Nirsan Laporkan SH yang Diduga Menyerobot dan Merusak Lahan Warisan F. Marinduri

- Admin

Jumat, 6 Oktober 2023

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

PALUTA, SUARABANGSA.co.id – Ahli Waris F. Marinduri yang dikuasakan kepada Nirsan melaporkan SH ke Mapolres Kabupaten Tapanuli Selatan Rabu, (4/10) yang diduga penyerobotan dan pengerusakan lahan -/+ 11 HA yang diakuinya bahwasanya itu tanah warisan orangtuanya.

Berdasarkan Surat Tanda Terima Laporan Nomor STTLP/B/369/X/2023/SPKT POLRES TAPANULI SELATAN/POLDA SUMATERA UTARA, Telah melaporkan dugaan Tindak Pidana Pengerusakan UU Nomor 1 Tahun 1946 tentang KUHP sebagaimana dimaksud dalam Pasal 406 KUHP, yang terjadi di Kebun Sawit punya Almarhum F. Marinduri Kecamatan Halongonan Timur, Kabupaten Padang Lawas Utara, Senin Tanggal 25 September 2023.

Baca Juga:  Polres Pamekasan Ringkus Delapan Tersangka dari Enam Kasus

Nirsan berharap kepada Kapolres Tapanuli Selatan AKBP Imam Zhamroni SIK, M.H beserta jajarannya agar secepatnya mengungkap dan menangkap Aktor Mafia Tanah ini.

“Yang dimana kami yang memiliki surat Akta Jual Beli (AJB) yang SAH, apalagi ini untuk memberikan efek jera kepada mafia tanah yang ada di Kabupaten Paluta,” ungkapnya Kepada Wartawan, Jum’at (6/10/2023).

Sebelumnya, Kalau tanah yang dirusak oleh Saudara SH (Terlapor) mengaku tanah itu milik orang tuanya dengan pengakuannya kepada Kuasa Hukumnya Ferdiansyahputra, S.H melalui Surat Somasi Kuasa Hukumnya kepada Kepala Desa Sihopuk Baru.

Baca Juga:  Bupati Tapsel Berharap Desa Paran Padang Raih Juara Lomba Desa Binaan Tingkat Provsu

Penulis : Rahmat Hidayat

Editor : Putri

Berita Terkait

Polres Pamekasan Ringkus Pelaku Percobaan Pembunuhan dan Kekerasan Pada Istri Siri
Polres Pamekasan Ringkus 5 Pelaku Curanmor
Demi Menyambung Hidup, Warga Blora Curi Rel Kereta Api di Bojonegoro
Polsek Warun Pamekasan Ringkus Pelaku Pencurian Tabung Gas dan BBM
Peras Kepala Dispendik Jatim, Dua Anggota Ormas Diamankan Polda Jatim
Kronologi ABG 13 Tahun di Sampang Disetubuhi Tiga Remaja
Pria di Sampang yang Sebar Konten Asusila ke Guru Ditangkap di Camplong
Polres Pamekasan Tangkap Pembuat Video Intim Sesama Jenis

Berita Terkait

Selasa, 28 April 2026 - 12:11 WIB

Sengketa TKD Desa Belun Temui Jalan Buntu: Camat Temayang Bungkam, Dinas PMD Sebut Tak Bisa Bergerak Tanpa Dokumen

Senin, 27 April 2026 - 17:58 WIB

Wujudkan Asta Cita Melalui Otoda, Pemkab Bojonegoro Raih Prestasi Penyelenggaraan Pemerintahan Terbaik 2025

Minggu, 26 April 2026 - 11:45 WIB

HUT BPR Bojonegoro Ke-30 Menuai Sorotan: Diduga Tabrak Perda KTR dan Regulasi Sponsor Rokok

Sabtu, 25 April 2026 - 20:11 WIB

Aset Desa Berubah Jadi Milik Pribadi Ahli Waris Pemdes Sebelumnya, Program Koperasi Merah Putih Terancam Layu Sebelum Berkembang

Sabtu, 25 April 2026 - 05:30 WIB

Warga Pamekasan Ini Butuh Uluran Tangan, Hidup Dalam Keterbatasan

Jumat, 24 April 2026 - 08:15 WIB

KDMP di Desa Belun Bojonegoro terganjal dengan SHGB dan SHM, desa Belun terancam tidak punya KDMP

Jumat, 24 April 2026 - 08:10 WIB

Polemik Konser 3 Dekade BPR Bojonegoro: Antara Isu Anggaran Rp1,1 Miliar, Penjualan Tiket, dan Transparansi Aset Daerah

Rabu, 22 April 2026 - 19:37 WIB

Acara Ulang Tahun BPR Bojonegoro, mulai jadi Rasan-Rasan Gens Z

Berita Terbaru