Anggaran Melambung Tinggi, Dana Pokir DPRD Bojonegoro Menjadi Sorotan KPK

- Admin

Sabtu, 13 Desember 2025

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

BOJONEGORO, SUARABANGSA.co.id – Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) sedang memantau Anggaran Pembangunan Belanja Daerah (APBD) Bojonegoro.

Dalam efesiensi anggaran ini KPK benar-benar serius mengawal anggaran belanja daerah-daerah se Jawa timur.

Dan yang menjadi perhatian adalah APBD 2025 Bojonegoro ini, terutama anggaran Pokok pikiran (Pokir) DPRD dari Rp180 miliar menjadi Rp300 miliar. Dan hal tersebut belum tervalidasi tapi sudah masuk di Penganggaran Daerah.

Seperti yang SUARABANGSA.co.id Kutip di laman Web KPK, Kamis (31/7), KPK menyoroti sejumlah area yang dinilai rawan Korupsi, terutama Dalam Proses perencanaan, Penganggaran, Dan Pengadaan barang Dan Jasa (PBJ).

Baca Juga:  Jasa Raharja Jamin Seluruh Korban Kecelakaan di Traffic Light Muara Rapak Balikpapan

“KPK telah beberapa kali menurunkan tim untuk memantau langsung ke daerah, termasuk Bojonegoro. Kami telah mengidentifikasi sejumlah titik rawan, terutama pada tahap perencanaan dan penganggaran,” ujar Direktur Koordinasi dan Supervisi Wilayah III KPK, Ely Kusumastuti.

KPK juga telah memetakan sejumlah aspek krusial yang perlu dimitigasi, mulai dari pengusulan dana Pokok Pikiran (Pokir) Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD), Penyaluran Bantuan Hibah Dan Keuangan, Hingga pelaksanaan Proyek strategis Daerah (PSD).

Menurut Ely, Kabupaten Bojonegoro, Dengan APBD Tahun 2025 mencapai Rp7,9 triliun salah satu yang tertinggi di Jawa Timur, dihimbau untuk mengelola Anggaran secara bijak dan akuntabel.

Baca Juga:  Pengurus NU Ranting Tanjungharjo Bojonegoro Keluar Komisariat, ini yang Dilakukan

“Dengan anggaran lebih besar dibandingkan kabupaten lain, maka perlu hati-hati dan mengantisipasi titik-titik kebocoran kas daerah,” tambah Ely.

Hal yang sama juga disampaikan, Kepala Satgas III-1 Koordinasi dan Supervisi Wilayah III KPK, Wahyudi, turut memaparkan temuan atas lonjakan Anggaran Pokir DPRD dari Rp180 miliar menjadi Rp300 miliar.

“Selain itu, Dokumen Kerja Pokir belum seluruhnya tervalidasi namun sudah masuk dalam sistem Anggaran Daerah,” paparnya.

Sementara, Ketua DPRD Bojonegoro Abdulloh Umar saat dikonfirmasi lewat sambungan WhatsAppnya tidak memberikan respon terkait dana pokir yang menjadi sorotan dan perhatian oleh KPK, meskipun centang biru.

Baca Juga:  Bupati Pamekasan Dukung Pengajuan Moh Tabrani Jadi Pahlawan Nasional

Penulis : Takim

Editor : Putri

Berita Terkait

Jejak Sindikat Narkoba Terendus di Laut Kepri, 2,6 Ton Sabu Cair Digagalkan
Dua Jenazah Korban KMP Mutiara Sentosa II Diserahkan ke Keluarga, Tim DVI Lanjutkan Identifikasi Korban Lain
Tim DVI Berhasil Ungkap Identitas Lima Korban KMP Mutiara Sentosa II
Ribuan Relawan MBG di Pamekasan Gelar Aksi, Dukung Keberlanjutan MBG
Demo Program MBG di Bojonegoro, Massa Desak KPK Turun Tangan, DPRD Ancam Tutup Dapur Nakal
PPIH Bantah Tiga Jemaah Haji Kloter 77 asal Sumenep Terlantar di Madinah
Sejumlah Jemaah Haji Asal Sumenep Dikabarkan Terlantar di Madinah
BEM Malang Raya Turun Jalan, Tuntut Kasus Penyiraman Air Keras Harus Diproses Secara Adil Tanpa Kompromi

Berita Terkait

Kamis, 22 Oktober 2026 - 22:39 WIB

DPRD Sumenep Gelar Paripurna Pengesahan APBD 2027

Kamis, 22 Oktober 2026 - 16:11 WIB

Pimpin Apel Hari Santri, Bupati Sumenep Ingatkan Pentingnya Peran Santri Menjaga Kerukunan Sosial dan Kebudayan

Kamis, 22 Oktober 2026 - 13:01 WIB

Sampaikan Nota Penjelasan Raperda APBD 2027, Bupati Bojonegoro Tekankan Beberapa Poin Ini

Kamis, 8 Oktober 2026 - 15:56 WIB

Pemkab Sampang Terus Distribusikan Air Bersih Bagi Warga Terdampak Kekeringan

Rabu, 7 Oktober 2026 - 14:36 WIB

DHL Express Perkuat Keamanan Logistik, Surabaya Gateway Kini Bersertifikat TAPA

Rabu, 7 Oktober 2026 - 10:14 WIB

Misteri Kurang Salur ADD : Kepala Bapenda Bojonegoro Ngaku Tak Punya Data 2015–2021

Selasa, 6 Oktober 2026 - 00:36 WIB

Lepas Ketergantungan Migas, Bojonegoro Bidik Agroindustri Lewat 5 Perda Baru

Kamis, 24 September 2026 - 00:38 WIB

DPRD Bojonegoro Bahas Perubahan 5 Raperda, FPPKN Tegaskan Catatan Penting

Berita Terbaru

Birokrasi

DPRD Sumenep Gelar Paripurna Pengesahan APBD 2027

Kamis, 22 Okt 2026 - 22:39 WIB