SUMENEP, SUARABANGSA.co.id – Sejumlah pemuda di Sumenep masih belum mengindahkan intruksi pemerintah setempat, terkait larangan menghindari atau melakukan perkumpulan di tengah wabah Covid-19 saat ini.
Hal tersebut terbukti saat tim Jokotole yang dibentuk Polres Sumenep, melakukan pembubaran terhadap beberapa orang yang sedang berkumpul saat itu di jalan raya Kecamatan Manding No. 1, tepatnya di emperan toko Mukas Adam Motor, Kelurahan Pamolokan, Sumenep, Selasa (12/05) pukul 02:30 WIB.
Parahnya, diantara para pemuda yang saat itu sedang berkumpul, tim Jokotole langsung melakukan interogasi, hingga akhirnya ditemukan bahwa saat itu sedang pesta minuman keras jenis arak.
“Dari 6 orang pemuda yang diamankan, hanya 2 orang saja yang tidak minum-minuman keras jenis arak tersebut,” jelas Widiarti Kasubbag Humas Polres Sumenep.
Diantara para pemuda yang diamankan saat itu adalah Edi Mulyono (26) warga Desa Kacongan, Sumenep, Moh Iqbal Adinata (26) warga Desa Lalangon, Sumenep, Moh. Novan Adi Akbar (23), warga Desa Lalangon, Sumenep, Sumari Hadi (45), warga Perum Satelit Desa Kolor Sumenep, Abd. Salam (47) warga Desa Pandian, Sumenep, dan Ahmad Risiqin (21) warga Desa Babbalan Kecamatan Batuan, Sumenep.
“Barang bukti yang diamankan berupa, ¼ botol minuman keras jenis arak, 4 unit sepeda motor,” pungkas Widiarti.

















