Diduga Cabuli Anak di Bawah Umur, Warga Kediri Mendekam di Penjara

- Admin

Jumat, 13 September 2019

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Kapolres Kediri saat memimpin pres rilis hasil pengungkapan kasus pencabulan yang dilakukan oleh pengepul barang rongsokan

i

Kapolres Kediri saat memimpin pres rilis hasil pengungkapan kasus pencabulan yang dilakukan oleh pengepul barang rongsokan

KEDIRI, SUARABANGSA.co.id – Diduga melakukan pencabulan terhadap anak di bawah umur, Kambali (55) warga Kecamatan Puncu diamankan oleh Satreskrim Polres Kediri.

Dia ditangkap setelah petugas mendapatkan laporan dari Sun (35) warga Kecamatan Puncu. Pelaku diduga melakukan tindakan tidak menyenangkan terhadap sebut saja Melati (5) yang tidak lain adalah putri Sun.

Kasubbag Humas Polres Kediri Iptu Purnomo mengungkapkan setelah mendapatkan laporan dari keluarga korban, pihak kepolisian langsung melakukan penangkapan terhadap Kambali.

Pihak kepolisian mengamankan satu buah pakaian milik korban yang digunakan pada saat kasus pencabulan tersebut terjadi.

Baca Juga:  Satpol PP Bondowoso dan Bea Cukai Amankan Ratusan Ribu Rokok Ilegal

“Pelaku sudah kita amankan dan sudah kita tahan sejak tanggal 31 Agustus 2019 di Mapolres Kediri untuk proses penyidikan lebih lanjut, jadi jika ada berita yang mengatakan bahwa pelaku masih berkeliaran adalah tidak benar,” tegas Iptu Purnomo, Jum’at (13/09)

Kejadian perbuatan cabul pertama kali terjadi sekitar bulan April kemudian Bulan Juni dan yang terakhir adalah tanggal 26 Agustus 2019. Peristiwa tersebut terjadi saat korban pulang dari sekolah. Pelaku mendatangi korban saat mengetahui korban bermain di teras rumahnya.

Baca Juga:  Punden Mbah Srandil Krecek Badas Kediri Sering Dikunjungi Peziarah Dari Luar Kota

Saat kejadian, kedua orang tua korban sedang bekerja. Tersangka Kambali mengajak bicara dengan korban, kemudian pelaku Kambali memangku korban, mencium dan memasukkan tangan kecelana korban dan menggosok gosokkan.

Kejadian tersebut akhirnya diketahui orang tua korban dan langsung di laporkan ke Polres Kediri pada tanggal 30 Agustus 2019.

Saat ini, pelaku mendekam di balik jeruji besi tahanan Mapolres Kediri.

Berita Terkait

Hendak Salip Truk, Mobil Pickup di Sampang Tabrak Pemotor hingga Tewas
Warga Pamekasan Geruduk Kantor PLN
Viral Video Warga di Sampang Temukan Jasad Pria Penuh Luka, Kapolsek Robatal Bilang Begini
Biaya Parkir Disebut Mahal, Begini Respon Pengelola Wisata Pantai Camplong Sampang
Tak Ada Fasilitas yang Ditawarkan, Tiket Masuk dan Biaya Parkir Pantai Wisata Camplong Mahal
Gelar Buka Puasa Bersama, RSUD dr Mohammad Zyn Sampang Santuni Anak Yatim
Jaga Sinergitas, Pj Bupati Sampang Jalin Silaturahmi Bersama Insan Pers
Kasus Dugaan Korupsi Gebyar Batik Pamekasan Mandek di Inspektorat

Berita Terkait

Selasa, 23 April 2024 - 20:29 WIB

Kades Campurejo Berburu Rekomendasi, untuk ikut mencalonkan Pilkada 2024 di Bojonegoro

Minggu, 7 April 2024 - 01:42 WIB

Gerindra dan PDIP Jember Beri Sinyal Kuat Koalisi di Pilkada 2024

Kamis, 4 April 2024 - 23:20 WIB

Ribuan Masyarakat Jember Dukung Gus Fawait Jadi Bupati Jember

Rabu, 3 April 2024 - 11:39 WIB

Plt Ketua PSI Surabaya Serahkan Proses Hukum Kasus Dugaan Penyelewengan Banpol ke Polisi

Jumat, 29 Maret 2024 - 22:57 WIB

Ketua TKD Prabowo Gibran Bojonegoro Berterimakasih Kepada KPU dan Relawan

Selasa, 26 Maret 2024 - 15:09 WIB

Geruduk Kantor DPD PSI Surabaya, Massa Minta Erik Komala Dipecat

Kamis, 21 Maret 2024 - 12:05 WIB

DPC Projo Bojonegoro Ucapkan Selamat atas Kemenangan Prabowo-Gibran

Rabu, 20 Maret 2024 - 05:14 WIB

PPP Pamekasan Siapkan 4 Kader Terbaik Untuk Pilbup 2024

Berita Terbaru

Uncategorized

PJ Bupati Bojonegoro Launching Program Paman Sehati

Rabu, 24 Apr 2024 - 20:22 WIB