Pria di Muncar Banyuwangi Ini Tega Hamili Anak Tirinya

- Admin

Kamis, 8 Desember 2022

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

BANYUWANGI, SUARABANGSA.co.id – Gadis berusia 16 Tahun di Banyuwangi menjadi korban nafsu bejat pria berinisial W (44), yang tak lain adalah ayah tirinya.

Bahkan, dia diancam akan dibunuh dengan parang dan dibakar rumahnya, jika perbuatan bejat tersebut diceritakan ke orang lain.

Kapolsek Muncar AKP. Imron, membenarkan kasus tersebut.

Sesuai keterangan dari para saksi, kasus itu terjadi pada Bulan Desember Tahun 2022 sekitar Pukul 01.00 WIB. Saat korban tidur di kamarnya tiba – tiba terbangun karena ada yang mengelus rambutnya.

Baca Juga:  Dirlantas Polda Jatim Patroli Dialogis ke Pos Satpam Dealer Toyota Bayuwangi

Setelah dilihat, ternyata disamping korban tidur dilihat pelaku sedang duduk di pinggir kasur.

Sontak saja, saat itu korban berkata ‘Nyapo’ (ngapain) ke pelaku. Namun pelaku diam saja dan langsung menutup mulus korban dengan tangannya.

Sementara tangan satunya meremas dada korban.

Menerima perlakuan itu, korban berusaha untuk duduk dan lari.

Namun pelaku langsung menempelkan parang ke leher korban sembari berkata “Jangan bilang siapa – siapa, kalau ngomong, kamu saya bunuh, rumahmu tak bakar,”.

Karena itu korban diam dan takut, pelaku langsung menyetubuhi korban. Perbuatan tak pantas dicontoh itu, nampaknya berulang dilakukan pelaku hingga Bulan Agustus Tahun 2022.

Baca Juga:  Tim Sar Temukan Jasad Nelayan Pacemengan Kondisi Tewas di Pesisir Pantai Cungkingan Banyuwangi

Karena perbuatan itu, Bintang hamil 5 bulan.

Mengetahui kehamilan korban, kemudian ayah kandung korban langsung melaporkan perbuatan pelaku ke Mapolsek Muncar.

Usai menerima laporan, Unit Reskrim Polsek Muncar langsung melakukan penyelidikan, dan berhasil menangkap pelaku pada 1 Desember 2022 sekitar Pukul 23.00 WIB.

Pelaku pun langsung digelandang ke mapolsek setempat untuk ditindak lebih lanjut.

“Pelaku sudah tertangkap. Dari perbuatannya, pelaku dikenakan Pasal 81 Ayat 1 UU Nomor 17 Tahun 2016 tentang penetapan peraturan pemerintah pengganti UU Nomor 1 Tahun 2016 tentang perubahan kedua atas UU Nomor 23 Tahun 2002 tentang perlindungan anak, menjadi undang undang,” jelas Kapolsek Muncar.

Baca Juga:  Perahu Ditemukan Tanpa Awak, Seorang Nelayan Diduga Tenggelam di Laut Pecemengan Banyuwangi

Berita Terkait

Polda Jatim Bongkar Sindikat Penyelundupan Gading Gajah Bermodus Jemaah Umrah
Dituduh Pakai Ijazah Palsu, Anggota DPRD Bojonegoro Sukur Priyanto Angkat Bicara
Pengadilan Tipikor Jatim Bakal Periksa Terdakwa Kasus Korupsi BSPS Sumenep Pekan Depan
BEM Malang Raya Turun Jalan, Tuntut Kasus Penyiraman Air Keras Harus Diproses Secara Adil Tanpa Kompromi
Aliansi Mahasiswa Dan Masyarakat Sipil Datangi Istana Merdeka, Sampaikan 3 Tuntutan Kepada Presiden RI
Gara-gara Mercon, Warga Batuputih Gagal Rayakan Lebaran, Rumah Luluh Lantak
Soal Limbah di Persawahan, Kapolsek Dander Bojonegoro Turun Langsung Turun
Ironi Angka Kemiskinan Bojonegoro: Data Melandai, Tapi 122 Desa Masih Rentan

Berita Terkait

Minggu, 5 Juli 2026 - 13:04 WIB

Malam Sakral di Bojonegoro, BKN Gelar Murwa Karsa Sasi Suro, Dihadiri Tokoh Daerah hingga Mantan Kapolres

Jumat, 3 Juli 2026 - 18:12 WIB

Buka Porkab II Bojonegoro, Bupati Setyo Wahono Ajak Atlet Bidik Prestasi Nasional dan Junjung Sportivitas

Selasa, 30 Juni 2026 - 15:18 WIB

Bupati Bojonegoro Minta Gedung Baru Puskesmas Tanjungharjo Diimbangi Layanan Responsif

Selasa, 30 Juni 2026 - 15:09 WIB

Konflik Tak Kunjung Selesai, Ratusan Hektar Lahan Sawah si Bojonegoro Terancam Tidak Tergarap

Selasa, 30 Juni 2026 - 00:07 WIB

Tak Lagi Jual Gabah Mentah, Bojonegoro Kini Punya Beras Premium Rojo Nogo

Senin, 29 Juni 2026 - 19:12 WIB

Remaja 18 Tahun di Bojonegoro Lakukan Aborsi Ilegal Dibantu Ibu Kandung

Kamis, 25 Juni 2026 - 12:53 WIB

Kasus BSPS Sumenep Segera Masuk Tahap Tuntutan

Kamis, 25 Juni 2026 - 12:48 WIB

Kasus Dugaan Korupsi Pengadaan Logistik KPU Sumenep 2024 Memasuki Tahapan Ekspose ke Kejati Jatim

Berita Terbaru