Jadi Tersangka, Kades Deling Bojonegoro Dijebloskan ke Lapas

- Admin

Jumat, 30 Desember 2022

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

BOJONEGORO, SUARABANGSA.co.id – Kepala Desa Deling Kecamatan Sekar Kabupaten Bojonegoro Nety Herawati dijebloskan ke Lapas II Bojonegoro, Kamis (29/12/2022).

Pasalnya, Nety Herawati diduga melanggar tindak pidana korupsi dana APBDes tahun 2021.

Kejaksaan Negeri Bojonegoro menetapkan Nety Herawati sebagai tersangka pada pada hari Kamis (29/12/2022).

Dan pada sekitar jam 15:15 WIB Nety Herawati dimasukan sel tahanan Lapas Bojonegoro dengan pengawalan Ketat pihak keamanan dari kepolisian mau pun kejaksaan Negeri Bojonegoro.

Kepala Desa Deling enggan berkomentar saat dimasukkan ke Lapas II Bojonegoro di Jalan Diponegoro.

Baca Juga:  Gegara Langgar Prokes Saat Gelar Pesta Penikahan, Warga Camplong Sampang Ini Disidang Tipiring

Dari pantauan awak media Suara Bangsa tersangka dari pagi menjalani pemeriksaan, pihak keamanan siaga di depan Kejaksaan Negeri Bojonegoro.

Pasalnya, ada info akan ada demo dari pendukung Nety Herawati.

“Kabarnya pendukung tersangka akan demo ke kejaksaan pagi ini, kemarin ada beberapa warga yang mediasi mempertanyakan tentang kasus kepala desanya,” ungkap pihak keamanan kepolisian.

Dari Pantauan awak media, dari pagi sampai menjelang tersangka dibawa ke Lapas II Bojonegoro, keadaan di kejaksaan kondusif tidak ada masa yang datang di kejaksaan.

Baca Juga:  Pelaku Kekerasan Seksual terhadap Anak di Sampang Divonis 20 Tahun Penjara dan Denda Rp 50 Juta

Berita Terkait

Dituduh Pakai Ijazah Palsu, Anggota DPRD Bojonegoro Sukur Priyanto Angkat Bicara
Pengadilan Tipikor Jatim Bakal Periksa Terdakwa Kasus Korupsi BSPS Sumenep Pekan Depan
Polres Pamekasan Ringkus Pelaku Percobaan Pembunuhan dan Kekerasan Pada Istri Siri
Polres Pamekasan Ringkus 5 Pelaku Curanmor
Demi Menyambung Hidup, Warga Blora Curi Rel Kereta Api di Bojonegoro
Polsek Warun Pamekasan Ringkus Pelaku Pencurian Tabung Gas dan BBM
Peras Kepala Dispendik Jatim, Dua Anggota Ormas Diamankan Polda Jatim
Kronologi ABG 13 Tahun di Sampang Disetubuhi Tiga Remaja

Berita Terkait

Sabtu, 13 Juni 2026 - 18:27 WIB

PPIH Bantah Tiga Jemaah Haji Kloter 77 asal Sumenep Terlantar di Madinah

Sabtu, 13 Juni 2026 - 18:20 WIB

Sejumlah Jemaah Haji Asal Sumenep Dikabarkan Terlantar di Madinah

Sabtu, 11 April 2026 - 17:34 WIB

BEM Malang Raya Turun Jalan, Tuntut Kasus Penyiraman Air Keras Harus Diproses Secara Adil Tanpa Kompromi

Kamis, 9 April 2026 - 18:17 WIB

Aliansi Mahasiswa Dan Masyarakat Sipil Datangi Istana Merdeka, Sampaikan 3 Tuntutan Kepada Presiden RI

Sabtu, 14 Februari 2026 - 19:00 WIB

Gandeng Komdigi, Wihadi Wiyanto Bawa Program Literasi Digital dan Biometrik ke Bojonegoro-Tuban untuk Perangi Scamming

Sabtu, 13 Desember 2025 - 11:39 WIB

Olimpiade Sains dan Matematika Tingkat Asia (ASMOPSS) ke-15 Diikuti 6 Negara, Diselengarakan di Bojonegoro

Sabtu, 13 Desember 2025 - 07:22 WIB

Anggaran Melambung Tinggi, Dana Pokir DPRD Bojonegoro Menjadi Sorotan KPK

Sabtu, 13 Desember 2025 - 07:21 WIB

Sembilan Kades di Bojonegoro Diperiksa KPK

Berita Terbaru

IlusIlustrasi Kasus BSPS Sumenep

Daerah

Kasus BSPS Sumenep Segera Masuk Tahap Tuntutan

Kamis, 25 Jun 2026 - 12:53 WIB