Transparansi BKKD di Bojonegoro Dipertanyakan, Belajar dari Kasus Desa Kemiri

- Admin

Senin, 19 Januari 2026

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

BOJONEGORO, SUARABANGSA.co.id – Forum dialog interaktif “Sapa Bupati” di Pendopo Malowopati, Senin (19/1/2026), berubah menjadi panggung kritik tajam. Bukan tanpa alasan, proyek pengaspalan dan pengecoran jalan di Desa Kemiri, Kecamatan Malo, yang didanai melalui Bantuan Keuangan Khusus Desa (BKKD), kini berada di bawah sorotan lampu kuning akibat minimnya transparansi.

​H. Surgi, seorang warga Desa Kemiri, secara terbuka menggugat ketertutupan Pemerintah Desa terkait dokumen Rencana Anggaran Biaya (RAB) dan gambar teknis proyek di RT 5, 6, dan 7. Upaya Surgi untuk mengawal uang rakyat justru kandas setelah pihak desa dan konsultan menyebut dokumen tersebut bersifat “privasi”.

Ia yang hadir di pendopo Malopati bersama empat orang warga kemiri dimana ia merasa ingin keadilan terjadi di bumi kemiri.

​“Bagaimana masyarakat bisa menilai kalau dokumen RAB dan gambar tidak boleh diakses? Ini uang rakyat!” tegas Surgi di hadapan Bupati Setyo Wahono.
​Secara edukatif, argumen “privasi” untuk dokumen anggaran negara menurutnya adalah kekeliruan fatal.

Baca Juga:  Ditlantas Polda Jatim Akan Gelar Operasi Patuh Semeru 2020, Ini Aturannya

Imbuhnya, Berdasarkan UU No. 14 Tahun 2008 tentang Keterbukaan Informasi Publik, seluruh dokumen penggunaan anggaran negara/daerah wajib terbuka untuk umum. Ketertutupan informasi sering kali menjadi indikator awal adanya tata kelola yang tidak sehat.

Secara terpisah warga kemiri yang ikut dialog sapa bupati,​Kegelisahan warga Kemiri bukanlah tanpa dasar.
Publik Bojonegoro tentu belum lupa pada deretan oknum Kepala Desa yang harus berurusan dengan Aparat Penegak Hukum (APH) akibat penyelewengan dana BKKD.

Namun pada tahun ini APIP dan APH terkesan tidak bekerja, meskipun wacana di bawah menjadi titik kemarahan warga dengan pemerintahan desa.

Baca Juga:  Bupati Bojonegoro Datangi Rumah Balita Meninggal Tenggelam, Ibu Korban Langsung Peluk Bupati

“Sebut saja kasus di Kecamatan Padangan dan Kasiman beberapa tahun lalu, di mana manipulasi volume proyek dan monopoli pihak ketiga menyeret para pemimpin desa ke balik jeruji besi.”Ungkapnya.

Warga Kemiri yang enggan disebut namanya memberikan peringatan keras. Ia meminta agar Aparat Pengawasan Intern Pemerintah (APIP) dan APH tidak hanya menjadi penonton di akhir cerita, sebelum terjadi konflik yang lebih luas.

Ia menegaskan bahwa pengawalan negara harus hadir sejak sebelum semen pertama dituang, bukan saat audit kerugian negara muncul.

​“Mestinya APIP dan APH segera memitigasi di lapangan. Dalam pencegahan tindak pidana korupsi, jangan sampai Kepala Desa terjerat hukum seperti kades-kades yang seperti didesa lain tahun sebelumnya,” cetusnya.

​Menanggapi tensi tinggi ini, Bupati Bojonegoro Setyo Wahono langsung mengambil langkah reaktif.
Ia memerintahkan Inspektorat dan dinas teknis untuk turun langsung melakukan pemeriksaan fisik dan administrasi di Desa Kemiri.

