Polemik Konser 3 Dekade BPR Bojonegoro: Antara Isu Anggaran Rp1,1 Miliar, Penjualan Tiket, dan Transparansi Aset Daerah

- Admin

Jumat, 24 April 2026

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

BOJONEGORO, SUARABANGSA.co.id – Rencana perhelatan konser band papan atas, Ungu, dalam rangka Hari Ulang Tahun (HUT) ke-30 BPR Bojonegoro pada 23 Mei 2026 mendatang terus menuai sorotan tajam.

Di tengah upaya efisiensi anggaran nasional, acara bertajuk “3 Dekade” ini dibayangi isu miring terkait sumber pendanaan miliaran rupiah hingga hilangnya sejumlah pemberitaan di beberapa media massa.

Kepala Dinas Kepemudaan dan Olahraga (Dinpora) Bojonegoro, Arief Nanang Sugianto, S.STP., MM, mengonfirmasi bahwa izin penggunaan Stadion Letjen H. Soedirman telah resmi diterbitkan.

Ia menegaskan bahwa pihak penyelenggara wajib mematuhi Peraturan Daerah (Perda) Nomor 8 Tahun 2025 tentang Pajak dan Retribusi Daerah.

Info awak media gali Berdasarkan aturan tersebut, retribusi penggunaan stadion untuk kegiatan non-olahraga/komersial dipatok dengan tarif resmi.

Baca Juga:  Bejat, 4 Pemuda asal Camplong Sampang Tega Setubuhi Anak di Bawah Umur Secara Bergantian

Untuk area dalam (red: lapangan dan tribun), tarif harian berada di kisaran Rp15.000.000 hingga Rp25.000.000, sementara untuk area luar (parkir) dikenakan biaya tambahan sesuai luas lahan yang digunakan.

“Izin telah keluar, dan kita sesuai Perda yang baru. Terkait kerusakan, pihak penyelenggara yang bertanggung jawab sepenuhnya,” tegas Arief Nanang.

Meskipun izin tempat telah keluar, publik mempertanyakan transparansi anggaran yang diduga yang mencapai Rp1,1 Miliar.

Kepala Bagian (Kabag) Perekonomian Kabupaten Bojonegoro, Laila Nur Aini, menampik adanya penggunaan dana negara dalam acara ini.

“Yang jelas tidak menggunakan anggaran APBD. Jadi kita tenang saja karena tidak menggunakan anggaran itu,” ujar Laila.

Baca Juga:  Oknum LSM di Sampang yang Kena OTT Bawa Lencana Lembaga KPK, Dirwaster L-KPK DPD Jawa Timur Angkat Bicara

Ia menyebut pendanaan akan ditopang melalui penjualan tiket online yang dikelola oleh mitra Event Organizer (EO), meski ia mengaku belum mengetahui target penjualan tiket tersebut.

Di sisi lain, Direktur BPR Bojonegoro, Sutarmini, memberikan keterangan berbeda. Ia menyebutkan bahwa anggaran tersebut berasal dari pihak ketiga.

“Acara ini tidak menggunakan biaya dari BPR sendiri namun menggunakan biaya endorse dan beberapa pihak yang bekerja sama dengan kami,” ungkapnya.

Sutarmini berdalih acara ini adalah strategi marketing agar BPR terlihat “gaul” dan dekat dengan generasi muda serta mampu menghidupkan UMKM lokal.

Namun, ia enggan merinci anggaran lebih detail, Polemik ini semakin memanas setelah muncul informasi mengenai hilangnya sejumlah pemberitaan terkait anggaran konser tersebut dari berbagai media lokal.

Baca Juga:  Saat Hendak Belok Kanan, Sepeda Motor Diseruduk Minibus di Jalan Raya Camplong Sampang

Hal ini memicu kecurigaan publik akan adanya upaya pembungkaman informasi terkait transparansi dana BUMD. Sesekali Masyarakat, khususnya kalangan Gen Z, menyuarakan keraguan mereka melalui media sosial.

Jika acara ini diklaim sebagai “Pesta Rakyat” dan bertujuan untuk marketing, adanya penjualan tiket online justru dianggap kontradiktif. Apalagi, keterlibatan pihak ketiga sebagai pengelola dana menuntut pengawasan ketat agar tidak terjadi penyimpangan.

Kini, publik menanti sejauh mana integritas manajemen BPR Bojonegoro dalam mempertanggungjawabkan perhelatan besar ini, agar jargon “3 Dekade” tidak sekadar menjadi ajang seremoni mahal di tengah narasi efisiensi yang sedang digaungkan pemerintah.

Penulis : Takim

Editor : Putri

Berita Terkait

Hadir 3 September di Surabaya, Wilbex 2026 Vol 2 Siapkan Ruang Eksplorasi Anak
Semarak Merah Putih Kemerdekaan RI, Cara BRI Angkat Ekonomi Desa Doudo Gresik
DPC Demokrat Bojonegoro Serap Aspirasi Warga dalam Reses dan Perayaan HUT ke-25
Reog hingga Kambing Meriahkan Malam Puncak Voli Antar-RT di Desa Ngampel Kapas Bojonegoro
DPRD Sumenep Gelar Paripurna Penyampaian Nota Keuangan RAPBD Perubahan Tahun Anggaran 2026
Rayakan HUT RI ke-81, Pemkab Bojonegoro Beri Tali Asih untuk Veteran Kemerdekaan
Pembangunan KDKMP Meddelan Lenteng Sumenep Mendapat Sorotan, Tak Sesuai Spek?
INKADHA dan BAZNAS Sumenep Bersinergi, Perkuat Pendidikan dan Pemberdayaan Ekonomi Umat
Tag :

Berita Terkait

Sabtu, 29 Agustus 2026 - 15:01 WIB

Produksi Minyak Merosot, Bojonegoro Pacu Pencarian Cadangan Baru di 17 Kecamatan

Kamis, 27 Agustus 2026 - 06:34 WIB

Puluhan Tahun Tanpa Kepastian, Korban Penggusuran Jembatan Glendeng Bojonegoro Menagih Hak Sertifikat Tanah

Jumat, 21 Agustus 2026 - 22:10 WIB

Bahas Masalah Transportasi Laut, Bupati Sumenep Perjuangkan Masyarakat Kepulauan ke Kementerian Perhubungan

Selasa, 18 Agustus 2026 - 20:39 WIB

DPRD Sumenep Gelar Paripurna Penyampaian Nota Keuangan RAPBD Perubahan Tahun Anggaran 2026

Sabtu, 8 Agustus 2026 - 22:03 WIB

APBD Perubahan Bojonegoro 2026 Disepakati, Setyo Wahono Minta Perangkat Daerah Hindari Proyek Mangkrak

Kamis, 6 Agustus 2026 - 08:22 WIB

Banyak Kepala OPD Absen di Rapat Strategis KUA-PPAS, DPRD Sumenep Kecewa Berat

Kamis, 23 Juli 2026 - 05:18 WIB

Pembangunan Bendungan Karangnongko Deadlock, DPRD Bojonegoro Desak Pucuk Pimpinan dan APH Turun Tangan

Kamis, 23 Juli 2026 - 05:15 WIB

Bupati Setyo Wahono Ajak Media Gaungkan Layanan Unggulan RSUD dan Rencana Kampus UB di Bojonegoro

Berita Terbaru