Satpol PP Bojonegoro Akan Tindak Tegas Toko Modern Ilegal

- Admin

Jumat, 7 Februari 2025

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

BOJONEGORO, SUARABANGSA.co.id – Pemerintah Kabupaten Bojonegoro, melalui Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) melakukan pantauan dan pendataan kembali terhadap sejumlah toko medern yang berada di Kabupaten Bojonegoro.

Kepala Sauan Pamong Praja (Satpol PP) Bojonegoro Arif Nanang S mengatakan bahwa pihaknya kini mulai melakukan pemantauan dan pendataan Pasca toko modern berjejaring tersebut Viral lagi.

“Saat ini kita akan cocokan data dan akan kita beri tanda dimana toko yang sudah resmi terdaftar dan yang sudah punya izin, yang tidak berizin dan masuk di data Satpol PP akan kita tindak tegas,” ujarnya.

Ia menambahkan, pihaknya sudah mulai mendata dari beberapa Kecamatan. Ia memastikan akan menindak sejumlah toko yang tidak sesuai aturan atau tidak memiliki izin mulai dari Kota dulu, ada sekitar 6 toko modern.

Baca Juga:  Tekan Inflasi Harga Kebutuhan Pokok, Pemkab Bojonegoro Buka Program Tokenbro

Menurutnya, toko-toko modern berjejaring tersebut akan diberi tanda kusus dari Pemerintah Kabupaten Bojonegoro (Pemkab), baik yang sudah resmi berizin maupun yang belum.

Bagi yang belun resmi, Pemkab Bojonegoro akan memberi penringatan dan teguran, daei satu kali hingga tiga kali teguran, dan kalau masih beroperasi akan ditindak tegas oleh pihak Satpol PP.

“Selain menindak yang tidak punya kuota kita akan lakukan memberi tanda kepada toko modern berjejaring yang sudah punya izin, yang tidak punya kuota ya kita segel, dan kita paksa untuk tutup, tidak peduli punya rekomendasi, kalau tidak ada izin dari Online Single Submission (red:OSS) dan Persetujuan Bangunan Gedung (red:PBG) dari perizinan DPMPTSP tetap kita tindak tegas,” jelasnya.

Baca Juga:  Tingkatkan Prekonomian, Bupati Pamekasan Gagas Wamiramart

Arif Nanang S, memaparkan banyaknya toko modern berjejaring marak di Bojonegoro karena terjadi pelayanan mudah dan lewat aplikasi sudah mendapatkan perizinan, rata-rata mereka lewat OSS dulu baru mengejar izin PBGnya di PU Cipta Karya dan Dindagkop UM, saat disingung Toko modern berjejaring yang ada di Kalitidu berhadap-hadapan dengan pasar tradisional, Nanang menegaskan Toko tersebut sudah berizin.

“Untuk Kalitidu yang selatan jalan yang berhadapan dengan pasar itu ada izinnya, sebelum saya sebagai kepala Satpol PP itu sudah ada, yaa begitulah yang bikin pusing, kita tidak tahu apa-apa tapi jadi sasaran mas, untuk yang lainnya tidak punya kuota,” jelasnya.

Baca Juga:  Tajuk Rencana: Memutus Rantai Mafia Properti, Menjemput Investasi di Bojonegoro

Dicecar soal penindakan Satpol PP kepada toko modern berjejaring yang Ilegal, Satpol PP Bojonegoro dalam waktu dekat akan melakukan penindakan sesuai kuota.

“Yang Ilegal tetap kita tindak tegas,” tegasnya.

Saat disingung terkait parameter Ilegal, apakah yang sudah mendapatkan Izin Rekomendasi dari Dindagkop UM dan Izin PBG dari PU Cipta Karya akan ditindak.

Nanang menegaskan kembali, Kalau tidak ada Izin NIB (red:OSS) dan PBG dari Perizinan dari Dinas Penanaman Modal dan Pelayanan Terpadu Satu Pintu (DPMPTSP) akan tetap ditindak.

“Kita awali dari, Kota Bojonegoro, Bourno, Kalitidu, Padangan dan kecamatan-kecamatan yang lain nya, tetap kita tindak tegas,” pungkasnya.

Penulis : Takim

Editor : Putri

Berita Terkait

Hadir di Wilbex 2026, National Hospital Buka Konsultasi Gratis Bagi Pengunjung
XPENG Perluas Pasar Mobil Listrik Pintar di Jawa Timur lewat GIIAS Surabaya 2026
GIIAS Surabaya 2026, BYD Perkenalkan M6 DM untuk Mobilitas Keluarga
GIIAS Surabaya 2026, Wamenperin Soroti Pertumbuhan Kendaraan Ramah Lingkungan
BAIC T1 Jadi Andalan Baru di GIIAS Surabaya 2026, Harga Spesial Rp 393 Juta
VinFast Dorong Konsumen Tak Khawatir Beralih ke Mobil Listrik
GIIAS Surabaya 2026 Perluas Area Pameran, Hadirkan 37 Merek Kendaraan
Tegaskan BUMN Bukan Milik Penguasa, Pidato Presiden Prabowo Raih Tepuk Tangan Riuh Eksekutif-Legislatif Bojonegoro
Tag :

Berita Terkait

Kamis, 1 Oktober 2026 - 17:11 WIB

Surabaya ISOPLUS Marathon 2026, Digelar 4 Oktober Sejumlah Ruas Jalan di Surabaya Dialihkan

Rabu, 30 September 2026 - 15:23 WIB

Tak Gengsi Jualan di Pinggir Jalan, Pemuda 24 Tahun dari desa Wedi Buktikan Mandiri Secara Ekonomi

Rabu, 30 September 2026 - 13:25 WIB

Polda Jatim Ungkap Ribuan Kasus Narkoba Triwulan III, Amankan Lebih dari 2.300 Tersangka

Senin, 28 September 2026 - 09:41 WIB

Pemerintah Desa Ngumpakdalem Gelar ‘Blusukan Kampung’, Gaet 2.000 Warga dan Dorong UMKM Lokal

Senin, 28 September 2026 - 09:38 WIB

Puncak HUT ke-50 Koperasi Kareb: Langkah Progresif Menuju Ekosistem Koperasi Modern

Rabu, 23 September 2026 - 17:30 WIB

HJB ke-349 Diluncurkan, Bupati Tekankan Refleksi Sejarah dan Kualitas Pelayanan

Senin, 21 September 2026 - 12:26 WIB

HUT ke-104 PSHT Bojonegoro: Diikuti Ribuan Anggota, Diapresiasi Bupati dan Ketua Cabang

Minggu, 20 September 2026 - 13:57 WIB

Morula IVF Surabaya Siapkan Grand Prize IVF Gratis di Acara Future Family Planning

Berita Terbaru