Ditreskrimum Polda Jawa Timur Bongkar Jaringan Penggelapan dan Pencurian Mobil

- Admin

Selasa, 24 September 2019

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

SURABAYA, SUARABANGSA.co.id – Terlibat penggelapan dan pencurian mobil dengan pura-pura menyewa untuk kepentingan pribadi, enam pria ini diamankan Ditreskrimum Polda Jawa Timur.

Enam pelaku tersebut diantaranya warga Kabupaten Lumajang, yang berinisial S (40) warga Desa Lempeni Kecaatan Tempeh, MH (33) warga Dusun Jatiwangi, Desa Jatirejo, Kecamatan Kunir, M (40) Dusun Sumberejo Desa Kaliwungu, Kecamatan Tempeh, AM (58) alamat Jalan Cut Mutiah Desa Rogotrunan.

Selain itu, MN (43) alamat Dusun Pesanggrahan Desa Gempeng Kecamatan Bangil Pasuruan, dan Z (32) alamat Perum Andika Graha Kelurahan Banjar Anyar, Kecamatan Kediri Kabupaten Tabanan Provinsi Bali.

Kapolda Jatim melelui Dirreskrimum Polda Jatim Kombes Pol Gedion menjelaskan bahwa Subdit lll Jatanras Ditreskrimum Polda Jatim, berhasil menangkap keenam pelaku Curat Curas (Curanmor) dengan pura-pura menyewa, dan bertamu di rumah korban.

“Tersangka menerima gadai mobil tanpa dilengkapi surat-surat kemudian dibuatkan STNK palsu dengan cara menggosok dengan alat silet kenopolnya, yang tertera di STNK asli,” papar Dir Reskrimum Kombes Pol Gedion saat menggelar Konferensi Pers di depan halaman Mapolda Jawa Timur, Selasa (24/09).

Baca Juga:  Tanggapi Keluhan Warga Soal Jalan Rusak, Anggota DPRD Sampang ini Harap Ada Perhatian dari Pemkab

Saat diintrogasi mengaku, bahwa pelaku berpura-pura menyewa mobil selama beberapa hari, dan kemudian dijual kepada penada.

“Dari akunya tersangka, berpura-pura bertamu ke rumah korban dan saat korban masuk ke dalam rumah kemudian mobil dibawa kabur, dan kendaraan, kemudian membuat kunci duplikat setelah kendaraan dikembalikan kemudian tersangka mencuri kendaraan tersebut,” jalas Dir Reskrimum Kombes Pol Gedion.

Pelaku melakukan tindak pidana, pencurian, penggelapan, pemalsuan dan penadahan kendaraan bermoto di wilayah Lumajang, Banyuwangi dan Pasuruan.

Dari keenam pelaku ini, Reskrimum Polda Jatim mengamankan barang bukti berupa satu Unit mobil Honda Brio warna hijau bernopol DK 903 HX, satu Unit mobil Daihatsu Taruna warna hitam kombinasi putih bernopol L 1028 VT. Satu Unit mobil Honda CRV warna Silver No Pol B 2927 SKU. Satu Unit mobil Honda Mobilio warna abu-abu, bernopol B 2154 BKL. Satu Unit mobil Honda Brio warna putih No Pol : B 1841 BRA. Satu Unit mobil Honda Freed warna putih bernopol B 315 EAT.

Baca Juga:  Kominfo Harap Insan Pers Tingkatkan Kualitas Berita

Selain itu juga Satu Unit mobil Daihatsu Terrios warna hitam bernopol B 1226 PFO. Satu Unit mobil Daihatsu Xenia warna silver metalik bernopol W 1430 BX. Satu Unit mobil Honda Brio warna silver bernopol F 1302 JH. Satu Unit mobil Toyota Innova warna hitam bernopol W 1564 VD. Satu Unit Mobil Honda Mobilio warna putih bernopol N 1825 VM.

