Pemkab Sumenep Segera Cairkan BLT BBM

- Admin

Rabu, 14 September 2022

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

SUMENEP, SUARABANGSA.co.id – Pemerintah Kabupaten Sumenep, Madura, Jawa Timur akan mencairkan Bantuan Langsung Tunai (BLT) subsidi Bahan Bakar Minyak (BBM) pada bulan oktober yang akan datang.

Berdasarkan data pada Dinas Sosial Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak (Dinsos P3A), Kabupaten Sumenep ada sekitar 2500 lebih Keluarga Penerima Manfaat (KPM) yang bakal menerima BLT subsidi BBM yang dianggarkan melalui Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) Sumenep.

Kepala Dinas Sosial P3A Kabupaten Sumenep, Drs Achmad Dzulkarnain mengatakan bahwa Pemerintah Kabupaten telah menganggarkan Rp 1,5 miliar untuk BLT subsidi BBM bagi masyarakat yang terdampak penyesuaian harga BBM dengan tiga sasaran yakni Nelayan, pelaku UMKM dan tukang ojek.

Baca Juga:  Dapat Tambahan Kuota Pupuk Bersubsidi, DPRD Sumenep Minta Pemkab Lakukan Pengawasan

“Pencairannya tiga tahap, dengan nominal Rp 600.000, jadi akan dicairkan tiga kali, masing masing Rp. 200.000 sekali pencairan,” kata Kadinsos P3A Sumenep Achmad Dzulkarnain, Selasa (13/9/2022).

Sementara untuk pencairannya kata Zul sapaan akrab Kadinsos P3A Keluarga Penerima Manfaat (KPM) akan langsung masuk ke rekening penerima dan bisa dicairkan sendiri tanpa melalui perantara.

“Uangnya nanti langsung masuk rekening penerima, kita sudah siapkan rekeningnya beserta kartu ATM untuk memudahkan para penerima manfaat,” ucapnya.

Terkait sasaran, Dinsos P3A telah menerima data penerima dari masing masing OPD pengampu, dengan data tersebut Dinsos lalu menyesuaikan untuk menjadi calon penerima, lalu kemudian dimutakhirkan sebagai penerima manfaat.

Baca Juga:  Polda Jatim Terjunkan Satgas Gakkum Dalam Operasi Aman Nusa II di Hari Keempat Pelaksanaan PPKM Darurat

“Kalau nelayan datanya kita dapat dari Dinas Kelautan, untuk UMKM, pedagang rujak, penjual pentol dan bakso dari Diskop UMKM, sedangkan tukang ojek datanya kita dapatkan dari Dinas Perkimhub,” terangnya.

Disinggung jika ada pihak ketiga atau orang lain yang ikut campur dalam pencairan BLT subsidi BBM tersebut, Kadisos P3A dengan tegas mengatakan tidak bisa.

“Jika dibawah ditemukan ada oknum yang ikut atau melakukan pemotongan dan sebagainya terhadap pencairan BLT Subsidi BBM Pemkab ini, silahkan langsung dilaporkan. Tidak usah takut,” tukasnya.

Baca Juga:  Kabagbinopsnal Ditlantas Polda Jatim Pantau Anggota yang Melaksanakan Pos Awal

Berita Terkait

DPRD Sumenep Gelar Paripurna Pengesahan APBD 2027
Pimpin Apel Hari Santri, Bupati Sumenep Ingatkan Pentingnya Peran Santri Menjaga Kerukunan Sosial dan Kebudayan
Fraksi Gerindra DPRD Bojonegoro Beri 5 Catatan APBD 2027
Sampaikan Nota Penjelasan Raperda APBD 2027, Bupati Bojonegoro Tekankan Beberapa Poin Ini
Pemkab Sampang Terus Distribusikan Air Bersih Bagi Warga Terdampak Kekeringan
DHL Express Perkuat Keamanan Logistik, Surabaya Gateway Kini Bersertifikat TAPA
Misteri Kurang Salur ADD : Kepala Bapenda Bojonegoro Ngaku Tak Punya Data 2015–2021
Lepas Ketergantungan Migas, Bojonegoro Bidik Agroindustri Lewat 5 Perda Baru

Berita Terkait

Kamis, 22 Oktober 2026 - 16:11 WIB

Pimpin Apel Hari Santri, Bupati Sumenep Ingatkan Pentingnya Peran Santri Menjaga Kerukunan Sosial dan Kebudayan

Kamis, 22 Oktober 2026 - 13:04 WIB

Fraksi Gerindra DPRD Bojonegoro Beri 5 Catatan APBD 2027

Kamis, 22 Oktober 2026 - 13:01 WIB

Sampaikan Nota Penjelasan Raperda APBD 2027, Bupati Bojonegoro Tekankan Beberapa Poin Ini

Kamis, 8 Oktober 2026 - 15:56 WIB

Pemkab Sampang Terus Distribusikan Air Bersih Bagi Warga Terdampak Kekeringan

Rabu, 7 Oktober 2026 - 14:36 WIB

DHL Express Perkuat Keamanan Logistik, Surabaya Gateway Kini Bersertifikat TAPA

Rabu, 7 Oktober 2026 - 10:14 WIB

Misteri Kurang Salur ADD : Kepala Bapenda Bojonegoro Ngaku Tak Punya Data 2015–2021

Selasa, 6 Oktober 2026 - 00:36 WIB

Lepas Ketergantungan Migas, Bojonegoro Bidik Agroindustri Lewat 5 Perda Baru

Kamis, 24 September 2026 - 00:38 WIB

DPRD Bojonegoro Bahas Perubahan 5 Raperda, FPPKN Tegaskan Catatan Penting

Berita Terbaru