Sikapi Rekomendasi Pengembalian Tanah Sulastri, PJ Kades Setren Pilih Menunggu Petunjuk Internal Perangkat Desa

- Admin

Kamis, 22 Januari 2026

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

BOJONEGORO, SUARABANGSA.co.id – Penjabat (PJ) Kepala Desa Setren, Dwi Utomo, memilih langkah persuasif dan hati-hati dalam menanggapi rekomendasi pengembalian lahan sengketa, (Red:kepada keluarga Ibu Sulastri).

Meski telah ada rekomendasi dari komisi A terkait, Pengembalian tanah tersebut kepada ahli warisnya. Hari Kamis 22/1/2026 Bojonegoro provinsi Jawa timur.

Dwi Utomo selaku Pejabat sementara (PJ) kades setren menegaskan, tidak ingin gegabah dalam mengambil keputusan.
Sebagai pejabat yang baru menjabat sementara, Dwi Utomo mengaku berada dalam posisi administratif yang dilematis.

Di satu sisi, ia mewarisi dokumen hibah tahun 2018 yang ditinggalkan pemerintahan sebelumnya.
Di sisi lain, keabsahan dokumen tersebut kini diragukan setelah muncul penyangkalan dari salah satu saksi kunci.

Baca Juga:  Harumkan Nama Indonesia, Bupati dan Wabup Bojonegoro Sambangi Rumah Alberto

Utamakan Musyawarah Internal
Menanggapi desakan pengembalian tanah tersebut.

Dwi Utomo menyatakan bahwa dirinya belum bisa memutuskan kebijakan apa pun secara sepihak.

Ia berencana membawa persoalan ini ke meja musyawarah bersama jajaran perangkat desa lainnya.

“Saya akan berkoordinasi dan bermusyawarah terlebih dahulu dengan Sekretaris Desa (Sekdes) serta perangkat desa lainnya yang mungkin lebih memahami kronologi di lapangan,” ujar Dwi Utomo.

Langkah ini diambil guna memastikan bahwa setiap keputusan yang diambil memiliki landasan yang kuat dan tidak menyalahi aturan tata kelola aset desa, mengingat adanya bangunan eks SDN Setren 3 di atas lahan tersebut.

Baca Juga:  Dalam Pelatihan KLBM, Kapolda Jatim: Brimob Harus Dekat Kepada Masyarakat

Tambah Dwi Utomo, Selain musyawarah di tingkat desa, Dwi Utomo juga menekankan pentingnya arahan dari tingkat otoritas yang lebih tinggi.

Ia berencana melaporkan perkembangan sengketa ini kepada atasannya guna mendapatkan petunjuk teknis dan hukum.

“Kami juga akan berkonsultasi lebih lanjut dengan atasan terkait rekomendasi ini. Kami ingin masalah ini selesai dengan prosedur yang benar agar tidak menimbulkan masalah hukum baru di kemudian hari,” tambahnya.

Persoalan ini bermula ketika tanah yang diklaim sebagai warisan oleh keluarga Sulastri terganjal sertifikasinya karena klaim hibah dari pihak desa.

Baca Juga:  Kurang Konsentrasi, Toyota Avanza Tabrak Truk di Depannya

Padahal, tiga bidang tanah lainnya milik keluarga tersebut telah sukses diproses melalui program PTSL.

Ketegangan meningkat setelah Lugito, saksi yang tercantum dalam surat hibah tahun 2018, menyatakan secara terbuka bahwa dirinya tidak pernah menandatangani dokumen tersebut.

Penulis : Takim

Editor : Putri

Berita Terkait

Bupati Bojonegoro Minta Gedung Baru Puskesmas Tanjungharjo Diimbangi Layanan Responsif
Konflik Tak Kunjung Selesai, Ratusan Hektar Lahan Sawah si Bojonegoro Terancam Tidak Tergarap
Tak Lagi Jual Gabah Mentah, Bojonegoro Kini Punya Beras Premium Rojo Nogo
Remaja 18 Tahun di Bojonegoro Lakukan Aborsi Ilegal Dibantu Ibu Kandung
Kasus BSPS Sumenep Segera Masuk Tahap Tuntutan
Kasus Dugaan Korupsi Pengadaan Logistik KPU Sumenep 2024 Memasuki Tahapan Ekspose ke Kejati Jatim
Baru Dilantik, Isu Rangkap Jabatan Pedangkat Desa Menanti Peran Kepala DPMD Sumenep
Soroti Belanja Modal dan Bansos yang Mandek, Golkar Bojonegoro Desak Evaluasi Total APBD 2025
Tag :

Berita Terkait

Sabtu, 13 Juni 2026 - 18:09 WIB

Dituduh Pakai Ijazah Palsu, Anggota DPRD Bojonegoro Sukur Priyanto Angkat Bicara

Sabtu, 13 Juni 2026 - 07:57 WIB

Pengadilan Tipikor Jatim Bakal Periksa Terdakwa Kasus Korupsi BSPS Sumenep Pekan Depan

Sabtu, 13 Desember 2025 - 11:39 WIB

Polres Pamekasan Ringkus Pelaku Percobaan Pembunuhan dan Kekerasan Pada Istri Siri

Sabtu, 13 Desember 2025 - 07:22 WIB

Polres Pamekasan Ringkus 5 Pelaku Curanmor

Sabtu, 13 Desember 2025 - 07:22 WIB

Demi Menyambung Hidup, Warga Blora Curi Rel Kereta Api di Bojonegoro

Sabtu, 13 Desember 2025 - 07:21 WIB

Polsek Warun Pamekasan Ringkus Pelaku Pencurian Tabung Gas dan BBM

Sabtu, 13 Desember 2025 - 07:21 WIB

Peras Kepala Dispendik Jatim, Dua Anggota Ormas Diamankan Polda Jatim

Senin, 8 Desember 2025 - 13:36 WIB

Kronologi ABG 13 Tahun di Sampang Disetubuhi Tiga Remaja

Berita Terbaru