LUMAJANG, SUARABANGSA.co.id – Pelaku begal dan curanmor yang ditangkap Tim Cobra Polres lumajang Polda Jatim, dalam catatan kriminalitasnya, tersangka Muhammad alias Mat Knik (31) ternyata sudah 3 kali tertangkap Polisi.
Menurut catatan kriminalitasnya, pelaku merupakan residivis kejahatan, yaitu ssbagai pelaku penadah barang curian dan dihukum selama 6 bulan, dan sebagai pelaku curanmor dan dihukum selama 20 bulan, pelaku pencurian sapi dan dihukum selama 9 bulan.
Pria bernama Muhammad itu juga pernah mendapat tindakan tegas dari pihak kepolisian di bagian paha sebelah kiri. Namun setelah mendapat tindakan tegas tersebut tidak membuat kapok Mat Knik untuk melakukan aksi kriminalitas.
Kapolres Lumajang AKBP Muhammad Arsal Sahban SH SIK MM MH memperingatkan Mat Knik. Bahka AKBP Arsal juga merasa heran karena Mat Knik sering tertangkap polisi, bahkan sudah pernah terkena tembak juga, namun masih bandel.
“Kalau setelah ini masih bandel dan melakukan tindak kriminalitas lagi, akan saya serahkan kamu kepada Yang Maha Kuasa,” kata Arsal yang merupakan putra asli Makassar ini.
Katim Cobra AKP Hasran Cobra mengatakan, pihaknya akan mendukung sepenuhnya perintah Kapolres Lumajang untuk memberantas begal di Lumajang, Tim Cobra tidak akan lelah dan tidak akan berhenti memburu para pelaku begal.
“Ini ancaman langsung dari saya untuk para pelaku begal. Jangan enak-enakan kalian menikmati hasil kejahatan, saat Tim Cobra mendatangi kalian maka habislah riwayat kalian,” tegas Hasran.