Transparansi BKKD di Bojonegoro Dipertanyakan, Belajar dari Kasus Desa Kemiri

- Admin

Senin, 19 Januari 2026

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

BOJONEGORO, SUARABANGSA.co.id – Forum dialog interaktif “Sapa Bupati” di Pendopo Malowopati, Senin (19/1/2026), berubah menjadi panggung kritik tajam. Bukan tanpa alasan, proyek pengaspalan dan pengecoran jalan di Desa Kemiri, Kecamatan Malo, yang didanai melalui Bantuan Keuangan Khusus Desa (BKKD), kini berada di bawah sorotan lampu kuning akibat minimnya transparansi.

​H. Surgi, seorang warga Desa Kemiri, secara terbuka menggugat ketertutupan Pemerintah Desa terkait dokumen Rencana Anggaran Biaya (RAB) dan gambar teknis proyek di RT 5, 6, dan 7. Upaya Surgi untuk mengawal uang rakyat justru kandas setelah pihak desa dan konsultan menyebut dokumen tersebut bersifat “privasi”.

Ia yang hadir di pendopo Malopati bersama empat orang warga kemiri dimana ia merasa ingin keadilan terjadi di bumi kemiri.

​“Bagaimana masyarakat bisa menilai kalau dokumen RAB dan gambar tidak boleh diakses? Ini uang rakyat!” tegas Surgi di hadapan Bupati Setyo Wahono.
​Secara edukatif, argumen “privasi” untuk dokumen anggaran negara menurutnya adalah kekeliruan fatal.

Baca Juga:  Bupati Sumenep Resmikan Unit Siaga SAR, Tindakan Penyelamatan Diharapkan Lebih Cepat

Imbuhnya, Berdasarkan UU No. 14 Tahun 2008 tentang Keterbukaan Informasi Publik, seluruh dokumen penggunaan anggaran negara/daerah wajib terbuka untuk umum. Ketertutupan informasi sering kali menjadi indikator awal adanya tata kelola yang tidak sehat.

Secara terpisah warga kemiri yang ikut dialog sapa bupati,​Kegelisahan warga Kemiri bukanlah tanpa dasar.
Publik Bojonegoro tentu belum lupa pada deretan oknum Kepala Desa yang harus berurusan dengan Aparat Penegak Hukum (APH) akibat penyelewengan dana BKKD.

Namun pada tahun ini APIP dan APH terkesan tidak bekerja, meskipun wacana di bawah menjadi titik kemarahan warga dengan pemerintahan desa.

Baca Juga:  Bawaslu Bojonegoro Lantik 430 Pengawas Desa

“Sebut saja kasus di Kecamatan Padangan dan Kasiman beberapa tahun lalu, di mana manipulasi volume proyek dan monopoli pihak ketiga menyeret para pemimpin desa ke balik jeruji besi.”Ungkapnya.

Warga Kemiri yang enggan disebut namanya memberikan peringatan keras. Ia meminta agar Aparat Pengawasan Intern Pemerintah (APIP) dan APH tidak hanya menjadi penonton di akhir cerita, sebelum terjadi konflik yang lebih luas.

Ia menegaskan bahwa pengawalan negara harus hadir sejak sebelum semen pertama dituang, bukan saat audit kerugian negara muncul.

​“Mestinya APIP dan APH segera memitigasi di lapangan. Dalam pencegahan tindak pidana korupsi, jangan sampai Kepala Desa terjerat hukum seperti kades-kades yang seperti didesa lain tahun sebelumnya,” cetusnya.

​Menanggapi tensi tinggi ini, Bupati Bojonegoro Setyo Wahono langsung mengambil langkah reaktif.
Ia memerintahkan Inspektorat dan dinas teknis untuk turun langsung melakukan pemeriksaan fisik dan administrasi di Desa Kemiri.

