Warga Sapeken Sumenep Cabuli Anak Dibawah Umur di Semak-semak

- Admin

Selasa, 25 Februari 2020

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

SUMENEP, SUARABANGSA.co.id – Kasus pencabulan yang terjadi di wilayah hukum Polsek Sapeken akhirnya berhasil terungkap, setelah hampir satu setengah bulan terjadi.

Kejadian tersebut bermula pada Rabu (12/02) sekira pukul 13.30 WIB, pada saat Karnita (33) yang merupakan pelapor sekaligus ibu kandung korban berada di rumah nenek korban Hudaya dan Muliya di Kecamatan Sapeken Kabupaten Sumenep.

Kasubag Humas Polres Sumenep AKP Widiarti S, mengatakan bahwa anak Karnita sebut saja bunga (6) yang menjadi korban pencabulan, pamit kepada ibunya untuk mencari Parhan yang merupakan ayah korban.

Parhan saat itu diketahui ada di rumah Arno, lalu disusul oleh korban saat itu dengan menggunakan sepeda pancal sendirian.

Baca Juga:  Diciduk Satreskrim Polres Sampang, Begini Kronologis Perkara Mantan Kades Bancelok Jrengik

Tak lama kemudian tiba-tiba korban kembali, dan berteriak sambil lalu menangis di atas sepedanya.

“Korban saat itu berteriak, sehingga banyak tetangga sekitar berkumpul dikarenakan mendengar jeritan dan tangisan korban bunga,” jelas Widiarti.

Mengetahui hal tersebut, lalu Karnita menanyakan dimana tempat kejadian tersebut kepada anaknya, lalu korban menunjukkan TKPnya.

Lalu Karnita langsung menuju tempat dimana yang ditunjukkan oleh anaknya, bersama Hudaya dan beberapa warga sekitar TKP, namun sesampainya di lokasi, pelaku sudah tidak ada di tempat, alias menghilang.

Namun warga di TKP menemukan sebuah kaos oblong dan celana kolor pendek serta sebuah plastik hitam yang berisi sobekan kain menyerupai tali dan sepasang kaos kaki sepak bola.

Baca Juga:  Viral Video Oknum Satpol PP Asyik Bermesraan di Atas Motor, Posisinya Bikin Warganet Gagal Fokus

Geram dengan aksi bejat pelaku, kemudian Karnita membawa korban menemui Kepala Desa Sakala, Buhari Muslim Mandar dan menceritakan kejadian yang dialami oleh korban.

Atas kejadian tersebut, masyarakat Desa Sakala curiga bahwa pelaku kejadian tersebut adalah Firmanto (28) yang masih satu kampung dengan korban.

Kecurigaan tersebut berdasarkan kebiasaan pelaku, yang diketahui warga sering melakukan perbuatan pencabulan terhadap anak-anak di bawah umur.

Untuk menindaklanjuti kasus tersebut, Kepala Desa Sakala membawa Firmanto ke kantor Balai Desa Sakala, setelah dipertemukan di balai Desa Sakala dengan pihak keluarga korban, dan ditunjukkan beberapa barang bukti yang ditemukan di lokasi kejadian.

Baca Juga:  Bupati Sumenep Letakkan Batu Pertama Pembangunan Gedung Baru DPRD

Akhirnya pelaku mengakui bahwa benar ia telah melakukan pencabulan terhadap korban di semak-semak tanah tegalan dengan cara semua badan korban diikat menggunakan sobekan kain.

“Atas kejadian tersebut korban mengalami trauma secara psikis atau kejiwaan dan mengalami sakit pada alat kemaluannya sewaktu buang air. Selanjutnya pelapor melaporkan kejadian tersebut ke Polsek Sapeken,” pungkas Widiarti.

Atas kejadian tersebut, maka pelaku dikenakan Pasal 81, 82 UU RI no. 17 tahun 2017 atas perubahan UU RI no. 35 tahun 2014, tentang perlindungan anak.

Berita Terkait

BEM Malang Raya Turun Jalan, Tuntut Kasus Penyiraman Air Keras Harus Diproses Secara Adil Tanpa Kompromi
Aliansi Mahasiswa Dan Masyarakat Sipil Datangi Istana Merdeka, Sampaikan 3 Tuntutan Kepada Presiden RI
Gara-gara Mercon, Warga Batuputih Gagal Rayakan Lebaran, Rumah Luluh Lantak
Gandeng Komdigi, Wihadi Wiyanto Bawa Program Literasi Digital dan Biometrik ke Bojonegoro-Tuban untuk Perangi Scamming
Soal Limbah di Persawahan, Kapolsek Dander Bojonegoro Turun Langsung Turun
Ironi Angka Kemiskinan Bojonegoro: Data Melandai, Tapi 122 Desa Masih Rentan
Petugasnya Dituding Tidak Sopan, DPRD Sampang Ingatkan Puskesmas Camplong Beri Pelayanan Maksimal
Pasien Mengeluh, Oknum Dokter di Puskesmas Camplong Tak Sopan

Berita Terkait

Selasa, 2 Juni 2026 - 18:02 WIB

Dalam Sosialisasi UU KUHAP Baru Bagi PPNS, Kapolres Berharap, Penyidik harus Menjalankan Tugas Dengan Profesional

Sabtu, 30 Mei 2026 - 03:47 WIB

PK PMII INKADHA Pertanyakan Transparansi Pengadaan Lahan Markas Batalyon di Parsanga Sumenep

Kamis, 28 Mei 2026 - 20:47 WIB

Menguak Gurita Masalah BPR Bojonegoro, Di Balik Konser Band Ungu dan Akhir Jabatan Direktur Utama

Rabu, 27 Mei 2026 - 18:51 WIB

Dua Pengusaha asal Kalitidu Bojonegoro Berkorban Puluhan Sapi

Selasa, 26 Mei 2026 - 12:58 WIB

IIMS Surabaya 2026 Resmi Dibuka, Disperindag Jatim Sebut Jadi Simbol Kemajuan Industri Otomotif

Senin, 25 Mei 2026 - 17:36 WIB

Gubernur Jatim dan Bupati Setyo Wahono Kompak Layani Swafoto Ribuan Buruh di Dander

Senin, 25 Mei 2026 - 15:50 WIB

Kunjungi Bojonegoro, Gubernur Jatim Serahkan BLT DBHCHT Buruh Rokok dan Resmikan Masjid Nur Khofifah

Sabtu, 23 Mei 2026 - 16:14 WIB

Diisukan Masalah Ijazah, Anggota DPRD Bojonegoro SP Siap Laporkan Balik Pihak Pelapor jika Tak Terbukti

Berita Terbaru