Polrestabes Surabaya Ungkap Peredaran Nakoba Jaringan Lapas

- Admin

Rabu, 25 September 2019

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

SURABAYA, SUARABANGSA.co.id – Polrestabes Surabaya Polda Jatim kembali menangkap enam orang pengguna dan pengedar, yang termasuk jaringan narkoba dalam lembaga pemasyarakatan (lapas).

Kapolrestabes Surabaya didampingi Satnarkoba Kompol Memo Ardian, bersama Kabaghumas AKP Ahkyar mengatakan bahwa pada 28 Agustus anggotanya menangkap seorang pelaku pengguna ataupun pengedar narkotika dengan barang bukti yang tidak begitu banyak.

“Dari penangkapan yang pertama, kami menyita barang bukti sebanyak 11 butir pil ekstasi dan 0,39 gram sabu-sabu,” ujar Sandi.

Namun, dari bukti yang kecil ini, karena dengan keseriusan dengan dedikasi yang tinggi maka bisa berkembang, dan diungkap pada tanggal 11 September ditemukan 20 butir ekstasi dan 4,25 gram sabu-sabu.

Baca Juga:  Porkab Probolinggo Tahun 2021 Resmi Ditunda

Pada tanggal 12 September besoknya, dengan ditemukan ada 3 paket narkotika jenis sabu sebesar 2,23 gram serta Rp. 40.000 yang bisa dilihat di sebelah kanannya.

“Pada tanggal 16 September dapat di amankan 1195 butir ekstasi 2663 gram jenis ganja serta 45,75 gram sabu dan 940 butir dengan jumlah tersangka yang diamankan ada Enam orang, yang berbagai tempat di wilayah Surabaya dan sekitarnya ini,” ungkap Sandi.

Sandi menambahkan, sebagai gambaran bahwa di sela-sela dinamika tugas Polrestabes Surabaya tetap eksis dalam rangka memberantas narkotika dan kita tidak akan segan-segan untuk melakukan tindakan tegas, dan tidak akan lelah, untuk mengungkap narkotika ataupun jaringan-jaringan Narkotika yang ada di Surabaya dan sekitarnya.

Baca Juga:  Kasus Pencabulan Belum Terungkap, Keluarga Korban Bawa Foto Terduga Pelaku ke Polres

“Mudah-mudahan bisa menginspirasi bagi anggota kita yang lainnya untuk mengungkap yang lain, serta menjadikan warning buat para pelaku ataupun jaringan narkoba jangan main-main di Kota Surabaya ini,” pungkas Sandi.

Berita Terkait

Kutukan Migas Bojonegoro: APBD 2027 Diproyeksi Anjlok Rp5,2 Triliun, Tim Kartel Peringatkan Ancaman Lumpuh Fiskal
Peringati HUT ke-50 Koperasi Kareb, Begini Komentar Wabup Bojonegoro
Gelar Gebyar Sholawat Bersama Gus Iqdam, Koperasi Kareb Bojonegoro Peringati HUT ke-50, Kurang Lebih 35 Ribu Masa Padati MPS Dander
Tonton MotoGP Mandalika saat Warga Dilanda Kekeringan, Anggota DPRD Bojonegoro Dikritik
SMSI Sumenep Bahas Konsolidasi dan Pemantapan Program 2027 bersama SMSI Jatim
Pemkab Sampang Terus Distribusikan Air Bersih Bagi Warga Terdampak Kekeringan
DPRD Bojonegoro Pertanyakan Sisa Kurang Bayar Dana Desa 2015–2021, Kepala Bapenda Sebut Kewajiban Pemkab Lunas sejak 2022
Tuntut ADD Naik 20 Persen, Hearing Perangkat Desa dengan OPD dan Legeslatif Bojonegoro Sempat Tegang

Berita Terkait

Senin, 12 Oktober 2026 - 14:56 WIB

Kutukan Migas Bojonegoro: APBD 2027 Diproyeksi Anjlok Rp5,2 Triliun, Tim Kartel Peringatkan Ancaman Lumpuh Fiskal

Minggu, 11 Oktober 2026 - 15:59 WIB

Peringati HUT ke-50 Koperasi Kareb, Begini Komentar Wabup Bojonegoro

Minggu, 11 Oktober 2026 - 15:49 WIB

Gelar Gebyar Sholawat Bersama Gus Iqdam, Koperasi Kareb Bojonegoro Peringati HUT ke-50, Kurang Lebih 35 Ribu Masa Padati MPS Dander

Sabtu, 10 Oktober 2026 - 16:27 WIB

Tonton MotoGP Mandalika saat Warga Dilanda Kekeringan, Anggota DPRD Bojonegoro Dikritik

Kamis, 8 Oktober 2026 - 15:56 WIB

Pemkab Sampang Terus Distribusikan Air Bersih Bagi Warga Terdampak Kekeringan

Rabu, 7 Oktober 2026 - 00:45 WIB

DPRD Bojonegoro Pertanyakan Sisa Kurang Bayar Dana Desa 2015–2021, Kepala Bapenda Sebut Kewajiban Pemkab Lunas sejak 2022

Rabu, 7 Oktober 2026 - 00:42 WIB

Tuntut ADD Naik 20 Persen, Hearing Perangkat Desa dengan OPD dan Legeslatif Bojonegoro Sempat Tegang

Senin, 5 Oktober 2026 - 20:49 WIB

Raker 2027, SMSI Sumenep Bidik Media Lokal Go Nasional

Berita Terbaru