Uang Ngendap 3,6 T Viral Se Indonesia, DPRD dan Eksekutif Bojonegoro Sibuk Bahas Silpa 2026

- Admin

Sabtu, 13 Desember 2025

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

BOJONEGORO, SUARABANGSA.co.id Pembahasan Anggaran untuk
Rencana Kerja dan Anggaran (RKA) dan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) tahun 2026, kelihatannya ada masalah besar, saat Kebijakan Umum Anggaran (KUA) dan Prioritas Plafon Anggaran Sementara (PPAS) 2026 mendadak ada perubahan, dan diduga secara diam-diam tidak melibatkan team BANGGAR DPRD Bojonegoro.

Team eksekutif diangap tidak mentaati dan tidak kordinasi bersama Dewan perwakilan Rakyat Daerah(DPRD) Bojonegoro, dalam perubahan KUA PPAS, Ke RKA APBD tahun 2026 tersebut.

Hal tersebut sempat di tanyakan oleh Ketua DPRD Bojonegoro Abdulloh umar, apakah dibenarkan perubahan KUA PPAS di rubah oleh Team Anggaran pemkab Bojonegoro (red:Eskutif) tanpa ada rapat bersama dan kordinasi bersama dengan team BANGGAR legeslatif (Red:DPRD Bojonegoro).

“Apa itu di perbolehkan dan hal tersebut, kalau pak sek siap dan bertanggung jawab silahkan, tapi kalau saya tidak berani, kita teman-teman BANGGAR ingin tahu prosesnya bagaimana, hal ini sudah di konsultasikan belum, kok mendadak ada perubahan di KUA PPAS, padahal sebelum terjadi Perubahan di APBD sudah kita bahas,ini kok KAU PPAS disamakan dengan provinsi Jawa timur, tanpa kita tahu prosesnya,” terangnya.

Baca Juga:  Satpol PP Amankan Pengamen Dibawah Umur, Predikat Sampang Kabupaten Layak Anak Dipertanyakan

Hal senada juga di sampaikan oleh Ahmad Supriyanto dari fraksi Golkar, sepanjang penganggaran pihak eksekutif selalu komunikasi dan bila ada pembahasan dan perubahan Anggaran, dan tahun 2026 ini diperkirakan ada Silpa sekitar 2,6 T dan kini eksekutif tanpa ada kordinasi sudah melakukan eksekusi.

Dari penggalian informasi awak media Suara bangsa, Silpa APBD Bojonegoro tahun 2025 diproyeksikan sebesar Rp 1,8 triliun, turun Rp 215 miliar dibandingkan tahun sebelumnya.

SiLPA ini akan digunakan sebagai bantalan fiskal di tahun 2026 untuk menutup defisit APBD sebesar Rp 1,29 triliun.

APBD Bojonegoro 2025 mencapai Rp 7,9 triliun, dengan pendapatan daerah sebesar Rp 5,775 triliun dan belanja daerah Rp 7,799 triliun, sehingga defisit anggaran mencapai Rp 2,024 triliun. Defisit ini akan ditutup melalui mekanisme pembiayaan netto.

Baca Juga:  Polsek Kapas Bojonegoro Beri Bantuan 10 Sak Semen ke Masjid Jamik Desa Sambiroto

Beberapa komponen utama APBD Bojonegoro 2025 meliputi: Pendapatan: Rp 5,112 triliun Belanja: Rp 7,404 triliun
Penerimaan Pembiayaan, Rp 2,792 triliun, Perlu diingat bahwa APBD Bojonegoro 2025 ini telah disahkan oleh DPRD Bojonegoro.

Sedangkan, SiLPA APBD Bojonegoro 2026 diperkirakan akan mencapai Rp 3 triliun, yang merupakan strategi pemerintah daerah untuk mengantisipasi penurunan Dana Bagi Hasil (DBH) Migas sebesar 30% atau sekitar Rp 1,2 triliun di tahun 2026.

Pendapatan Daerah Bojonegoro di tahun 2026 diproyeksikan sekitar Rp 3,7 triliun, yang terdiri dari DBH Migas sebesar Rp 3,3 triliun dan Pendapatan Asli Daerah (PAD) murni sekitar Rp 400 miliar.

