Kejar Target Idul Fitri Kelar, Pemerintah Kecamatan Camplong Sampang Bakal Kebut Penyaluran BLT-DD

- Admin

Senin, 18 Mei 2020

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

SAMPANG, SUARABANGSA.co.id — Pemerintah Kecamatan Camplong, Kabupaten Sampang, mengebut verifikasi dan validasi data penerima Bantuan Langsung Tunai (BLT) Desa, yang akan dicairkan sebelum hari raya Idul Fitri 1441 H mendatang.

Dana BLT Desa ini, sesuai dengan Peraturan Menteri Desa, Pembangunan Daerah Tertinggal dan Transmigrasi Republik Indonesia Nomor 6 Tahun 2020, tentang perubahaan peraturan Kemendes PDTT Nomor 11 tahun 2019 tentang prioritas penggunaan Dana Desa Tahun 2020.

Plt Camat Camplong, Ismail mengingatkan kembali tentang pentingnya menjaga kewaspadaan sebagai antisipasi penyebaran virus Covid-19. Ia ingin agar semua lini tak terkecuali masyarakat yang ada di pedesaan untuk mematuhi protokol kesehatan demi melindungi keluarga dan diri sendiri.

Baca Juga:  Bulog Bojonegoro Distribusikan Bantuan Pangan Nasional di Tiga Kabupaten

“Terkait penyaluran BLT-DD ini harus dimaksimalkan dan dipercepat pencairannya sebelum Hari Raya Idul Fitri agar dapat dirasakan betul manfaatnya oleh para KPM untuk memenuhi kebutuhannya,” kata Ismail, Senin (18/05/2020) malam saat dikonfirmasi via telepon seluler.

Menurut Ismail, Dana BLT Desa ini akan diberikan kepada masyarakat yang tidak tercover bantuan Pemerintah seperti PKH, BPNT atau Bantuan Sosial lainnya. Adapun besaran yang bakal diterima penerima manfaat, sebesar Rp600 ribu selama tiga bulan.

“Kami ingin bantuan ini tepat sasaran, jangan sampai tumpang tindih penerima. Karena yang sudah mendapat bantuan PKH, BPNT atau bantuan sosial lainnya tidak boleh mendapat bantuan ini,” tegasnya.

Baca Juga:  HCML bersama Polres Sampang Berkolaborasi Dukung Vaksinasi

Menurut mantan Kasi PMD Kecamatan Camplong itu, para penerima BLT-DD adalah mereka-mereka yang terdampak oleh Covid 19 baik karena kehilangan mata pencaharian, belum terdata pada DTKS, atau memiliki anggota keluarga yang rentan sakit menahun atau kronis.

“Selain itu, mereka yang berhak menerima BLT-DD juga bukan merupakan keluarga penerima bantuan lain dari pemerintah seperti, PKH, BNPT, Prakerja dan Bansos Tunai lainnya,” tandasnya.

Berita Terkait

Resmikan PT NPHI, Bupati Bojonegoro Lepas Pengiriman Perdana 7,5 Ton Chip Porang
EastFood dan AllPack Surabaya 2026, Momentum Penguatan Industri Pangan, Kemasan, dan UMKM Nasional
PPIH Bantah Tiga Jemaah Haji Kloter 77 asal Sumenep Terlantar di Madinah
Sejumlah Jemaah Haji Asal Sumenep Dikabarkan Terlantar di Madinah
SDN Tanjungharjo IV Bojonegoro Padukan Konsep Modern dan Agamis, Kades Tegaskan Dukungan Pendidikan
Sukses Genjot PAD di Tengah Efisiensi Anggaran, Dinpora Bojonegoro Diapresiasi Komisi C
Sistem Pemilu Berubah, Gus Fauzan Pastikan Mesin Politik PKB Bojonegoro Siap Hadapi Tantangan 2029
DPRD Bojonegoro Fasilitasi Dengar pendapat terkait Bendungan Karangnongko, Bahas Transparansi Santunan Rp 8 Miliar

Berita Terkait

Sabtu, 13 Juni 2026 - 07:57 WIB

Pengadilan Tipikor Jatim Bakal Periksa Terdakwa Kasus Korupsi BSPS Sumenep Pekan Depan

Sabtu, 13 Desember 2025 - 11:39 WIB

Polres Pamekasan Ringkus Pelaku Percobaan Pembunuhan dan Kekerasan Pada Istri Siri

Sabtu, 13 Desember 2025 - 07:22 WIB

Polres Pamekasan Ringkus 5 Pelaku Curanmor

Sabtu, 13 Desember 2025 - 07:22 WIB

Demi Menyambung Hidup, Warga Blora Curi Rel Kereta Api di Bojonegoro

Sabtu, 13 Desember 2025 - 07:21 WIB

Polsek Warun Pamekasan Ringkus Pelaku Pencurian Tabung Gas dan BBM

Sabtu, 13 Desember 2025 - 07:21 WIB

Peras Kepala Dispendik Jatim, Dua Anggota Ormas Diamankan Polda Jatim

Senin, 8 Desember 2025 - 13:36 WIB

Kronologi ABG 13 Tahun di Sampang Disetubuhi Tiga Remaja

Jumat, 5 Desember 2025 - 12:06 WIB

Pria di Sampang yang Sebar Konten Asusila ke Guru Ditangkap di Camplong

Berita Terbaru