Kabag Umum dan Keuangan DPRD Bojonegoro Pastikan Tidak Ada Pemecatan Satpam PHL

- Admin

Senin, 4 Juli 2022

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

BOJONEGORO, SUARABANGSA.co.id – Ahmad Bustanul Arifin Kabag Umum dan Keuangan Kantor Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Bojonegoro membenarkan pemberian sangsi terhadap satpam PHL.

Bustanul Arifin mengatakan bahwa dirinya tidak tahu apa yang terjadi di malam itu kepada satpam piket DPRD Bojonegoro saat berjaga di kantor waktu acara Bojonegoro bersholawat. Karena dirinya saat itu sedang ada agenda Dinas di luar kota.

Cuma saat malam Minggu itu baru membaca terkait berita tersebut, dirinya baru tahu terus berita tersebut dishare ke group (Karyawan DPRD).

Minggu Pagi Bustanul konfirmasi, mereka mengaku pada Bustanul tidak ada paksaan dan tidak ada yang konfirmasi, maka sangsi tersebut tetap diterapkan.

Baca Juga:  Video Polisi Joget Dangdutan di Tengah Pandemi Viral

Imbuhnya, soal nomer (karcis) memang sepeda motor banyak otomatis dikasih nomor dan tidak memakai stempel DPRD hanya kertas ditulisi saja untuk mengatur sepeda motor, memang selama ini tidak ada komplain, maka itu sangsi tetap diterapkan.

“Saya baru tahu itu malam Minggu, setelah tahu itu saya marah, makanya hari Senin kita ambil tindakan fisik dan endingnya semua membuat surat pernyataan tidak diulangi lagi dan bermaterai sepuluh ribu rupiah, kalau diulangi lagi kita ambil tindakan tegas,” terangnya.

Ia menambahkan, terkait jumlah Tenaga Harian Lepas di DPRD ada delapan untuk keamanan, untuk kebersihan delapan, untuk administrasi ada enam karyawan. Dan sudah Upah Minimum Regional (UMR)

Baca Juga:  Kapolres Bojonegoro Cek Kesiapan Polisi RW

“Untuk masalah gaji mereka saya kira sudah UMR, di Bojonegoro kan UMR 2,79 dan untuk Satpam gajinya 2 juta, itu yang berijazah SMA, ditambah pembayaran BPJS dibayarkan oleh kantor, bagi karyawan THL Yang ijasahnya S1, 2,5 juta, BPJS nya 100 ribu,” terangnya.

Ia menambahkan, tidak akan ada sangsi pemecatan, tapi disuruh membuat perjanjian agar hal tersebut tidak diulangi lagi, dari pengakuan bahwa yang dilakukan mereka itu membantu pihak Pemkab dan memang dengan pihak yang menitipkan kendaraan mereka dikasih tip, dari dua ribu sampai lima ribu, dan itu tidak ada pemaksaan.

Baca Juga:  Bupati Bojonegoro Sidak Pasar Wisata Malam-malam, sapa Pedagang yang Sedang Beraktifitas

“Mas, mereka itu banyak yang nge-grab bila lepas kerja, kalau kita pecat ya kasian lah mereka, maka itu kita sangsi fisik dan membuat surat pernyataan agar tidak diulangi lagi,” jelasnya.

Saat disingung terkait seringnya kegiatan di alun alun dan banyak yang memakai halaman di DPRD Bojonegoro untuk parkir Hinga tidak terbatas waktu, Bustanul Arifin mengatakan, ke depan bisa dikordinasikan dan komunikasikan dulu, secara teknisnya nanti bagaimana.

“Ya itu nanti bisa dikordinasikan lagi dan paling tidak komunikasi dulu, teknisnya bagaimana,” pungkasnya.

Berita Terkait

Pembangunan KDKMP Meddelan Lenteng Sumenep Mendapat Sorotan, Tak Sesuai Spek?
INKADHA dan BAZNAS Sumenep Bersinergi, Perkuat Pendidikan dan Pemberdayaan Ekonomi Umat
Ribuan Warga Hadiri Tasyakuran Cucu Pertama Ketua Koperasi Kareb Bojonegoro, H. Sutrisno Bagikan 1000 Paket Sembako
DVI Polda Jatim Serahkan Seluruh Jenazah Korban KM Mutiara Sentosa II Kepada Keluarga
Banyak Kepala OPD Absen di Rapat Strategis KUA-PPAS, DPRD Sumenep Kecewa Berat
Perwakilan Kodim Sumenep Tidak Hadiri FGD Tentang Pembangunan KDKMP, Peserta Kecewa
KDKMP di Sumenep Disorot, DPRD Singgung Lelang, Kepala Desa Minta Dilibatkan
Amos Gelar FGD Bertajuk ‘Pembangunan KDKMP: Antara Bisnis atau Proyek?’, Soroti Tatakelola
Tag :

Berita Terkait

Senin, 3 Agustus 2026 - 17:03 WIB

Polda Jatim Ungkap Sindikat Penipuan Emas Online, Korban Rugi Rp 3,7 Miliar

Selasa, 28 Juli 2026 - 19:41 WIB

Lima Terdakwa Kasus Korupsi BSPS di Sumenep Hadapi Replik dan Vonis Awal Agustus

Jumat, 17 Juli 2026 - 10:30 WIB

Suaminya Indehoy di Kamar Kos Bersama Perempuan Lain, Warga Sumenep Lapor Polisi

Selasa, 30 Juni 2026 - 14:40 WIB

Polda Jatim Bongkar Sindikat Penyelundupan Gading Gajah Bermodus Jemaah Umrah

Sabtu, 13 Juni 2026 - 18:09 WIB

Dituduh Pakai Ijazah Palsu, Anggota DPRD Bojonegoro Sukur Priyanto Angkat Bicara

Sabtu, 13 Juni 2026 - 07:57 WIB

Pengadilan Tipikor Jatim Bakal Periksa Terdakwa Kasus Korupsi BSPS Sumenep Pekan Depan

Sabtu, 13 Desember 2025 - 11:39 WIB

Polres Pamekasan Ringkus Pelaku Percobaan Pembunuhan dan Kekerasan Pada Istri Siri

Sabtu, 13 Desember 2025 - 07:22 WIB

Polres Pamekasan Ringkus 5 Pelaku Curanmor

Berita Terbaru