Pj Bupati Bojonegoro Apresiasi Capaian Desa Kedungsumber dalam Penilaian Desa Antikorupsi

- Admin

Rabu, 30 Oktober 2024

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Pj Bupati Bojonegoro bersama tim monitoring dari KPK saat menghadiri acara di desa kedungsumber, Kecamatan Temayang, Kabupaten Bojonegoro, Provinsi Jawa Timur.

i

Pj Bupati Bojonegoro bersama tim monitoring dari KPK saat menghadiri acara di desa kedungsumber, Kecamatan Temayang, Kabupaten Bojonegoro, Provinsi Jawa Timur.

BOJONEGORO, SUARABANGSA.co.id – Pj. Bupati Bojonegoro, Adriyanto menghadiri acara Monitoring Hasil Penilaian Perluasan Percontohan Desa Antikorupsi, di Balai Desa Kedungsumber kecamatan Temayang, Bojonegoro pada rabu (30/10) pagi.

Hadir dalam kesempatan tersebut, Tim Monitoring Desa Antikorupsi dari KPK, Kepala Dinas PMD, Kepala Inspektur Kabupaten Bojonegoro, Camat dan Jajaran Forkopimcam Kecamatan Temayang, Kepala Desa Kedungsumber dan jajaran serta BPD, Bumdes, PKK, Karang Taruna dan Tokoh Masyarakat Desa Kedungsumber.

Dalam kesempatan tersebut, Adriyanto mengapresiasi atas ketaatan Desa Kedungsumber dalam memenuhi kelengkapan dokumen adminitrasi yang di butuhkan dalam penilaian Desa Antikorupsi. Sehingga, Desa Kedungsumber masuk nominasi 3 besar Desa Antikorupsi tingkat Provinsi Jawa Timur bersama 2 Desa lain yaitu, Desa Candi, Kecamatan Pringkuku dan Desa Rayung, Kecamatan Senori Tuban, Provinsi Jawa Timur.

Menurut Andriyanto, Desa Kedungsumber dinilai cakap dalam memenuhi 5 indikator penilaian dari Tim Desa Antikorupsi yang meliputi penguatan tata laksana, pengawasan, kualitas pelayanan, partisipasi masyarakat, dan kearifan lokal. Dan monitoring ini adalah pemeriksaan pelaksanaan lapangan dari dokumen yang telah dinilai.

Baca Juga:  Pj. Bupati Bojonegoro Launching Gerakan Suka Menanam, Ajak Warga Gemar Menanam

Imbuhnya, Pj. Bupati Bojonegoro yang dari Kementerian Keuangan tersebut, bahwa upaya pencegahan tindak Korupsi harus diterapkan oleh seluruh elemen masyarakat dan jajaran Pemerintahan baik ditingkat Pusat, Provinsi, Kabupaten bahkan ditingkat Pemerintahan Desa.

Program Desa Antikorupsi memiliki peran dalam menciptakan tata kelola pemerintahan yang baik dan sesuai ketentuan. Besar harapan, upaya ini dapat membentuk karakter SDM yang berintegritas dan dapat menjadi Desa percontohan bagi desa-desa lain.

“Dengan masuknya Desa Kedungsumber sebagai 3 Desa terbaik Penilaian Desa Antikorupsi, ini dapat menjadi contoh dalam Tata kelola Perencanaan hingga Evaluasi pembangunan desa. Semoga Desa kedungsumber dapat memperoleh hasil terbaik, dan dapat maju dalam penilaian tahap selanjutnya,” terang Adriyanto.

Baca Juga:  Penandatanganan Pakta Integritas Anti Korupsi; Komitmen Pemkab Sampang Wujudkan Pemerintahan yang Bersih

Tim monitoring dari KPK juga memberi pesan yang ada sekitar 9 poin pelayan sehat kepada masyarakat Desa anti korupsi, Usai pelaksanaan monitoring tercatat, utusan dari KPK memberi catatan ada 9 point yang perlu dilengkapi dalam memberikan pelayanan dan tata kelola pemerintahan Desa Kedungsumber.

Tim monitoring dari KPK menjabarkan diantaranya, peraturan khusus yang mengatur tentang suap dan kepentingan dalam aturan gratifikasi. Peraturan tentang pengadaan barang dan jasa di atas 200 juta harus melalui mekanisme lelang, perlunya penandatanganan pakta integritas oleh BPD dan BUMDes.

