BNNP Jatim Bongkar Sindikat Narkoba Jaringan Malaysia – Madura

- Admin

Selasa, 3 September 2019

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Konferensi Pres hasil penangkapan Jaringan Narkoba Malaysia-Madura oleh BNNP Jatim

i

Konferensi Pres hasil penangkapan Jaringan Narkoba Malaysia-Madura oleh BNNP Jatim

SURABAYA, SUARABANGSA.co.id – Badan Narkotika Nasional (BNNP) Provinsi Jawa Timur berhasil mengungkap sindikat jaringan narkoba Internasional antara Malaysia – Madura.

Pemusnahan barang bukti Narkotika Jenis Sabu-sabu hasil penangkapan keempat tersangka, di dua tempat yang berbeda-beda itu dilakukan pada Selasa (03/09).

Kepala (BNNP) Provinsi Jawa Timur Brigjen Pol Bambang Budi mengatakan, di depan KFC Jalan Diponegoro Surabaya, petugas berhasil menangkap tiga pelaku inisial IW, FR, dan HS, saat mau mengantarkan Narkotika Janis sabu-sabu.

Pelaku IW, datang dari Banjarmasin ke Surabaya, tujuannya menyerahkan barang Narkotika sebanyak enam bungkus, seberat 1223 gram, kepada FR, yang sudah janjian di depan KFC Jalan di Ponegoro Surabaya.

“Dalam pantauan Anggota (BNNP) Provinsi Jawa Timur, setelah terima barang Narkotika, petugas melakukan penangkapan terhadap inisial IW, pada hari Rabu tanggal 7 Agustus 2019 sekitar pukul 13:00 WIB,” ungkap Brigjen Pol Bambang.

Baca Juga:  Posting Ujaran Kebencian di Medsos, Pemuda  Bangkalan Diamankan Polda Jatim

Pada saat itu juga, Anggota melakukan pengejaran terhadap pelaku FR serta istrinya HS yang sedang membawa Norkotika Jenis sabu-sabu mengunakan Mobil Avanza, di palang pintu Rel Kereta Api Jalan Ketegan Barat Kelurahan Ketegan Kecamatan Taman Kabupaten Sidoarjo.

“Dari penangkapan FR serta istri HS, petugas mengamankan barang bukti Narkotika Jenis sabu-sabu. Sebanyak enam bungkus plastik dengan berat kotor 1223 gram,” jelas Brigjen Bambang.

Petugas Team Gabungan dari (BNNP) Provinsi Jawa Timur dan Kanwil DJBC Jatim 1 berashil menangkap Sindikat Internasional Malaysia – Madura, terhadap inisial AS, di Jalan Raya Bayu Ates Sampang, Desa Bring Koneng Kecamatan Bayu Ates, Kebupaten Sampang Madura.

Baca Juga:  Forkopimda Jatim Cek Lokasi Isoter dan RS Lapangan di Malang Raya

Pelaku ini, ditangkap saat menyetir Mobil Pick Up warna hitam No. M_8964_HA, dari pelabuhan Tanjung Perak Surabaya, menuju Pamekasan dengan membawa kiriman paket berisi Narkotika Jenis sabu-sabu, yang dikemas dalam kotak besar, sebanyak 21 bungkus dengan berat 19.217 gram.

Pelaku AS, mengantarkan Narkotika Jenis sabu-sabu ini, kepada inisial A, yang kenalnya di Pamekasan Madura, namau paket tersebut. Sudah ditangkap oleh Team gabungan (BNNP) Provinsi Jawa Timur bersama Kanwil DJBC Jatim 1.

Dari hasil penangkapan terhadap pelaku. Petugas Team gabungan (BNNP) Provinsi Jawa Timur dan Kanwil DJBC Jatim 1 mengamankan 1 kotak besar berisi 21 bungkus dengan berat total 19.217 gram, dan 1 kotak kecil berisi 3 bungkus dengan berat total 4014 gram.

Baca Juga:  PJR Jatim V Situbondo Sisir Pelanggar Prokes Covid 19 dan Tertib Lalu Lintas

“Jumlah total keseluruhan yang diamankan petugas Jawa Timur sebesar, 23.231 gram selanjutnya tersangka beserta barang buktinya di bawa ke kantor (BNNP) Provinsi Jawa Timur, untuk dilakukan proses penyelidikan lebih lanjut,” jelas Brigjen Pol Bambang BNNP (Provinsi) Jawa Timur.

Barang sitaan Narkotika Jenis sabu-sabu, akan dimusnahkan seberat 24,454 gram.

“Atas perbuatanya tersebut tersangka diancam dengan Pasal 114 ayat (2) Subs Pasal 112 ayat (2) Jo Pasal 132 ayat (1) UU RI No.35 tahun 2009 tentang Narkotika,” tegas Brigjen Pol Bambang.

Berita Terkait

Asisten I Setkab Bacakan Sambutan Pj Bupati Sampang Pada Puncak Apel Siaga Pengawasan Pilkada
Hakim PN Surabaya Bebaskan Terdakwa Kasus Penjualan Tanah Ulang, Korban Nilai Putusan Tak Adil
Gelar Sampang Bersholawat, Pj Bupati Ajak Masyarakat Ciptakan Pilkada Damai
Ketua Umum Projo Dituduh Lindungi Judol, Begini Komentar Ketua DPC Projo Bojonegoro
Digelar di Surabaya, KPU Sampang Sukses Gelar Debat Publik Pertama Pilkada 2024
Mulai Sortir Lipat 758.796 Surat Suara Pilkada Sampang, KPU Targetkan Rampung 3 Hari
Ternyata Korban Penganiayaan Berujung Maut di Sumenep Ini Pernah Masuk RSUD Karena Dicekik Suaminya
Cekcok Urusan Ranjang, Seorang Suami di Sumenep Aniaya Istrinya Hingga Berujung Meninggal

Berita Terkait

Jumat, 29 November 2024 - 04:28 WIB

Gus Haris – Ra Fahmi Ajak Masyarakat Bersatu Bangun Probolinggo

Kamis, 28 November 2024 - 06:01 WIB

Pilkada Bojonegoro, Pasangan Wannur Unggul

Kamis, 28 November 2024 - 04:49 WIB

Koalisi Pesantren Akhiri 20 Tahun Dinasti Politik di Probolinggo

Rabu, 27 November 2024 - 11:44 WIB

Nyoblos di TPS 002, KH Imam Hasyim: Tetap Jaga Kerukunan

Rabu, 27 November 2024 - 10:59 WIB

Naik Motor, Bupati Fauzi Nyoblos Beserta Istri Di Tps 01 Desa Torbang

Senin, 25 November 2024 - 06:49 WIB

Bawaslu Sumenep Gelar Media Gathering, Diharapkan Pengawasan Pilkada Lebih Maksimal

Minggu, 24 November 2024 - 21:00 WIB

Belum Jadi Bupati, Paslon Gus Haris-Ra Fahmi Mulai Bangun Jalan Tembus Probolinggo-Jember

Sabtu, 23 November 2024 - 02:40 WIB

Irwan DA2 Mantap Dukung Faham, Sebut Achmad Fauzi Sudah Berikan Kinerja Nyata

Berita Terbaru