Satu Lagi Mucikari Kasus Prostitusi PA Ditetapkan Sebagai DPO

- Admin

Selasa, 29 Oktober 2019

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

SURABAYA, SUARABANGSA.co.id – Terkait perkembangan kasus mucikari yang menjadi satu rangkaian dalam konteks jaringan prostitusi, akhirnya Derektorat Ditreskrimum Polda Jatim, tetapkan Inisial S (DPO), Selasa (29/10) pukul 12:30 WIB.

Dirreskrimum Polda Jatim Kombes Pol Drs Gladeo Arif Setiawan menyampikan, dalam pengembangan kasus jaringan prostitusi ini, pihaknya menetapkan sebagai DPO yang berimisial S.

“Yang ditetapkan DPO ini, perannya menjadi satu rangkaian untuk dalam konteks jaringan prostitusi bisa dikatakan sebagai mucikari, karena dia adalah mensuplai atau memberikan data yang kemudian ujungnya menerima keuntungan dan memudahkan terjadinya prostitusi,” tutur Kombes Pol Drs Gladeo.

Baca Juga:  Polda Jatim Bersama Forkopimda Ajak Masyarakat Surabaya Untuk Hidup Sehat

Ia menambahkan, jima sudah tertangkap baru kemudian yang bersangkutan akan periksa dan akan tahu lebih jauh peran dari yang bersangkutan.

“Nanti nunggu penyidikan mudah-mudahan bisa kita lakukan penangkapan dalam waktu yang singkat,” ujar Kombes Pol Drs Gladeo.

“Terhadapa yang DPO, kami akan segera melakukan penangkapan, semoga saja dua hari bisa melakukan penangkapan,” imbuh Kombes Pol Drs Gladeo.

Berita Terkait

Jejak Sindikat Narkoba Terendus di Laut Kepri, 2,6 Ton Sabu Cair Digagalkan
Polda Jatim Ungkap Arisan Online Fiktif, Transaksi Capai Rp 71 Miliar
Seorang Pria di Longos Sumenep Ditemukan Meninggal, Diduga Gantung Diri
DVI Polda Jatim Serahkan Seluruh Jenazah Korban KM Mutiara Sentosa II Kepada Keluarga
Dua Jenazah Korban KMP Mutiara Sentosa II Diserahkan ke Keluarga, Tim DVI Lanjutkan Identifikasi Korban Lain
Tim DVI Berhasil Ungkap Identitas Lima Korban KMP Mutiara Sentosa II
Polda Jatim Ungkap Sindikat Penipuan Emas Online, Korban Rugi Rp 3,7 Miliar
Lima Terdakwa Kasus Korupsi BSPS di Sumenep Hadapi Replik dan Vonis Awal Agustus

Berita Terkait

Rabu, 19 Agustus 2026 - 23:47 WIB

Kapolres Bojonegoro: Polwan Harus Jaga Marwah Polri di Dalam dan Luar Dinas

Rabu, 19 Agustus 2026 - 14:01 WIB

Peringati Maulid Nabi, Dandim Bojonegoro Tegaskan Pentingnya Integritas dan Moral Prajurit

Jumat, 14 Agustus 2026 - 12:44 WIB

Sabet Penghargaan Kategori A dari Kapolri, Kapolres Bojonegoro: Ini Bukan Tujuan Akhir

Senin, 10 Agustus 2026 - 11:56 WIB

Dukungan Sponsor Sukseskan Peringatan HUT ke-81 RI di Desa Sukowati Bojonegoro, Ribuan Warga Tumpah Ruah

Kamis, 6 Agustus 2026 - 17:10 WIB

Perkuat Sinergitas, Kapolres Bojonegoro AKBP Yenni Diarty, S.I.K., M.H Gelar Silaturahmi dengan Awak Media

Selasa, 4 Agustus 2026 - 16:32 WIB

Sinergi Jogo Bojonegoro: Kapolres Baru Sambangi Padepokan PSHT Perkuat Kamtibmas

Senin, 3 Agustus 2026 - 14:28 WIB

Kapolda Jatim : Tak Ada Indikasi Kerusuhan, Masyarakat Diminta Bijak Bermedia Sosial

Rabu, 29 Juli 2026 - 19:33 WIB

Pererat Kemitraan Dengan Jurnalis, Kapolresta Sumenep Akan Siapkan Media Center di Mapolresta

Berita Terbaru