Dishub Bojonegoro Tegaskan Portal Jembatan TBB Sesuai Regulasi Zero ODOL, Beri Toleransi lebar hingga 2,3 Meter

- Admin

Kamis, 12 Februari 2026

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

BOJONEGORO, SUARABANGSA.co.id –Pemasangan portal di jembatan luwihaji viral dan menjadi sorotan bagi pengguna jalan mau pun komunitas Truck Bojonegoro. Hari Kamis 12/2/2026, Kabupaten Bojonegoro, Provinsi Jawa timur.

Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Bojonegoro melalui Dinas Perhubungan (Dishub) menegaskan bahwa pemasangan portal permanen di Jembatan Terusan Bojonegoro-Blora (TBB), Kecamatan Ngraho, telah melalui kajian matang.

Langkah ini diambil sebagai komitmen daerah dalam mendukung kebijakan nasional Zero ODOL (Over Dimension Over Loading) 2027.

Kepala Dinas Perhubungan Bojonegoro, Welly Fitrama, menjelaskan bahwa kebijakan tersebut merupakan hasil rapat koordinasi lintas sektor guna melindungi aset infrastruktur jalan dan jembatan dari kerusakan akibat kendaraan yang melebihi kapasitas beban.

Menanggapi dinamika di lapangan terkait akses kendaraan, Welly mengungkapkan bahwa pihaknya sebenarnya telah memberikan ruang toleransi pada fisik portal yang terpasang di Desa Luwihaji.

Baca Juga:  Sadar Bahaya Covid-19, SDN Batang-Batang Daya II Gelar Kegiatan Ramadhan Peduli Covid-19

“Pemasangan portal ini sudah sesuai dengan regulasi yang mengatur ODOL. Terkait ukuran, sebenarnya sudah kami lebihkan. Secara aturan standar Lebar itu 2,1 meter, tapi di lapangan sudah kami beri ruang hingga 2,3 meter,” ujar Welly saat memberikan keterangan resmi.

Lebih lanjut, Welly menekankan bahwa pemerintah daerah bersifat terbuka terhadap aspirasi warga, terutama yang berkaitan dengan aktivitas ekonomi kerakyatan seperti pengangkutan hasil pertanian.

“Jika yang dipersoalkan oleh warga adalah ketinggian untuk kendaraan pemuat hasil bumi seperti jerami (damen) atau kebutuhan lainnya, hal itu bisa kita rapatkan kembali. Kami mencari solusi yang seimbang antara kebutuhan warga dan perlindungan jalan,seperti yang di glendeng tersebut” tambahnya.

Baca Juga:  Sebanyak 300 Anak Yatim di Bojonegoro dapat berkah dari Dirut PT Kareb

Di tingkat akar rumput, kebijakan Pemkab ini memicu respons beragam. Suyatno (52), warga Desa Luwihaji, mengaku mendukung penuh langkah Pemkab. Ia merasa getaran truk tronton yang sebelumnya sering melintas di jalur alternatif tersebut kini sudah tidak ada, sehingga jalan cor desa lebih awet.

Namun, bagi para sopir truk besar seperti Roni (38), portal tersebut menjadi tantangan efisiensi.
Ia harus memutar sejauh 15 hingga 20 kilometer melalui rute Cepu, yang berdampak pada pembengkakan biaya bahan bakar (solar).

Solusi Jangka Panjang dan Teknologi
Menanggapi hal ini, Sekretaris DPC Projo Bojonegoro, Sugeng Sekti Handoyo, menyarankan agar ke depan Pemkab tidak hanya mengandalkan pembatasan fisik.

Baca Juga:  Lantik Sekda, Bupati dan Wabup Bojonegoro Tekankan Profesionalisme dan Sinergi Lintas OPD

Ia mendorong adanya peningkatan kelas jalan secara bertahap dan penggunaan teknologi sensor beban.

“Kedepan, penggunaan teknologi sensor beban atau Weigh in Motion (WIM) bisa menjadi solusi agar kendaraan logistik yang taat aturan tetap bisa melintas dengan lancar, sementara yang melanggar dimensi dan berat tetap terjaring,” usul Sugeng.

Menurutnya, Sesuai dengan UU No. 22 Tahun 2009 Pasal 277, modifikasi dimensi kendaraan yang ilegal dapat dikenakan sanksi denda maksimal Rp24.000.000 atau pidana penjara.

“Pemkab Bojonegoro diharapkan melalui kebijakan portal ini, kesadaran pemilik angkutan untuk melakukan normalisasi kendaraan sesuai PP No. 55 Tahun 2012 semakin meningkat demi keselamatan bersama dan ketahanan infrastruktur nasional,” pungkasnya.

Penulis : Takim

Editor : Putri

Berita Terkait

Sah! AKBP Yenni Diarty Pimpin Polres Bojonegoro, Awali Tugas dengan ‘Kulo Nuwun’
Peringati Harkopnas ke-79, Pasar Wisata Bojonegoro Dipadati Ribuan Peserta Jalan Sehat
Bupati Setyo Wahono Lepas Jalan Sehat Harkopnas: Koperasi Pilar Utama Ekonomi Bojonegoro
Lewat Program IVF Morula Surabaya, Pasutri Sumenep Akhirnya Miliki Bayi Kembar Setelah 22 Tahun
Absen Undangan Kapolres, SMSI Sumenep Tegaskan Bukan Bagian Aksi Boikot
Baru 6 Desa Beroperasi, KDMP Pungpungan Kalitidu Masih Terkendala Perizinan Produk Lokal
Gandeng Musisi Papan Atas, All Out Festival 2026 Targetkan Geliat Ekonomi Kreatif Bojonegoro
Akses Jalan Cor Kalianyar-Temayang Dongkrak Ekonomi, Sayang Sebagian Jalur Masih Gelap Gulita
Tag :

Berita Terkait

Selasa, 28 Juli 2026 - 19:23 WIB

Sah! AKBP Yenni Diarty Pimpin Polres Bojonegoro, Awali Tugas dengan ‘Kulo Nuwun’

Minggu, 26 Juli 2026 - 22:48 WIB

Peringati Harkopnas ke-79, Pasar Wisata Bojonegoro Dipadati Ribuan Peserta Jalan Sehat

Minggu, 26 Juli 2026 - 22:46 WIB

Bupati Setyo Wahono Lepas Jalan Sehat Harkopnas: Koperasi Pilar Utama Ekonomi Bojonegoro

Kamis, 23 Juli 2026 - 17:03 WIB

Absen Undangan Kapolres, SMSI Sumenep Tegaskan Bukan Bagian Aksi Boikot

Kamis, 23 Juli 2026 - 05:21 WIB

Baru 6 Desa Beroperasi, KDMP Pungpungan Kalitidu Masih Terkendala Perizinan Produk Lokal

Minggu, 19 Juli 2026 - 06:35 WIB

Gandeng Musisi Papan Atas, All Out Festival 2026 Targetkan Geliat Ekonomi Kreatif Bojonegoro

Sabtu, 18 Juli 2026 - 12:15 WIB

Akses Jalan Cor Kalianyar-Temayang Dongkrak Ekonomi, Sayang Sebagian Jalur Masih Gelap Gulita

Kamis, 16 Juli 2026 - 16:12 WIB

Sepi Job di Bulan Suro, Biduan Asal Kapas Bojonegoro Banting Setir Jualan Rujak lewat Live TikTok

Berita Terbaru