Hari Ini DJP Terbitkan Materai Tempel 2021

- Admin

Kamis, 28 Januari 2021

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

SURABAYA, SUARABANGSA.co.idDirektorat Jenderal Pajak (DJP) Kementerian Keuangan menerbitkan meterai tempel baru senilai Rp 10 ribu sebagai pengganti materai tempel lama desain tahun 2014.

Hestu Yoga Saksama selaku Direktur Penyuluhan Pelayanan dan Hubungan Masyarakat menyampaikan, meterai baru tersebut menggantikan meterai lama keluaran tahun 2014 dan kini sudah bisa diperoleh masyarakat di semua kantor pos seluruh Indonesia.

“Meterai tempel baru ini memiliki ciri umum dan ciri khusus yang perlu diketahui oleh
masyarakat,” ujar Hestu Yoga Saksama melalui rilis yang diberikan, Kamis (28/1).

Baca Juga:  Respon Cepat, Satlantas Polres Sampang Kembali Razia Dump Truk Bermuatan Pasir Tanpa Penutup

Selain didominasi warna merah jambu. Desain meterai baru kali ini terdapat beberapa perubahan. Diantaranya susunan angka 10000 berukuran besar dicetak miring diawali kalimat ‘SEPULUH RIBU RUPIAH’ yang menunjukkan nilai tarif bea meterai.

Apabila diamati dengan seksama, tampak blok ornamen khas Indonesia yang dilengkapi serat merah dan kuning pada kertas meterai. Serta terdapat garis hologram pengaman persegi panjang berikut tampilan lambang negara, logo Kementerian Keuangan maupun tulisan ‘djp’.

Sama halnya seperti desain meterai sebelumnya, lambang Garuda Pancasila juga dibubuhkan sebagai gambar utama pada meterai tahun 2021 ini.

Baca Juga:  Sebanyak 174 Siswa SD di Gapura Sumenep Ikuti Vaksinasi

Dikatakan Hestu, desain meterai baru mengusung tema Ornamen Nusantara. “Tema ini dipilih untuk mewakili semangat menularkan rasa bangga atas kekayaan yang dimiliki Indonesia dan semangat nasionalisme,” lanjut dia.

Kendati pemerintah telah mengeluarkan meterai baru, dikatakan Hestu, masyarakat tak perlu kuatir apabila masih menyimpan meterai lama. Sebab, meterai lama yang ada selama ini masih bisa digunakan.

“Caranya dengan membubuhkan tiga meterai masing-masing senilai Rp3.000. Dua meterai masing-masing Rp6.000 atau meterai Rp3.000 dan Rp6.000 pada dokumen,” bebernya.

Baca Juga:  Bener Ucapan Idhul Fitri si Bojonegoro Jadi Isu Seksi, Jelang Tahun Politik

Tak lupa pada kesempatan itu, pihaknya mewanti-wanti masyarakat agar selalu waspada terhadap kemungkinan peredaran meterai palsu atau rekondisi (tempel ulang). Selalu teliti memeriksa kualitas meterai, dan mendapatkan meterai dari penjual terpercaya.

“Untuk meneliti kualitas dan memperoleh meterai tempel dari penjual yang terpercaya,” pungkasnya.

Ketentuan dan pengaturan lebih lengkap dapat dilihat pada Peraturan Menteri keuangan Nomor 4/PMK.03/2021. Untuk mendapatkan salinan peraturan ini dan peraturan lain dapat mengunjungi www.pajak.go.id.

Berita Terkait

Produksi Minyak Merosot, Bojonegoro Pacu Pencarian Cadangan Baru di 17 Kecamatan
Warga Batang-Batang Sumenep Ditemukan Meninggal Terbakar
DPRD Sumenep Meminta Pemerintah Daerah Maksimalkan P-APBD Menghasilkan Program Pro Rakyat
Puluhan Tahun Tanpa Kepastian, Korban Penggusuran Jembatan Glendeng Bojonegoro Menagih Hak Sertifikat Tanah
Ketergantungan Dana Pusat Masih Tinggi, Bupati Setyo Wahono Putar Otak Genjot PAD Bojonegoro
Warga Bungur Bojonegoro Hantam Ibunya Pakai Paving, Lalu Menyerah Tanpa Busana
Jejak Sindikat Narkoba Terendus di Laut Kepri, 2,6 Ton Sabu Cair Digagalkan
Bahas Masalah Transportasi Laut, Bupati Sumenep Perjuangkan Masyarakat Kepulauan ke Kementerian Perhubungan

Berita Terkait

Minggu, 13 September 2026 - 19:48 WIB

Ramaikan CFD, Tim SRJ Gowes ke Songgon Banyuwangi

Jumat, 11 September 2026 - 22:17 WIB

​Wabup Nurul Azizah Tegaskan Pentingnya Memahami Sejarah Maritim dan Kolonial Bojonegoro

Selasa, 8 September 2026 - 10:23 WIB

Goyang New Karista hingga UMKM Laris Manis, Kolaborasi Pemuda dan BKN Meriahkan Tanjungharjo

Sabtu, 29 Agustus 2026 - 14:57 WIB

Hadir 3 September di Surabaya, Wilbex 2026 Vol 2 Siapkan Ruang Eksplorasi Anak

Rabu, 26 Agustus 2026 - 19:32 WIB

Semarak Merah Putih Kemerdekaan RI, Cara BRI Angkat Ekonomi Desa Doudo Gresik

Minggu, 23 Agustus 2026 - 20:12 WIB

DPC Demokrat Bojonegoro Serap Aspirasi Warga dalam Reses dan Perayaan HUT ke-25

Sabtu, 22 Agustus 2026 - 22:10 WIB

Reog hingga Kambing Meriahkan Malam Puncak Voli Antar-RT di Desa Ngampel Kapas Bojonegoro

Selasa, 18 Agustus 2026 - 20:39 WIB

DPRD Sumenep Gelar Paripurna Penyampaian Nota Keuangan RAPBD Perubahan Tahun Anggaran 2026

Berita Terbaru

Mimi Owner SRJ Rogojampi

Daerah

Ramaikan CFD, Tim SRJ Gowes ke Songgon Banyuwangi

Minggu, 13 Sep 2026 - 19:48 WIB