SAMPANG, SUARABANGSA.co.id — Sebagai upaya mewujudkan pemerintahan yang bersih dan beritegritas, para pejabat di lingkup Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Sampang, Madura, Jawa Timur melakukan penandatanganan Pakta Integritas.
Pakta Integritas yang ditandatangani tersebut berisikan dokumen yang memuat pernyataan atau janji kepada diri sendiri tentang komitmen melaksanakan seluruh tugas, fungsi dan tanggung jawab, wewenang sesuai dengan peraturan perundang-undangan.
Pantauan kontributor suarabangsa.co.id, penandatanganan Pakta Integritas yang dilaksanakan di gedung Smart Room pada Rabu (12/06/2024) itu dihadiri Pj Bupati Sampang Rudi Arifiyanto serta Sekretaris Daerah (Sekda) H Yuliadi Setiyawan.
Selain itu, juga hadir para Staf Ahli, Asisten Sekda, Inspektur Daerah, para Kepala Organisasi Pimpinan Daerah (OPD), para Kabag di lingkungan Setda Kabupaten Sampang, dan juga para Camat.
Inspektur Daerah Kabupaten Sampang, Ariwibowo Sulistyo menyoroti pentingnya langkah masif dan terintegrasi dalam pencegahan korupsi.
“Korupsi telah menjadi kejahatan luar biasa yang sulit di berantas, meski pemerintah telah melakukan berbagai upaya. Maka, diperlukan penguatan trisula pencegahan korupsi yaitu pendidikan, pencegahan, dan penindakan,” kata Ariwibowo dalam sambutannya.
Ariwibowo juga menekankan bahwa praktek korupsi telah menyentuh area pelayanan publik dan pemerintah desa, yang membutuhkan perhatian khusus.
“Kita harus membangun sistem pelayanan yang simpel dan berbasis elektronik untuk meminimalisir tatap muka antara pemberi layanan dan yang dilayani, serta memastikan sinergi yang baik antara Inspektorat, Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Desa, serta Kecamatan dalam pengawasan dan pembinaan desa,” ujar Ariwibowo.
Sementara itu, Pj Bupati Sampang Rudi Arifiyanto menegaskan komitmen bersama dalam upaya pemberantasan korupsi. Menurutnya korupsi bukan hanya merugikan negara dari segi materi, tetapi juga merusak moral bangsa, menghancurkan kepercayaan publik, dan juga menghambat pembangunan.
Rudi juga menekankan pentingnya sinergi dan kolaborasi antara Inspektorat, Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Desa, Dinas terkait lainnya serta kecamatan dalam melakukan pembinaan dan pengawasan desa. Hal ini untuk memastikan anggaran dana desa yang cukup besar itu dapat digunakan dengan tepat untuk meningkatkan kesejahteraan masyarakat desa.
Rudi berharap komitmen bersama anti korupsi ini tidak berhenti setelah acara selesai, tetapi diikuti dengan langkah nyata untuk membangun sistem pencegahan korupsi yang terintegrasi.
“Demi terwujudnya good governance, semoga ke depan kinerja Pemerintah Kabupaten Sampang senantiasa transparan dan akuntabel,” tutur Rudi.
Menurut Rudi, Pakta Integritas merupakan bentuk janji terhadap diri sendiri, yang kemudian diterapkan melalui komitmen bersama dalam melaksanakan pemberantasan korupsi.
“Dalam menjalankan suatu organisasi roda pemerintahan, memang dibutuhkan suatu integritas yang benar-benar luar biasa. Nah, ini menyangkut pribadi, hati kita, janji kita untuk benar-benar memegang komitmen dari Pakta Integritas itu sendiri,” tandas Rudi.
Penulis : Abdus Salam
Editor : Putri