Gara-gara Upload Video, Warga Jateng Diringkus Wadirkrimsus Polda Jatim

- Admin

Jumat, 6 September 2019

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Suasana konferensi Pers di Lobby Gedung Derektorat Polda Jawa Timur. Kamis (05/09) pukul 16:30 WIB.

i

Suasana konferensi Pers di Lobby Gedung Derektorat Polda Jawa Timur. Kamis (05/09) pukul 16:30 WIB.

SUARABAYA, SUARABANGSA.co.id – Gara-gara menyebarkan video yang berjudul, Tolak Kibarkan Bendera Merah Putih Asrama Papua di Grudug Warga, pada tanggal 16 Agustus 2019 yang lalu, AA warga Jawa Tengah diamankan oleh anggota Derektorat Polda Jawa Timur.

Wadirkrimsus Polda Jatim, AKBP Arman Asmara, mengatakan bahwa pihaknya telah menangkap seorang laki-laki yang berinisial AA alamat Desa Baniara Kecamatan Adimulyo Kabupaten Kebomen Jateng.

“Hari ini, kita lakukan penahanan terhadap AA,” terang Wadirkrimsus Polda Jatim AKBP Arman Asmara, S.H., S.I K., M.H. didampingi Bidhumas Kompol Trisno, saat konferensi Pers di Lobby Gedung Derektorat Polda Jawa Timur. Kamis (05/09) pukul 16:30 WIB.

Baca Juga:  Jelang Pelaksanaan Pilkades, Polrestabes Surabaya Kirim 90 Personil ke Sumenep

Sesuai dengan bukti-bukti hasil penyelidikan oleh Ditreskrimsus Polda Jatim, bahwa tersangka mengupload video tersebut, dengan menggunakan akun YouTube SPLN Chanel pada tanggal 16 Agustus 2019, dengan Judul ‘Kibarkan Bendera Merah Putih Asrama Papua di Gruduk Warga’.

Masih lanjut dia, dalam durasi 1 menit 33 detik, yang memiliki tampilan identik dengan video berjudul. “Di Jogja, Ormas Menghina Mahasiswa Papua, dengan kata-kata. SARA dan Rasis, yang pernah diunggah oleh akun youtube. DUMUPA Projeck-Media pada tanggal 17 Juli 2016,

Baca Juga:  Peringati Harlah PMII ke-60, PK. PMII STKIP PGRI Sumenep Gelar Gerakan Bagi-bagi Masker

“Dengan adanya hal itu. Menampakan Ormas Laskar Jogja dan Masyarakat mendatangi Asrama Mahasiswa Papua Kemasan 1 Jalan Kusumanegara. Yogyakarta dan terjadi Cekcok dengan penghuni Asrama,” jelasnya.

“Adapun dengan narasi. Seolah-olah Vidio tersebut, terjadi di Surabaya,” ujar Wadirkrimsus Polda Jatim.

Tersangka yang bernama AA waktu kejadian tidak berada di tempat saat peristiwa di Surabaya. Dan tidak ada kaitannya dengan tersangka. TS bersama AS.

“Yang bersangkuta, kita tetapkan dengan Pasal 28 ayat 2 dan pasal 45 ayat 2 undang-undang nomor 11 tahun 2016, dengan ancaman 6 tahun penjara. Jogo Jawa Timur. Indonesia Damai,” pungkas Wadirkrimsus Polda Jatim.

Baca Juga:  Rumah Husairi Ketua KPPS di Pamekasan Porak Poranda Dibom OTK, Ini Kata Kapolda Jatim

Berita Terkait

Warga Pamekasan Geruduk Kantor PLN
Viral Video Warga di Sampang Temukan Jasad Pria Penuh Luka, Kapolsek Robatal Bilang Begini
Biaya Parkir Disebut Mahal, Begini Respon Pengelola Wisata Pantai Camplong Sampang
Tak Ada Fasilitas yang Ditawarkan, Tiket Masuk dan Biaya Parkir Pantai Wisata Camplong Mahal
Gelar Buka Puasa Bersama, RSUD dr Mohammad Zyn Sampang Santuni Anak Yatim
Jaga Sinergitas, Pj Bupati Sampang Jalin Silaturahmi Bersama Insan Pers
Kasus Dugaan Korupsi Gebyar Batik Pamekasan Mandek di Inspektorat
Polres Pamekasan Tangkap 4 Orang Pembuat Mercon Racikan

Berita Terkait

Selasa, 9 April 2024 - 03:42 WIB

Polres Pamekasan Tes Urine Sopir Angkutan Umum di Terminal Ronggosukowati

Kamis, 4 April 2024 - 23:10 WIB

Kodim 0826 Pamekasan Salurkan 600 Zakat Fitrah dalam Peringatan Nuzulul Qur’an 1445 H

Kamis, 4 April 2024 - 06:07 WIB

Polres Pamekasan Musnahkan BB Hasil Operasi Pekat Semeru 2024

Selasa, 2 April 2024 - 12:03 WIB

Polres Bojonegoro Buka Puasa Bersama Awak Media

Minggu, 31 Maret 2024 - 19:07 WIB

Cegah Balap Liar, Polres Bojonegoro Amankan 34 Motor

Minggu, 17 Maret 2024 - 22:00 WIB

Polres Bojonegoro Akan Tindak Tegas Pelaku Perang Sarung

Jumat, 15 Maret 2024 - 13:10 WIB

Kodim Pamekasan Tanam Ratusan Bibit Pohon

Selasa, 12 Maret 2024 - 13:49 WIB

Kapolres Bojonegoro Kunjungi Lokasi Banjir dan Bagikan 3.000 Nasi Bungkus

Berita Terbaru

News

Warga Pamekasan Geruduk Kantor PLN

Kamis, 18 Apr 2024 - 14:54 WIB

Birokrasi

Pemkab Bojonegoro Gelar Takbir bersama di Pendopo Malowopati

Rabu, 10 Apr 2024 - 17:24 WIB