EDITORIAL: Konser Ungu di Tengah Badai Ekonomi Global, Investasi Strategis atau Risiko masa lalu terulang lagi?

- Admin

Sabtu, 28 Maret 2026

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

BOJONEGORO, SUARABANGSA.co.id – Rencana kedatangan band papan atas Tanah Air, Ungu, ke Bumi Angling Dharma bulan depan memicu diskursus hangat di ruang publik.

Bukan sekadar soal kerinduan akan hiburan, namun keterlibatan BPR Bank Daerah Bojonegoro sebagai mitra strategis Event Organizer (EO) lokal di tengah guncangan ekonomi global akibat ketegangan Iran dan Amerika Serikat, menjadi sorotan utama.
Secara regulasi, langkah BPR ini merupakan manifestasi dari PP No. 54 Tahun 2017 tentang BUMD.

Aturan tersebut memperbolehkan BUMD menjalin kerja sama dengan pihak ketiga untuk meningkatkan kinerja dan mencari laba.

Namun, di tengah daya beli masyarakat yang dibayangi inflasi dampak kenaikan harga energi dunia, publik patut bertanya,Seberapa presisi kalkulasi bisnis di balik kolaborasi ini?

Baca Juga:  AKD Dukung Polres Bojonegoro Tindak Tegas Perjudian Pilkades

Sikap kritis masyarakat terhadap kebijakan strategis BPR Bojonegoro bukan tanpa alasan. Publik masih mengingat jelas rentetan kasus hukum yang sempat mengguncang bank plat merah ini. Sebut saja skandal kredit fiktif yang mencuat pada periode 2021 hingga puncaknya pada 2024 lalu.

Kasus yang melibatkan oknum internal setingkat kepala biro pemasaran berinisial IWF bersama pengusaha konstruksi, telah mengakibatkan kerugian negara yang ditaksir mencapai miliaran rupiah.

Modus operandi pemberian kredit tanpa prosedur (SOP) yang benar serta penggunaan jaminan proyek fiktif menjadi catatan hitam yang sulit dilupakan.

Selain itu, isu internal mengenai tata kelola kepegawaian seperti dugaan pembayaran gaji karyawan yang sudah tidak aktif pernah pula mencuat ke permukaan.

Baca Juga:  Dikabarkan Miliki Senpi Ilegal, Warga Dasuk Justru Diamankan Satresnarkoba Sumenep Karena Simpan 2 Bungkus Sabu

Rekam jejak ini seolah menjadi “alarm” bagi manajemen BPR saat ini bahwa setiap kemitraan dengan pihak ketiga, termasuk EO musik, wajib diawasi dengan pengawasan ekstra ketat agar tidak menjadi pintu masuk baru bagi penyimpangan anggaran.

Keterlibatan BPR dalam industri kreatif adalah langkah progresif, namun harus tunduk pada prinsip Good Corporate Governance (GCG). Sesuai dengan Permendagri terkait rencana bisnis BUMD, kemitraan ini wajib masuk dalam Rencana Kerja Anggaran (RKA) yang akuntabel.

Pihak manajemen BPR harus mampu membuktikan bahwa pemilihan EO dilakukan secara transparan dan kompetitif. Publik perlu diyakinkan bahwa kerja sama ini bukan sekadar “penyelamatan” finansial bagi pihak tertentu, melainkan strategi branding yang mampu mengonversi penonton menjadi nasabah baru melalui sistem pembayaran tiket atau pembukaan rekening secara masif.

Baca Juga:  Perkuat Sinergitas Jelang Nataru 2025, Polres Bojonegoro Gelar Program PIRAMIDA Bersama Awak Media

Efek Domino bagi Ekonomi Kerakyatan
Di sisi lain, kita tidak bisa menutup mata terhadap potensi multiplier effect.

Kehadiran ribuan penonton akan menggerakkan sektor UMKM mulai dari pedagang kaki lima, jasa transportasi, hingga okupansi perhotelan di Bojonegoro.

Dalam teori ekonomi, ini bisa menjadi strategi counter-cyclical. Saat berita global dipenuhi narasi resesi, stimulasi ekonomi lewat industri hiburan dapat menjaga perputaran uang di tingkat lokal tetap sehat.

Penulis : Takim

Editor : Putri

Berita Terkait

Sidang Banggar Bojonegoro Memanas: Ajukan Tambahan Anggaran, DPMPTSP Justru Disemprot ‘Amburadul’ dan Anti-Kritik
Malam Sakral di Bojonegoro, BKN Gelar Murwa Karsa Sasi Suro, Dihadiri Tokoh Daerah hingga Mantan Kapolres
Buka Porkab II Bojonegoro, Bupati Setyo Wahono Ajak Atlet Bidik Prestasi Nasional dan Junjung Sportivitas
Bupati Bojonegoro Minta Gedung Baru Puskesmas Tanjungharjo Diimbangi Layanan Responsif
Konflik Tak Kunjung Selesai, Ratusan Hektar Lahan Sawah si Bojonegoro Terancam Tidak Tergarap
Tak Lagi Jual Gabah Mentah, Bojonegoro Kini Punya Beras Premium Rojo Nogo
Remaja 18 Tahun di Bojonegoro Lakukan Aborsi Ilegal Dibantu Ibu Kandung
Kasus BSPS Sumenep Segera Masuk Tahap Tuntutan

Berita Terkait

Minggu, 5 Juli 2026 - 13:04 WIB

Malam Sakral di Bojonegoro, BKN Gelar Murwa Karsa Sasi Suro, Dihadiri Tokoh Daerah hingga Mantan Kapolres

Jumat, 3 Juli 2026 - 18:12 WIB

Buka Porkab II Bojonegoro, Bupati Setyo Wahono Ajak Atlet Bidik Prestasi Nasional dan Junjung Sportivitas

Selasa, 30 Juni 2026 - 15:18 WIB

Bupati Bojonegoro Minta Gedung Baru Puskesmas Tanjungharjo Diimbangi Layanan Responsif

Selasa, 30 Juni 2026 - 15:09 WIB

Konflik Tak Kunjung Selesai, Ratusan Hektar Lahan Sawah si Bojonegoro Terancam Tidak Tergarap

Selasa, 30 Juni 2026 - 00:07 WIB

Tak Lagi Jual Gabah Mentah, Bojonegoro Kini Punya Beras Premium Rojo Nogo

Senin, 29 Juni 2026 - 19:12 WIB

Remaja 18 Tahun di Bojonegoro Lakukan Aborsi Ilegal Dibantu Ibu Kandung

Kamis, 25 Juni 2026 - 12:53 WIB

Kasus BSPS Sumenep Segera Masuk Tahap Tuntutan

Kamis, 25 Juni 2026 - 12:48 WIB

Kasus Dugaan Korupsi Pengadaan Logistik KPU Sumenep 2024 Memasuki Tahapan Ekspose ke Kejati Jatim

Berita Terbaru