Petugas Gabungan Segel 3 Cafe di Sumenep

- Admin

Rabu, 13 Januari 2021

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

SUMENEP, SUARABANGSA.co.id – Petugas gabungan yang terdiri dari Satpol PP Sumenep, Polri, Kodim 0827, Dinas Perizinan dan BPBD Sumenep, segel 3 cafe, Selasa (12/01) malam sekitar pukul 22.00 Wib.

Tiga cafe yang disegel diantaranya, Cafe Cuan, Tecafe86 dan Cafe Jipex Teen Eatery.

Kepala Satpol PP Sumenep, Purwanto Edi Prawito mengatakan bahwa pihaknya melakukan penertiban usaha yang tidak berizin, sekaligus pencegahan penyebaran virus Covid-19.

“Malam ini sementara ada 3 Cafe yang kita segel yakni, Cafe Cuan, Tecafe86 dan Cafe Jipex Teen Eatery,” terangnya.

Baca Juga:  SMSI Sumenep Minta Kasi PAUD/TK Diknas Transparan Soal Dana BOP di Sapeken

Edi menyampaikan, sebelumnya sudah melakukan sosialisasi terhadap tempat-tempat Cafe atau Resto harus tutup sampai jam 20.00 Wib dan bagi yang tidak berizin agar sehera mengurus tempat usaha perizinannya.

“Kemarin kita sudah menegur dengan cara baik-baik dan ternyata masih banyak yang melanggar,” imbuhnya.

Pihaknya akan membuka kembali tempat cafe yang sudah disegel apabila sudah mempunyai surat izin dari pihak terkait dengan mematuhi protokol kesehatan.

“Untuk cafe yang tidak mempunyai izin segera urus perizinannya. Karena, mengurus pembuatan izin tidak sampai sehari dan tempat yang sudah ditutup kalau sudah punyak izin harap laporan ke kita,” tuturnya.

Baca Juga:  Ditengah Pandemi Covid-19, Emak-Emak di Sampang Serbu Toko Emas

Kabag Ops Polres Sumenep Kompol Achmad Robial menyampaikan bahwa perizinan sangatlah penting dibuat. Karena ini menyangkut kaedah hukum.

“Kami menghimbau kepada seluruh masyarakat agar melengkapi izin usahanya terlebih dahulu sebelum membuka usaha. Untuk kegiatan yustisi dan penertiban cafe ini tidak terbatas, waktunya sampai semua cafe sudah tertib administrasi perizinan,” pungkasnya.(*)

Berita Terkait

Kasus BSPS Sumenep Segera Masuk Tahap Tuntutan
Kasus Dugaan Korupsi Pengadaan Logistik KPU Sumenep 2024 Memasuki Tahapan Ekspose ke Kejati Jatim
Baru Dilantik, Isu Rangkap Jabatan Pedangkat Desa Menanti Peran Kepala DPMD Sumenep
Soroti Belanja Modal dan Bansos yang Mandek, Golkar Bojonegoro Desak Evaluasi Total APBD 2025
Realisasi Pendapatan APBD Bojonegoro 2025 Lampaui Target, Capai 110,51 Persen
Perkuat Layanan Kanker, Siloam Hospitals Surabaya Operasikan LINAC dan CT Simulator
Resmikan PT NPHI, Bupati Bojonegoro Lepas Pengiriman Perdana 7,5 Ton Chip Porang
EastFood dan AllPack Surabaya 2026, Momentum Penguatan Industri Pangan, Kemasan, dan UMKM Nasional

Berita Terkait

Sabtu, 13 Juni 2026 - 18:27 WIB

PPIH Bantah Tiga Jemaah Haji Kloter 77 asal Sumenep Terlantar di Madinah

Sabtu, 13 Juni 2026 - 18:20 WIB

Sejumlah Jemaah Haji Asal Sumenep Dikabarkan Terlantar di Madinah

Sabtu, 11 April 2026 - 17:34 WIB

BEM Malang Raya Turun Jalan, Tuntut Kasus Penyiraman Air Keras Harus Diproses Secara Adil Tanpa Kompromi

Kamis, 9 April 2026 - 18:17 WIB

Aliansi Mahasiswa Dan Masyarakat Sipil Datangi Istana Merdeka, Sampaikan 3 Tuntutan Kepada Presiden RI

Sabtu, 14 Februari 2026 - 19:00 WIB

Gandeng Komdigi, Wihadi Wiyanto Bawa Program Literasi Digital dan Biometrik ke Bojonegoro-Tuban untuk Perangi Scamming

Sabtu, 13 Desember 2025 - 11:39 WIB

Olimpiade Sains dan Matematika Tingkat Asia (ASMOPSS) ke-15 Diikuti 6 Negara, Diselengarakan di Bojonegoro

Sabtu, 13 Desember 2025 - 07:22 WIB

Anggaran Melambung Tinggi, Dana Pokir DPRD Bojonegoro Menjadi Sorotan KPK

Sabtu, 13 Desember 2025 - 07:21 WIB

Sembilan Kades di Bojonegoro Diperiksa KPK

Berita Terbaru

IlusIlustrasi Kasus BSPS Sumenep

Daerah

Kasus BSPS Sumenep Segera Masuk Tahap Tuntutan

Kamis, 25 Jun 2026 - 12:53 WIB