Sikapi Rekomendasi Pengembalian Tanah Sulastri, PJ Kades Setren Pilih Menunggu Petunjuk Internal Perangkat Desa

- Admin

Kamis, 22 Januari 2026

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

BOJONEGORO, SUARABANGSA.co.id – Penjabat (PJ) Kepala Desa Setren, Dwi Utomo, memilih langkah persuasif dan hati-hati dalam menanggapi rekomendasi pengembalian lahan sengketa, (Red:kepada keluarga Ibu Sulastri).

Meski telah ada rekomendasi dari komisi A terkait, Pengembalian tanah tersebut kepada ahli warisnya. Hari Kamis 22/1/2026 Bojonegoro provinsi Jawa timur.

Dwi Utomo selaku Pejabat sementara (PJ) kades setren menegaskan, tidak ingin gegabah dalam mengambil keputusan.
Sebagai pejabat yang baru menjabat sementara, Dwi Utomo mengaku berada dalam posisi administratif yang dilematis.

Di satu sisi, ia mewarisi dokumen hibah tahun 2018 yang ditinggalkan pemerintahan sebelumnya.
Di sisi lain, keabsahan dokumen tersebut kini diragukan setelah muncul penyangkalan dari salah satu saksi kunci.

Baca Juga:  Polemik Rekening Bansos Ibu Menyusui di Bojonegoro, Kadinkes Sebut Batal Karena Regulasi

Utamakan Musyawarah Internal
Menanggapi desakan pengembalian tanah tersebut.

Dwi Utomo menyatakan bahwa dirinya belum bisa memutuskan kebijakan apa pun secara sepihak.

Ia berencana membawa persoalan ini ke meja musyawarah bersama jajaran perangkat desa lainnya.

“Saya akan berkoordinasi dan bermusyawarah terlebih dahulu dengan Sekretaris Desa (Sekdes) serta perangkat desa lainnya yang mungkin lebih memahami kronologi di lapangan,” ujar Dwi Utomo.

Langkah ini diambil guna memastikan bahwa setiap keputusan yang diambil memiliki landasan yang kuat dan tidak menyalahi aturan tata kelola aset desa, mengingat adanya bangunan eks SDN Setren 3 di atas lahan tersebut.

Baca Juga:  Usulan Penambahan Anggaran Belanja Daerah Dianggap Mendadak, Rapat di DPRD Bojonegoro Alami Dead Lock

Tambah Dwi Utomo, Selain musyawarah di tingkat desa, Dwi Utomo juga menekankan pentingnya arahan dari tingkat otoritas yang lebih tinggi.

Ia berencana melaporkan perkembangan sengketa ini kepada atasannya guna mendapatkan petunjuk teknis dan hukum.

“Kami juga akan berkonsultasi lebih lanjut dengan atasan terkait rekomendasi ini. Kami ingin masalah ini selesai dengan prosedur yang benar agar tidak menimbulkan masalah hukum baru di kemudian hari,” tambahnya.

Persoalan ini bermula ketika tanah yang diklaim sebagai warisan oleh keluarga Sulastri terganjal sertifikasinya karena klaim hibah dari pihak desa.

Baca Juga:  Terkait Perangkat Desa Rangkap Jabatan, DPMPD Bojonegoro Pasrahkan ke Desa dan Instansi Terkait

Padahal, tiga bidang tanah lainnya milik keluarga tersebut telah sukses diproses melalui program PTSL.

Ketegangan meningkat setelah Lugito, saksi yang tercantum dalam surat hibah tahun 2018, menyatakan secara terbuka bahwa dirinya tidak pernah menandatangani dokumen tersebut.

Penulis : Takim

Editor : Putri

Berita Terkait

Pembangunan KDKMP Meddelan Lenteng Sumenep Mendapat Sorotan, Tak Sesuai Spek?
INKADHA dan BAZNAS Sumenep Bersinergi, Perkuat Pendidikan dan Pemberdayaan Ekonomi Umat
Ribuan Warga Hadiri Tasyakuran Cucu Pertama Ketua Koperasi Kareb Bojonegoro, H. Sutrisno Bagikan 1000 Paket Sembako
DVI Polda Jatim Serahkan Seluruh Jenazah Korban KM Mutiara Sentosa II Kepada Keluarga
Banyak Kepala OPD Absen di Rapat Strategis KUA-PPAS, DPRD Sumenep Kecewa Berat
Perwakilan Kodim Sumenep Tidak Hadiri FGD Tentang Pembangunan KDKMP, Peserta Kecewa
KDKMP di Sumenep Disorot, DPRD Singgung Lelang, Kepala Desa Minta Dilibatkan
Amos Gelar FGD Bertajuk ‘Pembangunan KDKMP: Antara Bisnis atau Proyek?’, Soroti Tatakelola
Tag :

Berita Terkait

Senin, 3 Agustus 2026 - 17:03 WIB

Polda Jatim Ungkap Sindikat Penipuan Emas Online, Korban Rugi Rp 3,7 Miliar

Selasa, 28 Juli 2026 - 19:41 WIB

Lima Terdakwa Kasus Korupsi BSPS di Sumenep Hadapi Replik dan Vonis Awal Agustus

Jumat, 17 Juli 2026 - 10:30 WIB

Suaminya Indehoy di Kamar Kos Bersama Perempuan Lain, Warga Sumenep Lapor Polisi

Selasa, 30 Juni 2026 - 14:40 WIB

Polda Jatim Bongkar Sindikat Penyelundupan Gading Gajah Bermodus Jemaah Umrah

Sabtu, 13 Juni 2026 - 18:09 WIB

Dituduh Pakai Ijazah Palsu, Anggota DPRD Bojonegoro Sukur Priyanto Angkat Bicara

Sabtu, 13 Juni 2026 - 07:57 WIB

Pengadilan Tipikor Jatim Bakal Periksa Terdakwa Kasus Korupsi BSPS Sumenep Pekan Depan

Sabtu, 13 Desember 2025 - 11:39 WIB

Polres Pamekasan Ringkus Pelaku Percobaan Pembunuhan dan Kekerasan Pada Istri Siri

Sabtu, 13 Desember 2025 - 07:22 WIB

Polres Pamekasan Ringkus 5 Pelaku Curanmor

Berita Terbaru