Ciduk 2 Pelaku, Polda Jatim Gagalkan Penyelundupan Puluhan Ribu Ekor Benur Lobster

- Admin

Selasa, 15 Juni 2021

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

SURABAYA, SUARABANGSA.co.id — Subdit IV/Tipidter Ditreskrimsus Polda Jawa Timur berhasil menggagalkan penyelundupan puluhan ribu benih Lobster atau benur lobster jenis pasir dan mutiara. Pengungkapan ini terjadi di Jalan Raya Rejotangan, Kecamatan Rejotangan, Kabupaten Tulungagung, pada Sabtu (12/06/2021) lalu.

Berdasarkan informasi yang diterima kontributor suarabangsa.co.id, polisi juga telah berhasil meringkus dua pelaku yang bernisial WNT (33) dan RA (24), keduanya warga Kecamatan Watulimo, Kabupaten Trenggalek.

Kabid Humas Polda Jatim Kombes Gatot Repli Handoko menjelaskan, para tersangka ditangkap di Tulungagung. Saat keduanya hendak membawa puluhan benih lobster tersebut ke Jakarta.

Baca Juga:  Sedekah Bumi di Desa Tapelan Kecamatan Kapas Bojonegoro Masih Dilestarikan

“Yang bersangkutan diamankan di Tulungagung. Rencananya, barang buktinya akan dibawa ke Jakarta,” kata Kombes Gatot Repli Handoko, Selasa (15/06/2021) siang.

Lanjut Gatot, benih lobster yang diamankan dari tangan para penyelundup sekitar 30.500 ekor. Masing-masing 30 ribu ekor jenis mutiara dan 500 ekor jenis pasir. Sedangkan jika diuangkan kata Gatot, total kerugian mencapai satu miliar rupiah.

Selain mengamankan benih lobster. Beberapa barang milik tersangka seperti handphone, kartu ATM BCA, buku rekening serta uang tunai Rp 10 juta juga disita saat penangkapan.

Baca Juga:  Unit Lantas Polsek Bubutan Polrestabes Surabaya Lakukan Cipkon

“Ada juga kendaraan (roda empat), satu unit. Yaitu kendaraan yang digunakan untuk mengangkut mengirimkan secara ilegal bibit atau benur yang ada (juga diamankan),” lanjutnya.

Kedua tersangka diancam dengan pasal tentang penanganan tindak pidana perikanan, yaitu Pasal 26 Undang-Undang Nomor 11 Tahun 2020. Ancamannya 5 tahun penjara. Dengan denda maksimal Rp 1,5 miliar.

Kronologinya, peristiwa itu terjadi pada Sabtu tanggal 12 Juni 2021, petugas Unit IV/Subdit Tipidter Ditreskrimsus Polda Jatim mendapatkan informasi terkait usaha perikanan di bidang pemasaranan jenis benih bening lobster.

Baca Juga:  Gegara Asmara, Warga Surabaya Bacok Tetangganya

Informasi itu ditindaklanjuti oleh anggota untuk segera melakukan penyelidikan serta observasi lapangan di wilayah Kabupaten Tulungagung.

Sekira pukul 05.00 WIB, anggota mendapatkan mobil merk Yaris Nopol AE 1291 PC warna merah yang dicurigai membawa benih lobster melintas di Jalan Raya Rejotangan, Kabupaten Tulungagung.

“Petugas melakukan pengejaran dan setelah berhasil menghentikan laju mobil tersebut. Kemudian petugas melakukan penggeledahan kendaraan dan ditemukan 3 buah strerofoam berisi benih lobster yang dibungkus dengan plastik berisi oksigen,” ungkap AKBP Zulham, Wadirkrimsus polda jatim, usai merilis di Bidhumas polda jatim.

Berita Terkait

Tukang Sapu SPBU Glagahwangi Bojonegoro yang Pernah Viral Kena PHK, Dituduh Gelapkan Uang Perusahaan
Koperasi Desa Merah Putih Desa Ngampel, Utamakan Pengurus dan Pengelola Warga Lokal
Bupati Bojonegoro Dampingi Wakil Panglima TNI Tinjau Kesiapan Peluncuran KDMP
Sering Jadi Penyebab Laka, Polsek kota dan Damkar Bojonegoro Lakukan Ini
PT BPR Bojonegoro Bungkam Soal Anggaran Konser Rp1,1 Miliar
Warga Manfaatkan Gudang KDKMP Grebegan untuk Senam, Kades: Upaya Meramaikan KDMP ke Depan
Dukung BUMD Pangan Bojonegoro, Eko Wahyudi: Jadi Instrumen Percepatan Asta Cita di Daerah
Perkuat Ketahanan Pangan, Eko Wahyudi Tekankan Sinergi Penyuluh dan Petani di Bojonegoro

Berita Terkait

Rabu, 13 Mei 2026 - 19:05 WIB

Tukang Sapu SPBU Glagahwangi Bojonegoro yang Pernah Viral Kena PHK, Dituduh Gelapkan Uang Perusahaan

Rabu, 13 Mei 2026 - 09:39 WIB

Koperasi Desa Merah Putih Desa Ngampel, Utamakan Pengurus dan Pengelola Warga Lokal

Selasa, 12 Mei 2026 - 19:43 WIB

Bupati Bojonegoro Dampingi Wakil Panglima TNI Tinjau Kesiapan Peluncuran KDMP

Senin, 11 Mei 2026 - 17:50 WIB

Sering Jadi Penyebab Laka, Polsek kota dan Damkar Bojonegoro Lakukan Ini

Sabtu, 9 Mei 2026 - 17:22 WIB

Warga Manfaatkan Gudang KDKMP Grebegan untuk Senam, Kades: Upaya Meramaikan KDMP ke Depan

Sabtu, 9 Mei 2026 - 17:20 WIB

Dukung BUMD Pangan Bojonegoro, Eko Wahyudi: Jadi Instrumen Percepatan Asta Cita di Daerah

Sabtu, 9 Mei 2026 - 14:16 WIB

Perkuat Ketahanan Pangan, Eko Wahyudi Tekankan Sinergi Penyuluh dan Petani di Bojonegoro

Kamis, 7 Mei 2026 - 23:58 WIB

Menguak “Tanah Celengan” di Belun, dari Pengakuan Ahli Waris dan Sikap Kadin PMD “Buang Badan” terkait kasus Belun

Berita Terbaru

Politik

Menjelang Muscab PPP Bojonegoro, Suhu Politik Memanas

Senin, 11 Mei 2026 - 16:27 WIB