BNNP Jatim Bongkar Sindikat Narkoba Jaringan Malaysia – Madura

- Admin

Selasa, 3 September 2019

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Konferensi Pres hasil penangkapan Jaringan Narkoba Malaysia-Madura oleh BNNP Jatim

i

Konferensi Pres hasil penangkapan Jaringan Narkoba Malaysia-Madura oleh BNNP Jatim

SURABAYA, SUARABANGSA.co.id – Badan Narkotika Nasional (BNNP) Provinsi Jawa Timur berhasil mengungkap sindikat jaringan narkoba Internasional antara Malaysia – Madura.

Pemusnahan barang bukti Narkotika Jenis Sabu-sabu hasil penangkapan keempat tersangka, di dua tempat yang berbeda-beda itu dilakukan pada Selasa (03/09).

Kepala (BNNP) Provinsi Jawa Timur Brigjen Pol Bambang Budi mengatakan, di depan KFC Jalan Diponegoro Surabaya, petugas berhasil menangkap tiga pelaku inisial IW, FR, dan HS, saat mau mengantarkan Narkotika Janis sabu-sabu.

Pelaku IW, datang dari Banjarmasin ke Surabaya, tujuannya menyerahkan barang Narkotika sebanyak enam bungkus, seberat 1223 gram, kepada FR, yang sudah janjian di depan KFC Jalan di Ponegoro Surabaya.

“Dalam pantauan Anggota (BNNP) Provinsi Jawa Timur, setelah terima barang Narkotika, petugas melakukan penangkapan terhadap inisial IW, pada hari Rabu tanggal 7 Agustus 2019 sekitar pukul 13:00 WIB,” ungkap Brigjen Pol Bambang.

Baca Juga:  Pemkab Pamekasan Alokasikan DBHCHT Untuk Buruh Tembakau

Pada saat itu juga, Anggota melakukan pengejaran terhadap pelaku FR serta istrinya HS yang sedang membawa Norkotika Jenis sabu-sabu mengunakan Mobil Avanza, di palang pintu Rel Kereta Api Jalan Ketegan Barat Kelurahan Ketegan Kecamatan Taman Kabupaten Sidoarjo.

“Dari penangkapan FR serta istri HS, petugas mengamankan barang bukti Narkotika Jenis sabu-sabu. Sebanyak enam bungkus plastik dengan berat kotor 1223 gram,” jelas Brigjen Bambang.

Petugas Team Gabungan dari (BNNP) Provinsi Jawa Timur dan Kanwil DJBC Jatim 1 berashil menangkap Sindikat Internasional Malaysia – Madura, terhadap inisial AS, di Jalan Raya Bayu Ates Sampang, Desa Bring Koneng Kecamatan Bayu Ates, Kebupaten Sampang Madura.

Baca Juga:  Truk Colt Diesel Seruduk Kendaraan Lain, Satu Orang Tewas

Pelaku ini, ditangkap saat menyetir Mobil Pick Up warna hitam No. M_8964_HA, dari pelabuhan Tanjung Perak Surabaya, menuju Pamekasan dengan membawa kiriman paket berisi Narkotika Jenis sabu-sabu, yang dikemas dalam kotak besar, sebanyak 21 bungkus dengan berat 19.217 gram.

Pelaku AS, mengantarkan Narkotika Jenis sabu-sabu ini, kepada inisial A, yang kenalnya di Pamekasan Madura, namau paket tersebut. Sudah ditangkap oleh Team gabungan (BNNP) Provinsi Jawa Timur bersama Kanwil DJBC Jatim 1.

Dari hasil penangkapan terhadap pelaku. Petugas Team gabungan (BNNP) Provinsi Jawa Timur dan Kanwil DJBC Jatim 1 mengamankan 1 kotak besar berisi 21 bungkus dengan berat total 19.217 gram, dan 1 kotak kecil berisi 3 bungkus dengan berat total 4014 gram.

Baca Juga:  Dalam Musrembang, Polda Jatim Dapat Apresiasi Dari Kapolri

“Jumlah total keseluruhan yang diamankan petugas Jawa Timur sebesar, 23.231 gram selanjutnya tersangka beserta barang buktinya di bawa ke kantor (BNNP) Provinsi Jawa Timur, untuk dilakukan proses penyelidikan lebih lanjut,” jelas Brigjen Pol Bambang BNNP (Provinsi) Jawa Timur.

Barang sitaan Narkotika Jenis sabu-sabu, akan dimusnahkan seberat 24,454 gram.

“Atas perbuatanya tersebut tersangka diancam dengan Pasal 114 ayat (2) Subs Pasal 112 ayat (2) Jo Pasal 132 ayat (1) UU RI No.35 tahun 2009 tentang Narkotika,” tegas Brigjen Pol Bambang.

Berita Terkait

Hendak Salip Truk, Mobil Pickup di Sampang Tabrak Pemotor hingga Tewas
Warga Pamekasan Geruduk Kantor PLN
Viral Video Warga di Sampang Temukan Jasad Pria Penuh Luka, Kapolsek Robatal Bilang Begini
Biaya Parkir Disebut Mahal, Begini Respon Pengelola Wisata Pantai Camplong Sampang
Tak Ada Fasilitas yang Ditawarkan, Tiket Masuk dan Biaya Parkir Pantai Wisata Camplong Mahal
Gelar Buka Puasa Bersama, RSUD dr Mohammad Zyn Sampang Santuni Anak Yatim
Jaga Sinergitas, Pj Bupati Sampang Jalin Silaturahmi Bersama Insan Pers
Kasus Dugaan Korupsi Gebyar Batik Pamekasan Mandek di Inspektorat

Berita Terkait

Senin, 22 April 2024 - 19:38 WIB

Satpol PP dan Damkar Pamekasan Sosialisasikan Tentang Rokok Ilegal

Rabu, 10 April 2024 - 17:24 WIB

Pemkab Bojonegoro Gelar Takbir bersama di Pendopo Malowopati

Kamis, 4 April 2024 - 18:14 WIB

Jaga Sinergitas, Pj Bupati Sampang Jalin Silaturahmi Bersama Insan Pers

Selasa, 2 April 2024 - 22:44 WIB

Bojonegoro Mendapat Tambahan Pupuk Subsidi Sekitar 28 Triliun

Jumat, 29 Maret 2024 - 22:26 WIB

Menteri PUPR Tinjau Proses Renovasi Stadion Gelora Madura Ratu Pamelingan Pamekasan

Jumat, 29 Maret 2024 - 13:01 WIB

Paripurna Jawaban LKPJ Pj Bupati Bojonegoro, Hasilkan 30 Rekomendasi untuk 2024

Senin, 25 Maret 2024 - 14:16 WIB

Buka Musrenbang RKPD dan RPJPD Tahun 2025-2045, Ini Paparan Pj Bupati Sampang

Jumat, 22 Maret 2024 - 12:38 WIB

Pj Bupati Pamekasan Hadiri Penutupan TMMD ke 119 Tahun 2024 Kodim 0826

Berita Terbaru

Uncategorized

PJ Bupati Bojonegoro Launching Program Paman Sehati

Rabu, 24 Apr 2024 - 20:22 WIB