Baca Juga:  Mensesneg Dibully, Inilah Jawaban Setyo Wahono Bakal Calon Bupati Bojonegoro

​“Kepala dinas terkait dan Inspektorat nanti bisa datang langsung ke lapangan. Hasilnya tolong disampaikan ke Pak Surgi,”perintah Bupati,memberikan sinyal bahwa transparansi BKKD di seluruh Bojonegoro tidak bisa ditawar dan tertutup.

​Catatan Kritis dari Redaksi Suara bangsa, Mitigasi adalah Harga Mati.

​Besarnya dana BKKD Bojonegoro,yang mencapai ratusan miliar rupiah,menuntut pengawasan ekstra ketat. Proyek di Desa Kemiri ini menjadi ujian bagi kredibilitas sistem pengawasan daerah.

​Pentingnya APIP: Inspektorat harus bertindak sebagai pendamping (consulting) dan penjamin kualitas (assurance) agar desa tidak salah langkah.

​Peran APH: Kejaksaan dan Kepolisian perlu melakukan langkah preventif melalui sosialisasi dan monitoring lapangan yang nyata untuk menutup celah moral hazard.

Penulis : Takim

Editor : Putri

Berita Terkait

Malam Sakral di Bojonegoro, BKN Gelar Murwa Karsa Sasi Suro, Dihadiri Tokoh Daerah hingga Mantan Kapolres
Buka Porkab II Bojonegoro, Bupati Setyo Wahono Ajak Atlet Bidik Prestasi Nasional dan Junjung Sportivitas
Bupati Bojonegoro Minta Gedung Baru Puskesmas Tanjungharjo Diimbangi Layanan Responsif
Konflik Tak Kunjung Selesai, Ratusan Hektar Lahan Sawah si Bojonegoro Terancam Tidak Tergarap
Tak Lagi Jual Gabah Mentah, Bojonegoro Kini Punya Beras Premium Rojo Nogo
Remaja 18 Tahun di Bojonegoro Lakukan Aborsi Ilegal Dibantu Ibu Kandung
Kasus BSPS Sumenep Segera Masuk Tahap Tuntutan
Kasus Dugaan Korupsi Pengadaan Logistik KPU Sumenep 2024 Memasuki Tahapan Ekspose ke Kejati Jatim
Tag :

Berita Terkait

Jumat, 26 Juni 2026 - 08:26 WIB

Kadis DPMD Sumenep Gerak Cepat Tindak Lanjuti Perangkat Desa Rangkap Jabatan

Rabu, 10 Juni 2026 - 09:44 WIB

Kucurkan APBD Masif untuk RTLH, Pemkab Bojonegoro Sabet Penghargaan dari Gubernur Jatim

Rabu, 27 Mei 2026 - 10:24 WIB

Bupati dan wakil Bupati Bojonegoro, Sholat Idul Adha Di Masjid Berbeda, Begini Pidato Bupati Bojonegoro

Selasa, 19 Mei 2026 - 13:33 WIB

Serapan Baru 26 Persen, Komisi C Warning Diknas Bojonegoro Beserta Jajarannya

Rabu, 22 April 2026 - 17:33 WIB

Perkuat Peran Perempuan dan Ketangguhan Sosial, Momentum Hari Kartini dan HUT Damkar Jadi Refleksi Pengabdian

Senin, 30 Maret 2026 - 12:54 WIB

Perkuat Ekonomi Lokal, 57 Desa di Bojonegoro Terima Armada Operasional Koperasi Desa Merah Putih

Senin, 30 Maret 2026 - 12:51 WIB

Instruksi Presiden, Bupati Bojonegoro Keluarkan Surat Edaran Kebijakan Efisiensi Anggaran

Sabtu, 28 Maret 2026 - 14:45 WIB

Bupati Bojonegoro Terima Rekomendasi LKPJ 2025: Janji Segera Tindak Lanjut Demi Pembangunan Berkelanjutan

Berita Terbaru