Dishub Bojonegoro Tegaskan Portal Jembatan TBB Sesuai Regulasi Zero ODOL, Beri Toleransi lebar hingga 2,3 Meter

- Admin

Kamis, 12 Februari 2026

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

BOJONEGORO, SUARABANGSA.co.id –Pemasangan portal di jembatan luwihaji viral dan menjadi sorotan bagi pengguna jalan mau pun komunitas Truck Bojonegoro. Hari Kamis 12/2/2026, Kabupaten Bojonegoro, Provinsi Jawa timur.

Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Bojonegoro melalui Dinas Perhubungan (Dishub) menegaskan bahwa pemasangan portal permanen di Jembatan Terusan Bojonegoro-Blora (TBB), Kecamatan Ngraho, telah melalui kajian matang.

Langkah ini diambil sebagai komitmen daerah dalam mendukung kebijakan nasional Zero ODOL (Over Dimension Over Loading) 2027.

Kepala Dinas Perhubungan Bojonegoro, Welly Fitrama, menjelaskan bahwa kebijakan tersebut merupakan hasil rapat koordinasi lintas sektor guna melindungi aset infrastruktur jalan dan jembatan dari kerusakan akibat kendaraan yang melebihi kapasitas beban.

Menanggapi dinamika di lapangan terkait akses kendaraan, Welly mengungkapkan bahwa pihaknya sebenarnya telah memberikan ruang toleransi pada fisik portal yang terpasang di Desa Luwihaji.

Baca Juga:  Ramadhan berbagi, Medco E&P Salurkan Ratusan Paket Sembako

“Pemasangan portal ini sudah sesuai dengan regulasi yang mengatur ODOL. Terkait ukuran, sebenarnya sudah kami lebihkan. Secara aturan standar Lebar itu 2,1 meter, tapi di lapangan sudah kami beri ruang hingga 2,3 meter,” ujar Welly saat memberikan keterangan resmi.

Lebih lanjut, Welly menekankan bahwa pemerintah daerah bersifat terbuka terhadap aspirasi warga, terutama yang berkaitan dengan aktivitas ekonomi kerakyatan seperti pengangkutan hasil pertanian.

“Jika yang dipersoalkan oleh warga adalah ketinggian untuk kendaraan pemuat hasil bumi seperti jerami (damen) atau kebutuhan lainnya, hal itu bisa kita rapatkan kembali. Kami mencari solusi yang seimbang antara kebutuhan warga dan perlindungan jalan,seperti yang di glendeng tersebut” tambahnya.

Baca Juga:  Setelah Ramai Kabar Kondom berserakan di Jalan Veteran, Ini yang dilakukan Satpol PP Bojonegoro

Di tingkat akar rumput, kebijakan Pemkab ini memicu respons beragam. Suyatno (52), warga Desa Luwihaji, mengaku mendukung penuh langkah Pemkab. Ia merasa getaran truk tronton yang sebelumnya sering melintas di jalur alternatif tersebut kini sudah tidak ada, sehingga jalan cor desa lebih awet.

Namun, bagi para sopir truk besar seperti Roni (38), portal tersebut menjadi tantangan efisiensi.
Ia harus memutar sejauh 15 hingga 20 kilometer melalui rute Cepu, yang berdampak pada pembengkakan biaya bahan bakar (solar).

Solusi Jangka Panjang dan Teknologi
Menanggapi hal ini, Sekretaris DPC Projo Bojonegoro, Sugeng Sekti Handoyo, menyarankan agar ke depan Pemkab tidak hanya mengandalkan pembatasan fisik.

Baca Juga:  Warga Antusias Menyambut Semarak Kirab Gumbrekan di Desa Sembung Bojonegoro

Ia mendorong adanya peningkatan kelas jalan secara bertahap dan penggunaan teknologi sensor beban.

“Kedepan, penggunaan teknologi sensor beban atau Weigh in Motion (WIM) bisa menjadi solusi agar kendaraan logistik yang taat aturan tetap bisa melintas dengan lancar, sementara yang melanggar dimensi dan berat tetap terjaring,” usul Sugeng.

Menurutnya, Sesuai dengan UU No. 22 Tahun 2009 Pasal 277, modifikasi dimensi kendaraan yang ilegal dapat dikenakan sanksi denda maksimal Rp24.000.000 atau pidana penjara.

“Pemkab Bojonegoro diharapkan melalui kebijakan portal ini, kesadaran pemilik angkutan untuk melakukan normalisasi kendaraan sesuai PP No. 55 Tahun 2012 semakin meningkat demi keselamatan bersama dan ketahanan infrastruktur nasional,” pungkasnya.

Penulis : Takim

Editor : Putri

Berita Terkait

Diisukan Masalah Ijazah, Anggota DPRD Bojonegoro SP Siap Laporkan Balik Pihak Pelapor jika Tak Terbukti
Diduga Lakukan Pungli Berkedok Uang Gedung Sejak 2013, TK Setda 1 Bojonegoro Disorot Wali Murid
Pelaku Gendam Seorang Nenek Warga Sukosewu Bojonegoro Terbongkar, Dalih Diberangkatkan Berangkat Haji
Ojol Bojonegoro Berduka Gara-Gara Penerangan Jalan Gelap, Tubruk Sepeda Motor Parkir di Jalur Laju Sepeda
Terganjal Rekomtek BBWS, 40 Paket Proyek Pengairan di Bojonegoro Masih Tertahan
Sinergi Lawan Spekulan, Polres dan Bulog Bojonegoro Kawal Petani Jagung dari Hulu Hingga Hilir
Dituduh Jadi ‘Cepu’ Mafia Solar, Pekerja SPBU Glagahwangi Bojonegoro Dipecat Sepihak Tanpa Pesangon
Slamet Hari Hadi Sebut Seleksi Akhir Calon Pegawai Akan Dilakukan Langsung oleh PT Agrinas
Tag :

Berita Terkait

Sabtu, 23 Mei 2026 - 16:14 WIB

Diisukan Masalah Ijazah, Anggota DPRD Bojonegoro SP Siap Laporkan Balik Pihak Pelapor jika Tak Terbukti

Sabtu, 23 Mei 2026 - 09:18 WIB

Diduga Lakukan Pungli Berkedok Uang Gedung Sejak 2013, TK Setda 1 Bojonegoro Disorot Wali Murid

Jumat, 22 Mei 2026 - 11:56 WIB

Pelaku Gendam Seorang Nenek Warga Sukosewu Bojonegoro Terbongkar, Dalih Diberangkatkan Berangkat Haji

Selasa, 19 Mei 2026 - 13:37 WIB

Terganjal Rekomtek BBWS, 40 Paket Proyek Pengairan di Bojonegoro Masih Tertahan

Senin, 18 Mei 2026 - 03:54 WIB

Sinergi Lawan Spekulan, Polres dan Bulog Bojonegoro Kawal Petani Jagung dari Hulu Hingga Hilir

Jumat, 15 Mei 2026 - 13:12 WIB

Dituduh Jadi ‘Cepu’ Mafia Solar, Pekerja SPBU Glagahwangi Bojonegoro Dipecat Sepihak Tanpa Pesangon

Kamis, 14 Mei 2026 - 18:39 WIB

Slamet Hari Hadi Sebut Seleksi Akhir Calon Pegawai Akan Dilakukan Langsung oleh PT Agrinas

Kamis, 14 Mei 2026 - 15:35 WIB

Intervensi Partai di Program KDKMP: Kades Pungpungan Bojonegoro Sebut Marwah Jabatan ‘Ex-Officio’ Dilecehkan

Berita Terbaru