Dinilai Sudutkan Profesi Jurnalis, ASN Kecamatan Malo Berikan Klarifikasi

- Admin

Kamis, 17 September 2026

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

BOJONEGORO, SUARABANGSA.co.id – Dunia pers kembali menjadi sorotan publik menyusul beredarnya pemberitaan yang dinilai sepihak dan merugikan narasumber. Peristiwa ini dialami oleh Mustakim, seorang Aparatur Sipil Negara (ASN) dari Tim Kecamatan Malo, usai menghadiri Musyawarah Desa (Musdes) di Desa Tinawun, Kecamatan Malo, Kabupaten Bojonegoro, Rabu (16/9/2026).

Kejadian bermula saat Mustakim bersama tim dari pihak kecamatan menghadiri agenda Musdes di Balai Desa Tinawun. Di tengah jalannya acara, ia melihat seorang oknum wartawan dari media berinisial SI yang berbasis di Malang dan belum dikenal sebelumnya masuk lalu duduk di deretan kursi peserta musyawarah.

Baca Juga:  Komitmen Dukung Ekosistem Halal, Bupati Setyo Wahono Terima Penghargaan dari Halal Metric UB

Lantaran berada dalam forum resmi dan belum saling mengenal, Mustakim berinisiatif menanyakan identitas serta kelengkapan administrasi jurnalistik wartawan tersebut.

“Karena tidak saling kenal sebelumnya dan yang bersangkutan langsung duduk di area peserta musyawarah, saya menanyakan identitasnya. Jika duduk di luar forum resmi, tentu tidak akan saya tanyakan,” ujar Mustakim saat memberikan klarifikasi, Kamis (17/9/2026).

Namun, langkah konfirmasi identitas tersebut diduga disalahartikan dan ditafsirkan secara sepihak oleh media tempat oknum wartawan itu bernaung. Narasi yang diterbitkan memunculkan tuduhan bahwa terjadi pelecehan terhadap profesi jurnalis.

Baca Juga:  LPM Dialektika INKADHA Persiapkan Kader Jadi Jurnalis Kampus Handal

Mustakim membantah keras tuduhan tersebut. Menurutnya, menanyakan Kartu Tanda Anggota (KTA) dan surat tugas kepada jurnalis yang meliput kegiatan resmi pemerintah merupakan hal yang wajar demi ketertiban serta kejelasan tata kelola informasi.

“Tuduhan itu tidak benar. Kalimat mana yang dianggap melecehkan? Jujur, karena belum saling kenal, saya menanyakan ID card dan surat tugasnya. Hal itu wajar karena yang diliput adalah forum resmi Musdes,” tegas Mustakim.

Mustakim, yang sebelum menjadi ASN juga pernah berprofesi sebagai Advokat, menekankan pentingnya penerapan Kode Etik Jurnalistik (KEJ) dalam setiap karya jurnalistik. Menurutnya, wartawan memiliki kewajiban untuk menyajikan berita yang berimbang (cover both sides), akurat, dan melakukan uji informasi sebelum memublikasikan tulisan.

Baca Juga:  Polres Sumenep Mulai Tindak Lanjuti Laporan Dugaan Penipuan CPNS

“Sebagai orang yang pernah bergelut di dunia hukum sebagai Advokat, saya sangat paham pentingnya asas keberimbangan. Dalam Kode Etik Jurnalistik, Pasal 1 dan Pasal 3 secara tegas menyatakan bahwa wartawan harus bersikap independen, menghasilkan berita yang akurat, tidak beritikad buruk, serta selalu menguji informasi dan menerapkan asas cover both sides. Menayangkan berita satu arah tanpa konfirmasi yang objektif jelas melanggar kaidah etik tersebut,” pungkasnya.

Penulis : Takim

Editor : Putri

Berita Terkait

Kutukan Migas Bojonegoro: APBD 2027 Diproyeksi Anjlok Rp5,2 Triliun, Tim Kartel Peringatkan Ancaman Lumpuh Fiskal
Peringati HUT ke-50 Koperasi Kareb, Begini Komentar Wabup Bojonegoro
Gelar Gebyar Sholawat Bersama Gus Iqdam, Koperasi Kareb Bojonegoro Peringati HUT ke-50, Kurang Lebih 35 Ribu Masa Padati MPS Dander
Tonton MotoGP Mandalika saat Warga Dilanda Kekeringan, Anggota DPRD Bojonegoro Dikritik
SMSI Sumenep Bahas Konsolidasi dan Pemantapan Program 2027 bersama SMSI Jatim
Pemkab Sampang Terus Distribusikan Air Bersih Bagi Warga Terdampak Kekeringan
DPRD Bojonegoro Pertanyakan Sisa Kurang Bayar Dana Desa 2015–2021, Kepala Bapenda Sebut Kewajiban Pemkab Lunas sejak 2022
Tuntut ADD Naik 20 Persen, Hearing Perangkat Desa dengan OPD dan Legeslatif Bojonegoro Sempat Tegang
Tag :

Berita Terkait

Senin, 12 Oktober 2026 - 14:56 WIB

Kutukan Migas Bojonegoro: APBD 2027 Diproyeksi Anjlok Rp5,2 Triliun, Tim Kartel Peringatkan Ancaman Lumpuh Fiskal

Minggu, 11 Oktober 2026 - 15:59 WIB

Peringati HUT ke-50 Koperasi Kareb, Begini Komentar Wabup Bojonegoro

Minggu, 11 Oktober 2026 - 15:49 WIB

Gelar Gebyar Sholawat Bersama Gus Iqdam, Koperasi Kareb Bojonegoro Peringati HUT ke-50, Kurang Lebih 35 Ribu Masa Padati MPS Dander

Jumat, 9 Oktober 2026 - 05:03 WIB

SMSI Sumenep Bahas Konsolidasi dan Pemantapan Program 2027 bersama SMSI Jatim

Kamis, 8 Oktober 2026 - 15:56 WIB

Pemkab Sampang Terus Distribusikan Air Bersih Bagi Warga Terdampak Kekeringan

Rabu, 7 Oktober 2026 - 00:45 WIB

DPRD Bojonegoro Pertanyakan Sisa Kurang Bayar Dana Desa 2015–2021, Kepala Bapenda Sebut Kewajiban Pemkab Lunas sejak 2022

Rabu, 7 Oktober 2026 - 00:42 WIB

Tuntut ADD Naik 20 Persen, Hearing Perangkat Desa dengan OPD dan Legeslatif Bojonegoro Sempat Tegang

Senin, 5 Oktober 2026 - 20:49 WIB

Raker 2027, SMSI Sumenep Bidik Media Lokal Go Nasional

Berita Terbaru