjadi korban ancaman pembunuhan tersebut, selain itu, saya juga akan berkomunikasi dengan pemerintah daerah untuk memasukkan anak tersebut di Pondok atau pesantren,” terang Arsal Sahban.

Baca Juga:  Ada 503 Gerai Vaksinasi di Jatim untuk Percepatan Vaksinasi

Katim Cobra Polres Lumajang Polda Jatim AKP Hasran menyatakan, atas perintah kapolres, saya akan membentuk Tim, untuk segera menangkap pemilik senjata api rakitan tersebut.

“Karena dapat membahayakan keselamatan orang lain,” ungkap Hasran yang juga selalu kasat Reskrim Polres Lumajang Polda Jatim.

Berita Terkait

BEM Malang Raya Turun Jalan, Tuntut Kasus Penyiraman Air Keras Harus Diproses Secara Adil Tanpa Kompromi
Aliansi Mahasiswa Dan Masyarakat Sipil Datangi Istana Merdeka, Sampaikan 3 Tuntutan Kepada Presiden RI
Gara-gara Mercon, Warga Batuputih Gagal Rayakan Lebaran, Rumah Luluh Lantak
Gandeng Komdigi, Wihadi Wiyanto Bawa Program Literasi Digital dan Biometrik ke Bojonegoro-Tuban untuk Perangi Scamming
Soal Limbah di Persawahan, Kapolsek Dander Bojonegoro Turun Langsung Turun
Ironi Angka Kemiskinan Bojonegoro: Data Melandai, Tapi 122 Desa Masih Rentan
Petugasnya Dituding Tidak Sopan, DPRD Sampang Ingatkan Puskesmas Camplong Beri Pelayanan Maksimal
Pasien Mengeluh, Oknum Dokter di Puskesmas Camplong Tak Sopan

Berita Terkait

Rabu, 29 April 2026 - 19:47 WIB

Lampu Sorot di Balik Panggung Konser: Menyoal Transparansi Dana Sponsor dan CSR BPR Bank Daerah Bojonegoro

Selasa, 28 April 2026 - 12:11 WIB

Sengketa TKD Desa Belun Temui Jalan Buntu: Camat Temayang Bungkam, Dinas PMD Sebut Tak Bisa Bergerak Tanpa Dokumen

Senin, 27 April 2026 - 17:58 WIB

Wujudkan Asta Cita Melalui Otoda, Pemkab Bojonegoro Raih Prestasi Penyelenggaraan Pemerintahan Terbaik 2025

Minggu, 26 April 2026 - 11:45 WIB

HUT BPR Bojonegoro Ke-30 Menuai Sorotan: Diduga Tabrak Perda KTR dan Regulasi Sponsor Rokok

Sabtu, 25 April 2026 - 20:11 WIB

Aset Desa Berubah Jadi Milik Pribadi Ahli Waris Pemdes Sebelumnya, Program Koperasi Merah Putih Terancam Layu Sebelum Berkembang

Jumat, 24 April 2026 - 19:59 WIB

Moch Mansur: IPSI Bojonegoro Harus Tegak Lurus pada Aturan, Jangan Terpancing Klaim Sepihak

Jumat, 24 April 2026 - 08:15 WIB

KDMP di Desa Belun Bojonegoro terganjal dengan SHGB dan SHM, desa Belun terancam tidak punya KDMP

Jumat, 24 April 2026 - 08:10 WIB

Polemik Konser 3 Dekade BPR Bojonegoro: Antara Isu Anggaran Rp1,1 Miliar, Penjualan Tiket, dan Transparansi Aset Daerah

Berita Terbaru