Diduga Cabuli Anak di Bawah Umur, Warga Kediri Mendekam di Penjara

- Admin

Jumat, 13 September 2019

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

KEDIRI, SUARABANGSA.co.id – Diduga melakukan pencabulan terhadap anak di bawah umur, Kambali (55) warga Kecamatan Puncu diamankan oleh Satreskrim Polres Kediri.

Dia ditangkap setelah petugas mendapatkan laporan dari Sun (35) warga Kecamatan Puncu. Pelaku diduga melakukan tindakan tidak menyenangkan terhadap sebut saja Melati (5) yang tidak lain adalah putri Sun.

Kasubbag Humas Polres Kediri Iptu Purnomo mengungkapkan setelah mendapatkan laporan dari keluarga korban, pihak kepolisian langsung melakukan penangkapan terhadap Kambali.

Pihak kepolisian mengamankan satu buah pakaian milik korban yang digunakan pada saat kasus pencabulan tersebut terjadi.

Baca Juga:  DPUPR Probolinggo Sosialisasikan Permen PUPR Nomer 14 Tahun 2020

“Pelaku sudah kita amankan dan sudah kita tahan sejak tanggal 31 Agustus 2019 di Mapolres Kediri untuk proses penyidikan lebih lanjut, jadi jika ada berita yang mengatakan bahwa pelaku masih berkeliaran adalah tidak benar,” tegas Iptu Purnomo, Jum’at (13/09)

Kejadian perbuatan cabul pertama kali terjadi sekitar bulan April kemudian Bulan Juni dan yang terakhir adalah tanggal 26 Agustus 2019. Peristiwa tersebut terjadi saat korban pulang dari sekolah. Pelaku mendatangi korban saat mengetahui korban bermain di teras rumahnya.

Baca Juga:  Ciduk 2 Pelaku, Polda Jatim Gagalkan Penyelundupan Puluhan Ribu Ekor Benur Lobster

Saat kejadian, kedua orang tua korban sedang bekerja. Tersangka Kambali mengajak bicara dengan korban, kemudian pelaku Kambali memangku korban, mencium dan memasukkan tangan kecelana korban dan menggosok gosokkan.

Kejadian tersebut akhirnya diketahui orang tua korban dan langsung di laporkan ke Polres Kediri pada tanggal 30 Agustus 2019.

Saat ini, pelaku mendekam di balik jeruji besi tahanan Mapolres Kediri.

Berita Terkait

BEM Malang Raya Turun Jalan, Tuntut Kasus Penyiraman Air Keras Harus Diproses Secara Adil Tanpa Kompromi
Aliansi Mahasiswa Dan Masyarakat Sipil Datangi Istana Merdeka, Sampaikan 3 Tuntutan Kepada Presiden RI
Gara-gara Mercon, Warga Batuputih Gagal Rayakan Lebaran, Rumah Luluh Lantak
Gandeng Komdigi, Wihadi Wiyanto Bawa Program Literasi Digital dan Biometrik ke Bojonegoro-Tuban untuk Perangi Scamming
Soal Limbah di Persawahan, Kapolsek Dander Bojonegoro Turun Langsung Turun
Ironi Angka Kemiskinan Bojonegoro: Data Melandai, Tapi 122 Desa Masih Rentan
Petugasnya Dituding Tidak Sopan, DPRD Sampang Ingatkan Puskesmas Camplong Beri Pelayanan Maksimal
Pasien Mengeluh, Oknum Dokter di Puskesmas Camplong Tak Sopan

Berita Terkait

Rabu, 15 April 2026 - 20:32 WIB

Pemkot Blitar Disorot TKW Asal Tulungagung, Dugaan Ketidakharmonisan

Rabu, 15 April 2026 - 16:42 WIB

Terkendala Izin BBWS DPRD Bojonegoro dan Pihak Eksekutif Sidak Bengawan Solo

Rabu, 15 April 2026 - 15:26 WIB

Sinergi dan Inovasi Layanan Jadi Kunci Penyusunan Renja 2027 DKP Jatim

Selasa, 14 April 2026 - 10:50 WIB

Bojonegoro Borong Penghargaan TOP BUMD 2026, Sinyal Positif Tata Kelola Ekonomi Daerah

Selasa, 14 April 2026 - 00:55 WIB

Dugaan Penggelapan Pembelian Mesin Es Rp500 Juta, warga Tapelan Laporkan AB mantan menejer PT BAI ke Polisi

Sabtu, 11 April 2026 - 19:10 WIB

Delegasi DPC Bojonegoro Tiba di Malang, Siap Sukseskan Konferda Projo Jatim 2026

Sabtu, 11 April 2026 - 16:06 WIB

SMSI Bojonegoro Berganti Nahkoda, Kustaji Resmi Gantikan Sasmito Anggoro

Kamis, 9 April 2026 - 19:18 WIB

LPG 3 Kg Langka di Bojonegoro, Harga Tembus Rp40 Ribu: DPRD Desak Sanksi Pidana bagi Oknum

Berita Terbaru