Proyek Drainase ‘Siluman’ di Desa Wedi Bojonegoro Jadi Sorotan Warga

- Admin

Rabu, 17 Desember 2025

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

BOJONEGORO, SUARABANGSA.co.id – Proyek pembangunan saluran air (drainase) dan penataan bahu jalan yang berlokasi di area persawahan Desa Wedi arah jalan kalianyar ke Tanjungharjo, kecamatan Kapas Kabupaten Bojonegoro, tengah menjadi perbincangan hangat dan sorotan di kalangan masyarakat desa Wedi dan penguna jalan tersebut.

Pasalnya, pengerjaan infrastruktur tersebut dituding sebagai “proyek siluman” karena tidak adanya papan informasi proyek di lokasi kegiatan.

Munculnya tudingan “proyek siluman” pada pengerjaan pemasangan beton U-ditch (drainase) dan perataan tanah di bahu jalan. Sisa galian diatas jalan tersebut hampir satu Minggu belum beres, dan bekas galian mengakibatkan laka bila musim hujan.

Dari pengalian informasi Suara bangsa,
Proyek ini dikerjakan oleh sejumlah pekerja lapangan, namun pihak pelaksana (kontraktor) maupun sumber pendanaannya tidak diketahui pasti oleh warga sekitar. Sebab di sekitar area tidak ada papan pengumuman, dan saat awak media konfirmasi ke pejabat desa dari BPD sampai Kepala Desa mereka tidak tahu itu proyeknya siapa, di duga mereka tidak izin ke desa saat mengerjakan proyek tersebut.

Baca Juga:  Warga Manfaatkan Gudang KDKMP Grebegan untuk Senam, Kades: Upaya Meramaikan KDMP ke Depan

Heru Purnomo selaku kepala Desa Wedi saat dihubungi oleh Awak media lewat ponselnya tidak tahu proyek tersebut milik siapa, karena tidak melapor di kantornya, hal tersebut hampir sama yang disampaikan oleh ketua BPD desa Wedi, juga desa tak pernah menganggarkan di tempat tersebut, dan bisa di duga proyek tersebut milik Pemkab Bojonegoro.

“Yo gc paham tho(red:Ya tidak pak tho)..q ae yo ora kok? (Saya aja tidak tahu) wong moro2 d kerjakan (tiba-tiba dikerjakan),” ungkapnya lewat chat Wanya.

Hal tersebut sangat ironi sekali saat kepala desa tidak tahu proyek tersebut, apakah desa tidak pernah mengajukan ke pemerintah, kok sampai ada proyek yang tidak laporan ke desa.

Baca Juga:  Sopir Diduga Ngantuk, Mobil Grand Max Ini Terjun ke Sawah

“enek sing laporan deso enek sing ora…(Red: Ada yang laporan desa ada yang tidak)” Alibi kepala desa pada awak media Suara bangsa.

Jalan akses persawahan, Desa Wedi Kecamatan Kapas pada tanggal 16/12/2025 Pengerjaan terpantau oleh awak media Suara bangsa sedang berlangsung aktif pada hari itu, dengan para pekerja yang mulai memasang material beton(Udith) di sisi jalan. Tanpa ada lantai dasar di lakukan.
Saat para pekerja di konfirmasi, mereka saling saling aksi lempar tidak tahu nama mandor dan pemilik proyek tersebut.

“Enggak ngerti mas, saya baru bekerja kemarin,” ungkapnya saat di konfirmasi oleh awak media Suara bangsa, siapa mandor proyek tersebut serta nama CVnya.

Keresahan dan sorotan warga muncul akibat tidak dipasangnya papan nama proyek yang merupakan kewajiban sesuai Undang-Undang Keterbukaan Informasi Publik (KIP).

Baca Juga:  Dinas PKPCK Sebut Gedung Koperasi 'Bodong' Tanpa PBG, PTSP dari 90-an Lembaga Baru 45-an yang Berproses

Hal ini memicu pertanyaan warga mengenai transparansi anggaran dan volume pekerjaan.