Secara terpisah Abdulloh Umar akan merapatkan kembali dan keputusan hari ini. Dengan kejadian polemik pembahasan anggaran yang dimana Antara Eksekutif dan legeslatif belum singkron dan titik temu, Ketua DPRD Bojonegoro mengatakan, ketika bahwa proses pembahasan Pra APBD 2026 Ini, dokumen yang diberikan oleh Tim Anggaran Pemerintah Daerah (TAPD) itu tidak sesuai dengan draft KUA PPAS,

Baca Juga:  Pemkab Probolinggo Lakukan Bintek HPS

“lha, tim APD menyampaikan beberapa hal, alasan mengenai perubahan itu, selama ini kan belum melakukan pembahasan bersama DPRD (Red:Legeslatif), tentu DPRD minta waktu untuk mengkaji, mentelaah apakah dokumen KUA PPAS ini ke RKA APBD, sesuai tidak dengan aturan dan ketentuan, lha tentu besuk ketentuan nya setelah kita melakukan kajian, melakukan telaah proses telaah itu,” terangnya.

Soal keputusan Banggar Ketua DPRD Bojonegoro belum bisa memutuskan terkait keputusan dari legeslatif, apa yang dilakukan oleh eksekutif tersebut, dan tim BANGGAR DPRD sendiri butuh kajian dan mentelaah, hal tersebut.

“Baru besuk, (red:Hari ini) kita putuskan,mengunakan dokumen KUA PPAS yang lama atau draf RAPBD terbaru yang diberikan oleh eksekutif kepada DPRD, besuk kita putuskan, tentu keputusan besuk itu berdasarkan kesekapatan badan anggaran dan tim APD,” pungkasnya.

Penulis : Takim

Editor : Putri

Berita Terkait

Kucurkan APBD Masif untuk RTLH, Pemkab Bojonegoro Sabet Penghargaan dari Gubernur Jatim
Bupati dan wakil Bupati Bojonegoro, Sholat Idul Adha Di Masjid Berbeda, Begini Pidato Bupati Bojonegoro
Serapan Baru 26 Persen, Komisi C Warning Diknas Bojonegoro Beserta Jajarannya
Perkuat Peran Perempuan dan Ketangguhan Sosial, Momentum Hari Kartini dan HUT Damkar Jadi Refleksi Pengabdian
Perkuat Ekonomi Lokal, 57 Desa di Bojonegoro Terima Armada Operasional Koperasi Desa Merah Putih
Instruksi Presiden, Bupati Bojonegoro Keluarkan Surat Edaran Kebijakan Efisiensi Anggaran
Bupati Bojonegoro Terima Rekomendasi LKPJ 2025: Janji Segera Tindak Lanjut Demi Pembangunan Berkelanjutan
Bupati Setyo Wahono Minta Dukungan Pusat di Hadapan Menteri Hanif Faisol: Malu Jika Bojonegoro Tanpa Adipura
Tag :

Berita Terkait

Sabtu, 13 Juni 2026 - 18:27 WIB

PPIH Bantah Tiga Jemaah Haji Kloter 77 asal Sumenep Terlantar di Madinah

Sabtu, 13 Juni 2026 - 18:20 WIB

Sejumlah Jemaah Haji Asal Sumenep Dikabarkan Terlantar di Madinah

Sabtu, 11 April 2026 - 17:34 WIB

BEM Malang Raya Turun Jalan, Tuntut Kasus Penyiraman Air Keras Harus Diproses Secara Adil Tanpa Kompromi

Kamis, 9 April 2026 - 18:17 WIB

Aliansi Mahasiswa Dan Masyarakat Sipil Datangi Istana Merdeka, Sampaikan 3 Tuntutan Kepada Presiden RI

Sabtu, 14 Februari 2026 - 19:00 WIB

Gandeng Komdigi, Wihadi Wiyanto Bawa Program Literasi Digital dan Biometrik ke Bojonegoro-Tuban untuk Perangi Scamming

Sabtu, 13 Desember 2025 - 11:39 WIB

Olimpiade Sains dan Matematika Tingkat Asia (ASMOPSS) ke-15 Diikuti 6 Negara, Diselengarakan di Bojonegoro

Sabtu, 13 Desember 2025 - 07:22 WIB

Anggaran Melambung Tinggi, Dana Pokir DPRD Bojonegoro Menjadi Sorotan KPK

Sabtu, 13 Desember 2025 - 07:21 WIB

Sembilan Kades di Bojonegoro Diperiksa KPK

Berita Terbaru

IlusIlustrasi Kasus BSPS Sumenep

Daerah

Kasus BSPS Sumenep Segera Masuk Tahap Tuntutan

Kamis, 25 Jun 2026 - 12:53 WIB