Dan evaluasi kinerja perlu diberikan sebagai tindak lanjut perbaikan evaluasi kedepan, merekap aduan masyarakat dan masyarakat memperoleh tindak lanjut dari aduan.

Juga, terkait administrasinya perlu disusun lebih lengkap dan jelas serta diarsipkan berupa hard copy dan soft copy, perlu diinformasikan alur pelayanan, proses, dan penekanan pelayanan diberikan secara Gratis.

Baca Juga:  Guru PAUD Bojonegoro Menjerit, Honor Rp50 Ribu Per Bulan Jadi Sorotan di Komisi C DPRD Bojonegoro

Maklumat pelayanan perlu dipertegas sesuai peraturan Menpan RB jika desa tidak memenuhi standart pelayanan yang ditentukan maka desa wajib memberikan kompensasi kepada masyarakat yang berupa permohonan maaf atau memprioritaskan pelayanan.

“Yang terakhir adalah menambahkan menu survey kepuasan masyarakat untuk di publikasi di web sebagai bahan evaluasi dan tindak lanjut,” pesan tim monitoring dari KPK.

Sukardi, selaku Kepala Desa Kedungsumber mengungkapkan ucapan terimakasih kepada seluruh masyarakat Desa Kedungsumber yang telah berpartisipasi dalam tata kelola pelaksanaan pemerintahan Desa, sehingga beberapa dokumen administrasi Pemdes Kedungsumber dinilai layak sebagai Desa Antikorupsi hingga tahap Monitoring.

“Saya siap melaksanakan 9 catatan yang disampaikan oleh Tim Monitoring Desa Antikorupsi dari KPK,” pungkas Sukardi.

Penulis : Takim

Editor : Putri

Berita Terkait

APBD Perubahan Bojonegoro 2026 Disepakati, Setyo Wahono Minta Perangkat Daerah Hindari Proyek Mangkrak
Banyak Kepala OPD Absen di Rapat Strategis KUA-PPAS, DPRD Sumenep Kecewa Berat
Pembangunan Bendungan Karangnongko Deadlock, DPRD Bojonegoro Desak Pucuk Pimpinan dan APH Turun Tangan
Bupati Setyo Wahono Ajak Media Gaungkan Layanan Unggulan RSUD dan Rencana Kampus UB di Bojonegoro
Dukung Ketahanan Pangan, Pemkab Bojonegoro Salurkan Bantuan Sarana Prasarana Pertanian
Bupati Bojonegoro: Koperasi Modern Harus Jadi Penyerap Utama Hasil Bumi, Bukan Sekadar Papan Nama
Meski Pendapatan Lampaui Target, DPRD Bojonegoro Soroti DBH Migas hingga Program Gayatri
Bupati Bojonegoro Warning KPM Gayatri: Jual Ayam Bantuan, Siap-Siap Blacklist

Berita Terkait

Selasa, 18 Agustus 2026 - 00:05 WIB

Rayakan HUT RI ke-81, Pemkab Bojonegoro Beri Tali Asih untuk Veteran Kemerdekaan

Rabu, 12 Agustus 2026 - 15:47 WIB

INKADHA dan BAZNAS Sumenep Bersinergi, Perkuat Pendidikan dan Pemberdayaan Ekonomi Umat

Sabtu, 8 Agustus 2026 - 22:00 WIB

Ribuan Warga Hadiri Tasyakuran Cucu Pertama Ketua Koperasi Kareb Bojonegoro, H. Sutrisno Bagikan 1000 Paket Sembako

Kamis, 6 Agustus 2026 - 19:04 WIB

DVI Polda Jatim Serahkan Seluruh Jenazah Korban KM Mutiara Sentosa II Kepada Keluarga

Kamis, 6 Agustus 2026 - 08:22 WIB

Banyak Kepala OPD Absen di Rapat Strategis KUA-PPAS, DPRD Sumenep Kecewa Berat

Kamis, 6 Agustus 2026 - 08:05 WIB

Perwakilan Kodim Sumenep Tidak Hadiri FGD Tentang Pembangunan KDKMP, Peserta Kecewa

Senin, 3 Agustus 2026 - 17:23 WIB

KDKMP di Sumenep Disorot, DPRD Singgung Lelang, Kepala Desa Minta Dilibatkan

Senin, 3 Agustus 2026 - 17:13 WIB

Amos Gelar FGD Bertajuk ‘Pembangunan KDKMP: Antara Bisnis atau Proyek?’, Soroti Tatakelola

Berita Terbaru