Di lokasi, terlihat material beton sudah tertanam dan sejumlah pekerja mengenakan rompi keselamatan sedang meratakan tanah. Meski pengerjaan fisik terus berjalan, tidak ditemukannya papan identitas proyek membuat warga sulit melakukan pengawasan secara mandiri.

Pelanggaran Aturan Transparansi
Secara aturan, setiap proyek yang menggunakan dana negara—baik itu dari Dana Desa, APBD, maupun APBN—wajib memasang papan informasi sesuai dengan UU No. 14 Tahun 2008 tentang Keterbukaan Informasi Publik.

Papan tersebut seharusnya mencantumkan nama perusahaan pelaksana, nilai kontrak, serta masa waktu pengerjaan agar masyarakat bisa ikut mengawasi kualitas pembangunan.

Hingga berita ini diturunkan, pihak pemerintah desa maupun dinas terkait belum memberikan keterangan resmi mengenai asal-usul proyek dan alasan belum terpasangnya papan informasi di lokasi pengerjaan tersebut.

Penulis : Takim

Editor : Putri

Berita Terkait

Dalam Sosialisasi UU KUHAP Baru Bagi PPNS, Kapolres Berharap, Penyidik harus Menjalankan Tugas Dengan Profesional
PK PMII INKADHA Pertanyakan Transparansi Pengadaan Lahan Markas Batalyon di Parsanga Sumenep
Menguak Gurita Masalah BPR Bojonegoro, Di Balik Konser Band Ungu dan Akhir Jabatan Direktur Utama
Dua Pengusaha asal Kalitidu Bojonegoro Berkorban Puluhan Sapi
Wuling Eksion Ramaikan IIMS Surabaya 2026, Tawarkan SUV Keluarga Berteknologi EV dan PHEV
IIMS Surabaya 2026 Resmi Dibuka, Disperindag Jatim Sebut Jadi Simbol Kemajuan Industri Otomotif
Gubernur Jatim dan Bupati Setyo Wahono Kompak Layani Swafoto Ribuan Buruh di Dander
Kunjungi Bojonegoro, Gubernur Jatim Serahkan BLT DBHCHT Buruh Rokok dan Resmikan Masjid Nur Khofifah

Berita Terkait

Selasa, 19 Mei 2026 - 13:33 WIB

Serapan Baru 26 Persen, Komisi C Warning Diknas Bojonegoro Beserta Jajarannya

Rabu, 22 April 2026 - 17:33 WIB

Perkuat Peran Perempuan dan Ketangguhan Sosial, Momentum Hari Kartini dan HUT Damkar Jadi Refleksi Pengabdian

Senin, 30 Maret 2026 - 12:54 WIB

Perkuat Ekonomi Lokal, 57 Desa di Bojonegoro Terima Armada Operasional Koperasi Desa Merah Putih

Senin, 30 Maret 2026 - 12:51 WIB

Instruksi Presiden, Bupati Bojonegoro Keluarkan Surat Edaran Kebijakan Efisiensi Anggaran

Sabtu, 28 Maret 2026 - 14:45 WIB

Bupati Bojonegoro Terima Rekomendasi LKPJ 2025: Janji Segera Tindak Lanjut Demi Pembangunan Berkelanjutan

Rabu, 25 Maret 2026 - 12:25 WIB

Bupati Setyo Wahono Minta Dukungan Pusat di Hadapan Menteri Hanif Faisol: Malu Jika Bojonegoro Tanpa Adipura

Selasa, 10 Maret 2026 - 21:12 WIB

Dua Ratus Pengayuh Becak di Bojonegoro Dapat Berkah dari Presiden Prabowo

Selasa, 10 Maret 2026 - 18:02 WIB

Wakil Bupati Bojonegoro: Kurangi Pengangguran, Semua Pelatihan OPD Wajib Rekrut Peserta dari Pemegang Kartu AK-1

Berita Terbaru