Sikapi Rekomendasi Pengembalian Tanah Sulastri, PJ Kades Setren Pilih Menunggu Petunjuk Internal Perangkat Desa

- Admin

Kamis, 22 Januari 2026

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

BOJONEGORO, SUARABANGSA.co.id – Penjabat (PJ) Kepala Desa Setren, Dwi Utomo, memilih langkah persuasif dan hati-hati dalam menanggapi rekomendasi pengembalian lahan sengketa, (Red:kepada keluarga Ibu Sulastri).

Meski telah ada rekomendasi dari komisi A terkait, Pengembalian tanah tersebut kepada ahli warisnya. Hari Kamis 22/1/2026 Bojonegoro provinsi Jawa timur.

Dwi Utomo selaku Pejabat sementara (PJ) kades setren menegaskan, tidak ingin gegabah dalam mengambil keputusan.
Sebagai pejabat yang baru menjabat sementara, Dwi Utomo mengaku berada dalam posisi administratif yang dilematis.

Di satu sisi, ia mewarisi dokumen hibah tahun 2018 yang ditinggalkan pemerintahan sebelumnya.
Di sisi lain, keabsahan dokumen tersebut kini diragukan setelah muncul penyangkalan dari salah satu saksi kunci.

Baca Juga:  Pawai Budaya Membawa Berkah Bagi Tukang Parkir dan Pedagang Kaki Lima

Utamakan Musyawarah Internal
Menanggapi desakan pengembalian tanah tersebut.

Dwi Utomo menyatakan bahwa dirinya belum bisa memutuskan kebijakan apa pun secara sepihak.

Ia berencana membawa persoalan ini ke meja musyawarah bersama jajaran perangkat desa lainnya.

“Saya akan berkoordinasi dan bermusyawarah terlebih dahulu dengan Sekretaris Desa (Sekdes) serta perangkat desa lainnya yang mungkin lebih memahami kronologi di lapangan,” ujar Dwi Utomo.

Langkah ini diambil guna memastikan bahwa setiap keputusan yang diambil memiliki landasan yang kuat dan tidak menyalahi aturan tata kelola aset desa, mengingat adanya bangunan eks SDN Setren 3 di atas lahan tersebut.

Baca Juga:  Disperindag Kabupaten Probolinggo Berikan Pelayanan Sidang Tera Ulang

Tambah Dwi Utomo, Selain musyawarah di tingkat desa, Dwi Utomo juga menekankan pentingnya arahan dari tingkat otoritas yang lebih tinggi.

Ia berencana melaporkan perkembangan sengketa ini kepada atasannya guna mendapatkan petunjuk teknis dan hukum.

“Kami juga akan berkonsultasi lebih lanjut dengan atasan terkait rekomendasi ini. Kami ingin masalah ini selesai dengan prosedur yang benar agar tidak menimbulkan masalah hukum baru di kemudian hari,” tambahnya.

Persoalan ini bermula ketika tanah yang diklaim sebagai warisan oleh keluarga Sulastri terganjal sertifikasinya karena klaim hibah dari pihak desa.

Baca Juga:  Jelang Suroan dan Pengesahan PSHT, Tiga Polres Gelar Rakor Antisipasi Kamtibmas di Bojonegoro

Padahal, tiga bidang tanah lainnya milik keluarga tersebut telah sukses diproses melalui program PTSL.

Ketegangan meningkat setelah Lugito, saksi yang tercantum dalam surat hibah tahun 2018, menyatakan secara terbuka bahwa dirinya tidak pernah menandatangani dokumen tersebut.

Penulis : Takim

Editor : Putri

Berita Terkait

Mengendap Lama, Kasus Dugaan Korupsi Logistik KPU Sumenep Belum Ada Perkembangan
Begini Komentar Ketua Komisi C, Terkait Anomali DTSEN dari BPS yang Belum Rampung
Kemenperin Dorong Industri Kayu dan Furnitur Bertransformasi Digital Lewat Indowood Expo 2026
Tak Sekadar Pameran, Indowood Expo 2026 Bidik Penguatan Ekosistem Industri Furnitur
Dalam Sosialisasi UU KUHAP Baru Bagi PPNS, Kapolres Berharap, Penyidik harus Menjalankan Tugas Dengan Profesional
PK PMII INKADHA Pertanyakan Transparansi Pengadaan Lahan Markas Batalyon di Parsanga Sumenep
Menguak Gurita Masalah BPR Bojonegoro, Di Balik Konser Band Ungu dan Akhir Jabatan Direktur Utama
Dua Pengusaha asal Kalitidu Bojonegoro Berkorban Puluhan Sapi
Tag :

Berita Terkait

Rabu, 24 Desember 2025 - 16:31 WIB

Petugasnya Dituding Tidak Sopan, DPRD Sampang Ingatkan Puskesmas Camplong Beri Pelayanan Maksimal

Selasa, 23 Desember 2025 - 15:50 WIB

Pasien Mengeluh, Oknum Dokter di Puskesmas Camplong Tak Sopan

Selasa, 15 Juli 2025 - 07:49 WIB

Pembebasan Lahan Habiskan Anggaran 16,5 M, Nasib RS Onkologi Bojonegoro Tidak Jelas

Minggu, 13 Juli 2025 - 07:29 WIB

Kronologi Awal Munculnya RS Onkologi Bojonegoro

Sabtu, 12 Juli 2025 - 21:09 WIB

Soal RS Onkologi, Mantan Kepala Dinkes Bojonegoro Mulai Angkat Bicara

Jumat, 4 April 2025 - 11:01 WIB

Sistem Keamanan Dipertanyakan, Komisi IV DPRD Sampang Prihatin ada Pasien Kabur dari Rumah Sakit Sukma Wijaya

Kamis, 3 April 2025 - 15:46 WIB

Dinkes Sampang Bakal Telusuri Soal Pasien yang Kabur dari Rumah Sakit Sukma Wijaya, Benarkah Ada Kelalaian?

Kamis, 3 April 2025 - 07:53 WIB

Pasien Rumah Sakit Sukma Wijaya Kabur, Bukti Lemahnya Sistem Keamanan dan Pengawasan

Berita Terbaru