Baca Juga:  11 Raperda Tahun 2023 Ditetapkan DPRD Bojonegoro, Ini Rinciannya

​“Kepala dinas terkait dan Inspektorat nanti bisa datang langsung ke lapangan. Hasilnya tolong disampaikan ke Pak Surgi,”perintah Bupati,memberikan sinyal bahwa transparansi BKKD di seluruh Bojonegoro tidak bisa ditawar dan tertutup.

​Catatan Kritis dari Redaksi Suara bangsa, Mitigasi adalah Harga Mati.

​Besarnya dana BKKD Bojonegoro,yang mencapai ratusan miliar rupiah,menuntut pengawasan ekstra ketat. Proyek di Desa Kemiri ini menjadi ujian bagi kredibilitas sistem pengawasan daerah.

​Pentingnya APIP: Inspektorat harus bertindak sebagai pendamping (consulting) dan penjamin kualitas (assurance) agar desa tidak salah langkah.

​Peran APH: Kejaksaan dan Kepolisian perlu melakukan langkah preventif melalui sosialisasi dan monitoring lapangan yang nyata untuk menutup celah moral hazard.

Penulis : Takim

Editor : Putri

Berita Terkait

​Wabup Nurul Azizah Tegaskan Pentingnya Memahami Sejarah Maritim dan Kolonial Bojonegoro
Goyang New Karista hingga UMKM Laris Manis, Kolaborasi Pemuda dan BKN Meriahkan Tanjungharjo
Pameran Wilbex Vol 2 2026 Surabaya Resmi Dibuka, Pengunjung Penuhi Lokasi Sejak Pagi
Hadir 3 September di Surabaya, Wilbex 2026 Vol 2 Siapkan Ruang Eksplorasi Anak
Semarak Merah Putih Kemerdekaan RI, Cara BRI Angkat Ekonomi Desa Doudo Gresik
DPC Demokrat Bojonegoro Serap Aspirasi Warga dalam Reses dan Perayaan HUT ke-25
Reog hingga Kambing Meriahkan Malam Puncak Voli Antar-RT di Desa Ngampel Kapas Bojonegoro
DPRD Sumenep Gelar Paripurna Penyampaian Nota Keuangan RAPBD Perubahan Tahun Anggaran 2026
Tag :

Berita Terkait

Kamis, 27 Agustus 2026 - 22:12 WIB

DPRD Sumenep Meminta Pemerintah Daerah Maksimalkan P-APBD Menghasilkan Program Pro Rakyat

Kamis, 27 Agustus 2026 - 06:34 WIB

Puluhan Tahun Tanpa Kepastian, Korban Penggusuran Jembatan Glendeng Bojonegoro Menagih Hak Sertifikat Tanah

Kamis, 27 Agustus 2026 - 06:29 WIB

Ketergantungan Dana Pusat Masih Tinggi, Bupati Setyo Wahono Putar Otak Genjot PAD Bojonegoro

Jumat, 21 Agustus 2026 - 22:10 WIB

Bahas Masalah Transportasi Laut, Bupati Sumenep Perjuangkan Masyarakat Kepulauan ke Kementerian Perhubungan

Rabu, 19 Agustus 2026 - 20:29 WIB

DPRD Sumenep Gelar Paripurna Penyampaian Pandangan Umum Fraksi Terhadap Raperda P-APBD 2026

Selasa, 18 Agustus 2026 - 23:52 WIB

Ketua DPRD Sumenep Tegaskan Perubahan APBD Tetap Berorientasi pada Kepentingan Masyarakat

Selasa, 18 Agustus 2026 - 20:39 WIB

DPRD Sumenep Gelar Paripurna Penyampaian Nota Keuangan RAPBD Perubahan Tahun Anggaran 2026

Senin, 10 Agustus 2026 - 23:35 WIB

DPRD Sumenep Gelar Paripurna Penyampaian Laporan hasil Pembahasan KUA-PPAS Perubahan Tahun Anggaran 2026

Berita Terbaru