BOJONEGORO, SUARABANGSA.co.id — Ratusan warga Desa Bayemgede, Kecamatan Kepohbaru, Kabupaten Bojonegoro, menggelar aksi unjuk rasa di balai desa setempat pada Kamis siang. Massa menuntut pencopotan Sekretaris Desa (Sekdes) yang dinilai bermasalah dan mengganggu pelayanan publik. Hari Kamis 17/9/2026 Bojonegoro.
Berdasarkan pantauan dari siaran langsung akun TikTok lilla sound, sekitar 300 warga memadati area balai desa. Desa yang terdiri atas 4 RW dan 18 RT ini memiliki Daftar Pemilih Tetap (DPT) sekitar 1.700 jiwa.
Dalam siaran tersebut yang di lihat kurang lebih 1,7 K, terlihat jajaran Forum Komunikasi Pimpinan Kecamatan (Forkopimcam) Kepohbaru, Kepala Desa Bayemgede, serta Sekdes yang bersangkutan menemui massa aksi.
Warga menyampaikan dua tuntutan utama dalam unjuk rasa tersebut,
Terkait Sekdes Bayem gede yang Mangkir Kerja Berkelanjutan,Sekdes yang bernama Topan Abdullah dinilai oleh warga desa,secara konsisten jarang masuk kantor untuk menjalankan fungsi pelayanan publik, sehingga menghambat administrasi warga.
Warga juga berkomentar terkait ada Dugaan Pungli Acara Agustusan, Oknum Sekdes diduga melakukan penarikan dana tidak resmi saat penyelenggaraan peringatan Kemerdekaan RI yang menghadirkan hiburan sound system berkapasitas besar (sound horeg).
Perwakilan massa mendesak Kepala Desa dan otoritas terkait tidak mengulur waktu untuk mencopot Sekdes dari jabatannya demi mengembalikan kualitas pelayanan publik serta transparansi tata kelola desa.
“Kami minta Sekdes segera dicopot dari jabatannya. Pelayanan desa jadi terganggu karena dia jarang masuk, ditambah lagi ada dugaan pungli waktu acara Agustusan kemarin,” tegas salah satu warga di lokasi aksi.
Dalam pemaparan pihak kecamatan juga menjelaskan pada warga, bahwa Sesuai mekanisme dan regulasi pemberhentian perangkat desa, Kepala Desa perlu berkoordinasi dengan Camat serta Inspektorat Daerah untuk melakukan pemeriksaan disiplin dan audit investigatif sebelum menerbitkan keputusan resmi.
“Tidak serta merta sekdes bisa di copot,semua ada mekanisme nya dan tahapan nya” ungkapnya.
Hingga berita ini diturunkan, Camat Kepohbaru belum memberikan keterangan resmi saat dikonfirmasi lewat ponselnya oleh awak media Suara Bangsa mengenai langkah konkret maupun sanksi yang akan dijatuhkan.
Penulis : Takim
Editor : Putri

















