EDITORIAL: Konser Ungu di Tengah Badai Ekonomi Global, Investasi Strategis atau Risiko masa lalu terulang lagi?

- Admin

Sabtu, 28 Maret 2026

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

BOJONEGORO, SUARABANGSA.co.id – Rencana kedatangan band papan atas Tanah Air, Ungu, ke Bumi Angling Dharma bulan depan memicu diskursus hangat di ruang publik.

Bukan sekadar soal kerinduan akan hiburan, namun keterlibatan BPR Bank Daerah Bojonegoro sebagai mitra strategis Event Organizer (EO) lokal di tengah guncangan ekonomi global akibat ketegangan Iran dan Amerika Serikat, menjadi sorotan utama.
Secara regulasi, langkah BPR ini merupakan manifestasi dari PP No. 54 Tahun 2017 tentang BUMD.

Aturan tersebut memperbolehkan BUMD menjalin kerja sama dengan pihak ketiga untuk meningkatkan kinerja dan mencari laba.

Namun, di tengah daya beli masyarakat yang dibayangi inflasi dampak kenaikan harga energi dunia, publik patut bertanya,Seberapa presisi kalkulasi bisnis di balik kolaborasi ini?

Baca Juga:  Ini Profil Eriez, Penyanyi asal Bojonegoro yang Cover Mars 1 Abad NU

Sikap kritis masyarakat terhadap kebijakan strategis BPR Bojonegoro bukan tanpa alasan. Publik masih mengingat jelas rentetan kasus hukum yang sempat mengguncang bank plat merah ini. Sebut saja skandal kredit fiktif yang mencuat pada periode 2021 hingga puncaknya pada 2024 lalu.

Kasus yang melibatkan oknum internal setingkat kepala biro pemasaran berinisial IWF bersama pengusaha konstruksi, telah mengakibatkan kerugian negara yang ditaksir mencapai miliaran rupiah.

Modus operandi pemberian kredit tanpa prosedur (SOP) yang benar serta penggunaan jaminan proyek fiktif menjadi catatan hitam yang sulit dilupakan.

Selain itu, isu internal mengenai tata kelola kepegawaian seperti dugaan pembayaran gaji karyawan yang sudah tidak aktif pernah pula mencuat ke permukaan.

Baca Juga:  Modus Catut Nama dan Organisasi Marak, PWI Bojonegoro Laporkan Dua Oknum Wartawan

Rekam jejak ini seolah menjadi “alarm” bagi manajemen BPR saat ini bahwa setiap kemitraan dengan pihak ketiga, termasuk EO musik, wajib diawasi dengan pengawasan ekstra ketat agar tidak menjadi pintu masuk baru bagi penyimpangan anggaran.

Keterlibatan BPR dalam industri kreatif adalah langkah progresif, namun harus tunduk pada prinsip Good Corporate Governance (GCG). Sesuai dengan Permendagri terkait rencana bisnis BUMD, kemitraan ini wajib masuk dalam Rencana Kerja Anggaran (RKA) yang akuntabel.

Pihak manajemen BPR harus mampu membuktikan bahwa pemilihan EO dilakukan secara transparan dan kompetitif. Publik perlu diyakinkan bahwa kerja sama ini bukan sekadar “penyelamatan” finansial bagi pihak tertentu, melainkan strategi branding yang mampu mengonversi penonton menjadi nasabah baru melalui sistem pembayaran tiket atau pembukaan rekening secara masif.

Baca Juga:  Terapkan Prokes Ketat, Destinasi Wisata di Sampang Siap Sambut Wisatawan

Efek Domino bagi Ekonomi Kerakyatan
Di sisi lain, kita tidak bisa menutup mata terhadap potensi multiplier effect.

Kehadiran ribuan penonton akan menggerakkan sektor UMKM mulai dari pedagang kaki lima, jasa transportasi, hingga okupansi perhotelan di Bojonegoro.

Dalam teori ekonomi, ini bisa menjadi strategi counter-cyclical. Saat berita global dipenuhi narasi resesi, stimulasi ekonomi lewat industri hiburan dapat menjaga perputaran uang di tingkat lokal tetap sehat.

Penulis : Takim

Editor : Putri

Berita Terkait

Dalam Sosialisasi UU KUHAP Baru Bagi PPNS, Kapolres Berharap, Penyidik harus Menjalankan Tugas Dengan Profesional
PK PMII INKADHA Pertanyakan Transparansi Pengadaan Lahan Markas Batalyon di Parsanga Sumenep
Menguak Gurita Masalah BPR Bojonegoro, Di Balik Konser Band Ungu dan Akhir Jabatan Direktur Utama
Dua Pengusaha asal Kalitidu Bojonegoro Berkorban Puluhan Sapi
Wuling Eksion Ramaikan IIMS Surabaya 2026, Tawarkan SUV Keluarga Berteknologi EV dan PHEV
IIMS Surabaya 2026 Resmi Dibuka, Disperindag Jatim Sebut Jadi Simbol Kemajuan Industri Otomotif
Gubernur Jatim dan Bupati Setyo Wahono Kompak Layani Swafoto Ribuan Buruh di Dander
Kunjungi Bojonegoro, Gubernur Jatim Serahkan BLT DBHCHT Buruh Rokok dan Resmikan Masjid Nur Khofifah

Berita Terkait

Selasa, 2 Juni 2026 - 18:02 WIB

Dalam Sosialisasi UU KUHAP Baru Bagi PPNS, Kapolres Berharap, Penyidik harus Menjalankan Tugas Dengan Profesional

Sabtu, 30 Mei 2026 - 03:47 WIB

PK PMII INKADHA Pertanyakan Transparansi Pengadaan Lahan Markas Batalyon di Parsanga Sumenep

Kamis, 28 Mei 2026 - 20:47 WIB

Menguak Gurita Masalah BPR Bojonegoro, Di Balik Konser Band Ungu dan Akhir Jabatan Direktur Utama

Rabu, 27 Mei 2026 - 18:51 WIB

Dua Pengusaha asal Kalitidu Bojonegoro Berkorban Puluhan Sapi

Selasa, 26 Mei 2026 - 12:58 WIB

IIMS Surabaya 2026 Resmi Dibuka, Disperindag Jatim Sebut Jadi Simbol Kemajuan Industri Otomotif

Senin, 25 Mei 2026 - 17:36 WIB

Gubernur Jatim dan Bupati Setyo Wahono Kompak Layani Swafoto Ribuan Buruh di Dander

Senin, 25 Mei 2026 - 15:50 WIB

Kunjungi Bojonegoro, Gubernur Jatim Serahkan BLT DBHCHT Buruh Rokok dan Resmikan Masjid Nur Khofifah

Sabtu, 23 Mei 2026 - 16:14 WIB

Diisukan Masalah Ijazah, Anggota DPRD Bojonegoro SP Siap Laporkan Balik Pihak Pelapor jika Tak Terbukti

Berita Terbaru