Polemik Konser 3 Dekade BPR Bojonegoro: Antara Isu Anggaran Rp1,1 Miliar, Penjualan Tiket, dan Transparansi Aset Daerah

- Admin

Jumat, 24 April 2026

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

BOJONEGORO, SUARABANGSA.co.id – Rencana perhelatan konser band papan atas, Ungu, dalam rangka Hari Ulang Tahun (HUT) ke-30 BPR Bojonegoro pada 23 Mei 2026 mendatang terus menuai sorotan tajam.

Di tengah upaya efisiensi anggaran nasional, acara bertajuk “3 Dekade” ini dibayangi isu miring terkait sumber pendanaan miliaran rupiah hingga hilangnya sejumlah pemberitaan di beberapa media massa.

Kepala Dinas Kepemudaan dan Olahraga (Dinpora) Bojonegoro, Arief Nanang Sugianto, S.STP., MM, mengonfirmasi bahwa izin penggunaan Stadion Letjen H. Soedirman telah resmi diterbitkan.

Ia menegaskan bahwa pihak penyelenggara wajib mematuhi Peraturan Daerah (Perda) Nomor 8 Tahun 2025 tentang Pajak dan Retribusi Daerah.

Info awak media gali Berdasarkan aturan tersebut, retribusi penggunaan stadion untuk kegiatan non-olahraga/komersial dipatok dengan tarif resmi.

Baca Juga:  TO Kasus Curanmor di Guluk-guluk Sumenep Digelandang Polisi

Untuk area dalam (red: lapangan dan tribun), tarif harian berada di kisaran Rp15.000.000 hingga Rp25.000.000, sementara untuk area luar (parkir) dikenakan biaya tambahan sesuai luas lahan yang digunakan.

“Izin telah keluar, dan kita sesuai Perda yang baru. Terkait kerusakan, pihak penyelenggara yang bertanggung jawab sepenuhnya,” tegas Arief Nanang.

Meskipun izin tempat telah keluar, publik mempertanyakan transparansi anggaran yang diduga yang mencapai Rp1,1 Miliar.

Kepala Bagian (Kabag) Perekonomian Kabupaten Bojonegoro, Laila Nur Aini, menampik adanya penggunaan dana negara dalam acara ini.

“Yang jelas tidak menggunakan anggaran APBD. Jadi kita tenang saja karena tidak menggunakan anggaran itu,” ujar Laila.

Baca Juga:  Anggota DPRD Bojonegoro Sally Atyasasmi Lakukan Serap Aspirasi, Dicurhati Masalah Pertanian

Ia menyebut pendanaan akan ditopang melalui penjualan tiket online yang dikelola oleh mitra Event Organizer (EO), meski ia mengaku belum mengetahui target penjualan tiket tersebut.

Di sisi lain, Direktur BPR Bojonegoro, Sutarmini, memberikan keterangan berbeda. Ia menyebutkan bahwa anggaran tersebut berasal dari pihak ketiga.

“Acara ini tidak menggunakan biaya dari BPR sendiri namun menggunakan biaya endorse dan beberapa pihak yang bekerja sama dengan kami,” ungkapnya.

Sutarmini berdalih acara ini adalah strategi marketing agar BPR terlihat “gaul” dan dekat dengan generasi muda serta mampu menghidupkan UMKM lokal.

Namun, ia enggan merinci anggaran lebih detail, Polemik ini semakin memanas setelah muncul informasi mengenai hilangnya sejumlah pemberitaan terkait anggaran konser tersebut dari berbagai media lokal.

Baca Juga:  BIN Jatim Gencar Lakukan Vaksinasi

Hal ini memicu kecurigaan publik akan adanya upaya pembungkaman informasi terkait transparansi dana BUMD. Sesekali Masyarakat, khususnya kalangan Gen Z, menyuarakan keraguan mereka melalui media sosial.

Jika acara ini diklaim sebagai “Pesta Rakyat” dan bertujuan untuk marketing, adanya penjualan tiket online justru dianggap kontradiktif. Apalagi, keterlibatan pihak ketiga sebagai pengelola dana menuntut pengawasan ketat agar tidak terjadi penyimpangan.

Kini, publik menanti sejauh mana integritas manajemen BPR Bojonegoro dalam mempertanggungjawabkan perhelatan besar ini, agar jargon “3 Dekade” tidak sekadar menjadi ajang seremoni mahal di tengah narasi efisiensi yang sedang digaungkan pemerintah.

Penulis : Takim

Editor : Putri

Berita Terkait

Kutukan Migas Bojonegoro: APBD 2027 Diproyeksi Anjlok Rp5,2 Triliun, Tim Kartel Peringatkan Ancaman Lumpuh Fiskal
Peringati HUT ke-50 Koperasi Kareb, Begini Komentar Wabup Bojonegoro
Gelar Gebyar Sholawat Bersama Gus Iqdam, Koperasi Kareb Bojonegoro Peringati HUT ke-50, Kurang Lebih 35 Ribu Masa Padati MPS Dander
Tonton MotoGP Mandalika saat Warga Dilanda Kekeringan, Anggota DPRD Bojonegoro Dikritik
SMSI Sumenep Bahas Konsolidasi dan Pemantapan Program 2027 bersama SMSI Jatim
Pemkab Sampang Terus Distribusikan Air Bersih Bagi Warga Terdampak Kekeringan
DPRD Bojonegoro Pertanyakan Sisa Kurang Bayar Dana Desa 2015–2021, Kepala Bapenda Sebut Kewajiban Pemkab Lunas sejak 2022
Tuntut ADD Naik 20 Persen, Hearing Perangkat Desa dengan OPD dan Legeslatif Bojonegoro Sempat Tegang
Tag :

Berita Terkait

Senin, 12 Oktober 2026 - 14:56 WIB

Kutukan Migas Bojonegoro: APBD 2027 Diproyeksi Anjlok Rp5,2 Triliun, Tim Kartel Peringatkan Ancaman Lumpuh Fiskal

Minggu, 11 Oktober 2026 - 15:59 WIB

Peringati HUT ke-50 Koperasi Kareb, Begini Komentar Wabup Bojonegoro

Minggu, 11 Oktober 2026 - 15:49 WIB

Gelar Gebyar Sholawat Bersama Gus Iqdam, Koperasi Kareb Bojonegoro Peringati HUT ke-50, Kurang Lebih 35 Ribu Masa Padati MPS Dander

Sabtu, 10 Oktober 2026 - 16:27 WIB

Tonton MotoGP Mandalika saat Warga Dilanda Kekeringan, Anggota DPRD Bojonegoro Dikritik

Kamis, 8 Oktober 2026 - 15:56 WIB

Pemkab Sampang Terus Distribusikan Air Bersih Bagi Warga Terdampak Kekeringan

Rabu, 7 Oktober 2026 - 00:45 WIB

DPRD Bojonegoro Pertanyakan Sisa Kurang Bayar Dana Desa 2015–2021, Kepala Bapenda Sebut Kewajiban Pemkab Lunas sejak 2022

Rabu, 7 Oktober 2026 - 00:42 WIB

Tuntut ADD Naik 20 Persen, Hearing Perangkat Desa dengan OPD dan Legeslatif Bojonegoro Sempat Tegang

Senin, 5 Oktober 2026 - 20:49 WIB

Raker 2027, SMSI Sumenep Bidik Media Lokal Go Nasional

Berita Terbaru