Dinilai Sudutkan Profesi Jurnalis, ASN Kecamatan Malo Berikan Klarifikasi

- Admin

Kamis, 17 September 2026

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

BOJONEGORO, SUARABANGSA.co.id – Dunia pers kembali menjadi sorotan publik menyusul beredarnya pemberitaan yang dinilai sepihak dan merugikan narasumber. Peristiwa ini dialami oleh Mustakim, seorang Aparatur Sipil Negara (ASN) dari Tim Kecamatan Malo, usai menghadiri Musyawarah Desa (Musdes) di Desa Tinawun, Kecamatan Malo, Kabupaten Bojonegoro, Rabu (16/9/2026).

Kejadian bermula saat Mustakim bersama tim dari pihak kecamatan menghadiri agenda Musdes di Balai Desa Tinawun. Di tengah jalannya acara, ia melihat seorang oknum wartawan dari media berinisial SI yang berbasis di Malang dan belum dikenal sebelumnya masuk lalu duduk di deretan kursi peserta musyawarah.

Baca Juga:  Insiden Ricuh Warnai CFD Bojonegoro, Seorang Pemuda Diamankan Satpol PP

Lantaran berada dalam forum resmi dan belum saling mengenal, Mustakim berinisiatif menanyakan identitas serta kelengkapan administrasi jurnalistik wartawan tersebut.

“Karena tidak saling kenal sebelumnya dan yang bersangkutan langsung duduk di area peserta musyawarah, saya menanyakan identitasnya. Jika duduk di luar forum resmi, tentu tidak akan saya tanyakan,” ujar Mustakim saat memberikan klarifikasi, Kamis (17/9/2026).

Namun, langkah konfirmasi identitas tersebut diduga disalahartikan dan ditafsirkan secara sepihak oleh media tempat oknum wartawan itu bernaung. Narasi yang diterbitkan memunculkan tuduhan bahwa terjadi pelecehan terhadap profesi jurnalis.

Baca Juga:  Oknum Guru yang 'Gebuk' Siswa SMP di Camplong Sampang Akhirnya Dipolisikan

Mustakim membantah keras tuduhan tersebut. Menurutnya, menanyakan Kartu Tanda Anggota (KTA) dan surat tugas kepada jurnalis yang meliput kegiatan resmi pemerintah merupakan hal yang wajar demi ketertiban serta kejelasan tata kelola informasi.

“Tuduhan itu tidak benar. Kalimat mana yang dianggap melecehkan? Jujur, karena belum saling kenal, saya menanyakan ID card dan surat tugasnya. Hal itu wajar karena yang diliput adalah forum resmi Musdes,” tegas Mustakim.

Mustakim, yang sebelum menjadi ASN juga pernah berprofesi sebagai Advokat, menekankan pentingnya penerapan Kode Etik Jurnalistik (KEJ) dalam setiap karya jurnalistik. Menurutnya, wartawan memiliki kewajiban untuk menyajikan berita yang berimbang (cover both sides), akurat, dan melakukan uji informasi sebelum memublikasikan tulisan.

Baca Juga:  Memahami Standar Profesionalisme, Kades Temayang dan Dinkes Bojonegoro Klarifikasi Alur Rekrutmen RSUD Temayang

“Sebagai orang yang pernah bergelut di dunia hukum sebagai Advokat, saya sangat paham pentingnya asas keberimbangan. Dalam Kode Etik Jurnalistik, Pasal 1 dan Pasal 3 secara tegas menyatakan bahwa wartawan harus bersikap independen, menghasilkan berita yang akurat, tidak beritikad buruk, serta selalu menguji informasi dan menerapkan asas cover both sides. Menayangkan berita satu arah tanpa konfirmasi yang objektif jelas melanggar kaidah etik tersebut,” pungkasnya.

Penulis : Takim

Editor : Putri

Berita Terkait

DPRD Bojonegoro Pertanyakan Sisa Kurang Bayar Dana Desa 2015–2021, Kepala Bapenda Sebut Kewajiban Pemkab Lunas sejak 2022
Tuntut ADD Naik 20 Persen, Hearing Perangkat Desa dengan OPD dan Legeslatif Bojonegoro Sempat Tegang
Raker 2027, SMSI Sumenep Bidik Media Lokal Go Nasional
Dihadiri 11.000 Pelari, Surabaya ISOPLUS Marathon 2026 Sumbang PDRB Rp41 Miliar
Perayaan Emas Koperasi Kareb: Sebar 7.000 Paket Sembako dan Gelar Wayang Semalam Suntuk
Surabaya ISOPLUS Marathon 2026, Digelar 4 Oktober Sejumlah Ruas Jalan di Surabaya Dialihkan
Tak Gengsi Jualan di Pinggir Jalan, Pemuda 24 Tahun dari desa Wedi Buktikan Mandiri Secara Ekonomi
Polda Jatim Ungkap Ribuan Kasus Narkoba Triwulan III, Amankan Lebih dari 2.300 Tersangka
Tag :

Berita Terkait

Selasa, 10 Maret 2026 - 21:23 WIB

Presiden Bantu Tukang Becak, Politisi Gerindra Bojonegoro: Langkah Nyata Kepedulian Presiden

Kamis, 22 Januari 2026 - 08:11 WIB

Menghidupkan Harapan di Sekolah Rakyat Bojonegoro, Kala Negara Hadir Memanusiakan Manusia

Kamis, 22 Januari 2026 - 03:44 WIB

Gus Ipul di Bojonegoro: Bansos Kini Tak Lagi Permanen, Data Diperbarui Tiap 3 Bulan

Kamis, 8 Januari 2026 - 03:52 WIB

Sengkarut Bantuan Listrik Bojonegoro, Data Damisda dan Realita Lapangan Tak Sinkron, Warga Tanjungharjo Jadi Korban

Jumat, 4 Juli 2025 - 16:26 WIB

Yayasan Milik H. Her Memberikan Bantuan Bedah Rumah pada Warga Konang Pamekasan

Kamis, 5 Juni 2025 - 21:23 WIB

Kandang Katandur Farm Menyerahkan Hewan Qurban Milik Presiden RI ke Bupati Pamekasan

Selasa, 20 Mei 2025 - 22:11 WIB

Satu Rumah Warga di Sampang Roboh Diterjang Angin Kencang, BPBD Salurkan Bantuan

Selasa, 20 Mei 2025 - 20:40 WIB

Bersama BPJS, Bupati Bojonegoro Berikan Santunan Jamsostek

Berita Terbaru