Adapun tiga lembar STNK diduga palsu, dan 17 lembar plastik bungkus STNK. 14 lembar STNK + bukti pembayaran pajak. 6 lembar bukti pembayaran pajak yang sudah tidak berlaku. Empat lembar STNK yang sudah tidak berlaku. Satu lembar STNK no 1245161 0 yang telah tergunting logo hologramnya. Dua lembar bukti pembayaran pajak daerah yang telah tergunting.

Baca Juga:  Darurat Covid-19, Dinas Pendidikan Sumenep Kembali Perpanjang Kegiatan Belajar di Rumah

Satu buah gunting. Dua buah lem merk glucol. Satu buah silet merk gillette gool. Dua buah isi pensil merk joyko. Satu buah merk pensil merk joyko. Satu Buah STNK No. Pol N 1825 VM. Satu Buah Kunci serep. Bendel Berkas Kredit Mobil. Satu lembar Fc BPKB. Satu Buah HP.

“Dari keenam pelaku, akan kami tetapkan dengan Pasal yang Dipersangkakan 363 KUHP dan Pasal 263 KUHP dan Pasal 372 KUHP Pasal 480 KUHP tersangka akan ancaman hukuman penjara, sesuai yang tersebut,” pungkas Dir Reskrimum Kombes Pol Gedion.

Berita Terkait

Dituduh Jadi ‘Cepu’ Mafia Solar, Pekerja SPBU Glagahwangi Bojonegoro Dipecat Sepihak Tanpa Pesangon
Slamet Hari Hadi Sebut Seleksi Akhir Calon Pegawai Akan Dilakukan Langsung oleh PT Agrinas
Intervensi Partai di Program KDKMP: Kades Pungpungan Bojonegoro Sebut Marwah Jabatan ‘Ex-Officio’ Dilecehkan
Tukang Sapu SPBU Glagahwangi Bojonegoro yang Pernah Viral Kena PHK, Dituduh Gelapkan Uang Perusahaan
Koperasi Desa Merah Putih Desa Ngampel, Utamakan Pengurus dan Pengelola Warga Lokal
Bupati Bojonegoro Dampingi Wakil Panglima TNI Tinjau Kesiapan Peluncuran KDMP
Sering Jadi Penyebab Laka, Polsek kota dan Damkar Bojonegoro Lakukan Ini
PT BPR Bojonegoro Bungkam Soal Anggaran Konser Rp1,1 Miliar

Berita Terkait

Jumat, 15 Mei 2026 - 13:12 WIB

Dituduh Jadi ‘Cepu’ Mafia Solar, Pekerja SPBU Glagahwangi Bojonegoro Dipecat Sepihak Tanpa Pesangon

Kamis, 14 Mei 2026 - 18:39 WIB

Slamet Hari Hadi Sebut Seleksi Akhir Calon Pegawai Akan Dilakukan Langsung oleh PT Agrinas

Kamis, 14 Mei 2026 - 15:35 WIB

Intervensi Partai di Program KDKMP: Kades Pungpungan Bojonegoro Sebut Marwah Jabatan ‘Ex-Officio’ Dilecehkan

Rabu, 13 Mei 2026 - 19:05 WIB

Tukang Sapu SPBU Glagahwangi Bojonegoro yang Pernah Viral Kena PHK, Dituduh Gelapkan Uang Perusahaan

Rabu, 13 Mei 2026 - 09:39 WIB

Koperasi Desa Merah Putih Desa Ngampel, Utamakan Pengurus dan Pengelola Warga Lokal

Senin, 11 Mei 2026 - 17:50 WIB

Sering Jadi Penyebab Laka, Polsek kota dan Damkar Bojonegoro Lakukan Ini

Minggu, 10 Mei 2026 - 11:30 WIB

PT BPR Bojonegoro Bungkam Soal Anggaran Konser Rp1,1 Miliar

Sabtu, 9 Mei 2026 - 17:22 WIB

Warga Manfaatkan Gudang KDKMP Grebegan untuk Senam, Kades: Upaya Meramaikan KDMP ke Depan

Berita Terbaru