Sikapi Rekomendasi Pengembalian Tanah Sulastri, PJ Kades Setren Pilih Menunggu Petunjuk Internal Perangkat Desa

- Admin

Kamis, 22 Januari 2026

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

BOJONEGORO, SUARABANGSA.co.id – Penjabat (PJ) Kepala Desa Setren, Dwi Utomo, memilih langkah persuasif dan hati-hati dalam menanggapi rekomendasi pengembalian lahan sengketa, (Red:kepada keluarga Ibu Sulastri).

Meski telah ada rekomendasi dari komisi A terkait, Pengembalian tanah tersebut kepada ahli warisnya. Hari Kamis 22/1/2026 Bojonegoro provinsi Jawa timur.

Dwi Utomo selaku Pejabat sementara (PJ) kades setren menegaskan, tidak ingin gegabah dalam mengambil keputusan.
Sebagai pejabat yang baru menjabat sementara, Dwi Utomo mengaku berada dalam posisi administratif yang dilematis.

Di satu sisi, ia mewarisi dokumen hibah tahun 2018 yang ditinggalkan pemerintahan sebelumnya.
Di sisi lain, keabsahan dokumen tersebut kini diragukan setelah muncul penyangkalan dari salah satu saksi kunci.

Baca Juga:  Terganjal Rekomtek BBWS, 40 Paket Proyek Pengairan di Bojonegoro Masih Tertahan

Utamakan Musyawarah Internal
Menanggapi desakan pengembalian tanah tersebut.

Dwi Utomo menyatakan bahwa dirinya belum bisa memutuskan kebijakan apa pun secara sepihak.

Ia berencana membawa persoalan ini ke meja musyawarah bersama jajaran perangkat desa lainnya.

“Saya akan berkoordinasi dan bermusyawarah terlebih dahulu dengan Sekretaris Desa (Sekdes) serta perangkat desa lainnya yang mungkin lebih memahami kronologi di lapangan,” ujar Dwi Utomo.

Langkah ini diambil guna memastikan bahwa setiap keputusan yang diambil memiliki landasan yang kuat dan tidak menyalahi aturan tata kelola aset desa, mengingat adanya bangunan eks SDN Setren 3 di atas lahan tersebut.

Baca Juga:  Antisipasi Penyebaran Covid-19, Satlantas Polres Sampang Dirikan Pos Lantas Tangguh

Tambah Dwi Utomo, Selain musyawarah di tingkat desa, Dwi Utomo juga menekankan pentingnya arahan dari tingkat otoritas yang lebih tinggi.

Ia berencana melaporkan perkembangan sengketa ini kepada atasannya guna mendapatkan petunjuk teknis dan hukum.

“Kami juga akan berkonsultasi lebih lanjut dengan atasan terkait rekomendasi ini. Kami ingin masalah ini selesai dengan prosedur yang benar agar tidak menimbulkan masalah hukum baru di kemudian hari,” tambahnya.

Persoalan ini bermula ketika tanah yang diklaim sebagai warisan oleh keluarga Sulastri terganjal sertifikasinya karena klaim hibah dari pihak desa.

Baca Juga:  Meski Cuaca Panas, Pawai Budaya Gumbregkan Desa Sembung Bojonegoro Berlangsung Meriah

Padahal, tiga bidang tanah lainnya milik keluarga tersebut telah sukses diproses melalui program PTSL.

Ketegangan meningkat setelah Lugito, saksi yang tercantum dalam surat hibah tahun 2018, menyatakan secara terbuka bahwa dirinya tidak pernah menandatangani dokumen tersebut.

Penulis : Takim

Editor : Putri

Berita Terkait

Lewat Program IVF Morula Surabaya, Pasutri Sumenep Akhirnya Miliki Bayi Kembar Setelah 22 Tahun
Absen Undangan Kapolres, SMSI Sumenep Tegaskan Bukan Bagian Aksi Boikot
Baru 6 Desa Beroperasi, KDMP Pungpungan Kalitidu Masih Terkendala Perizinan Produk Lokal
Gandeng Musisi Papan Atas, All Out Festival 2026 Targetkan Geliat Ekonomi Kreatif Bojonegoro
Akses Jalan Cor Kalianyar-Temayang Dongkrak Ekonomi, Sayang Sebagian Jalur Masih Gelap Gulita
Sepi Job di Bulan Suro, Biduan Asal Kapas Bojonegoro Banting Setir Jualan Rujak lewat Live TikTok
Portal Jembatan Luwihaji Dibongkar untuk Proyek Migas, Kadishub Bojonegoro Mengaku Tak Tahu
Sidang Banggar Bojonegoro Memanas: Ajukan Tambahan Anggaran, DPMPTSP Justru Disemprot ‘Amburadul’ dan Anti-Kritik
Tag :

Berita Terkait

Kamis, 23 Juli 2026 - 05:18 WIB

Pembangunan Bendungan Karangnongko Deadlock, DPRD Bojonegoro Desak Pucuk Pimpinan dan APH Turun Tangan

Kamis, 23 Juli 2026 - 05:15 WIB

Bupati Setyo Wahono Ajak Media Gaungkan Layanan Unggulan RSUD dan Rencana Kampus UB di Bojonegoro

Jumat, 17 Juli 2026 - 17:57 WIB

Bupati Bojonegoro: Koperasi Modern Harus Jadi Penyerap Utama Hasil Bumi, Bukan Sekadar Papan Nama

Rabu, 8 Juli 2026 - 10:51 WIB

Meski Pendapatan Lampaui Target, DPRD Bojonegoro Soroti DBH Migas hingga Program Gayatri

Selasa, 7 Juli 2026 - 22:50 WIB

Bupati Bojonegoro Warning KPM Gayatri: Jual Ayam Bantuan, Siap-Siap Blacklist

Selasa, 7 Juli 2026 - 22:48 WIB

DPRD Bojonegoro Sahkan Perda Pertanggungjawaban APBD 2025, Bupati Setyo Wahono: WTP Bukan Sertifikat Anti-Korupsi

Rabu, 1 Juli 2026 - 14:48 WIB

Resmi Dibuka, Pameran ALLPACK Surabaya 2026 Perkuat Daya Saing Lewat Inovasi Kemasan

Jumat, 26 Juni 2026 - 08:26 WIB

Kadis DPMD Sumenep Gerak Cepat Tindak Lanjuti Perangkat Desa Rangkap Jabatan

Berita Terbaru