Perkuat Pelayanan Kesehatan bagi Masyarakat, Pemkab Bojonegoro Mulai Persiapkan Mobil Siaga Desa

- Admin

Sabtu, 13 Desember 2025

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

BOJONEGORO, SUARABANGSA.co.id – Pemerintah Kabupaten Bojonegoro melalui Sekretariat Daerah menggelar Sosialisasi Petunjuk Teknis (Juknis) Bantuan Keuangan Khusus (BKK) untuk pengadaan Mobil Siaga Desa Tahun 2025, Selasa (28/10/2025).

Kegiatan yang berlangsung di Ruang Partnership Room Lantai IV Gedung Pemkab Bojonegoro tersebut dipimpin langsung oleh Wakil Bupati Bojonegoro, Dra. Hj. Nurul Azizah, M.M.

Acara dimulai pukul 08.00 WIB dan dihadiri para camat se-Kabupaten Bojonegoro, kepala desa, kasi/kaur, serta ketua tim pelaksana yang menangani program pengadaan Mobil Siaga Desa Tahun 2025.

Melalui kegiatan tersebut, Pemkab Bojonegoro memberikan pemahaman menyeluruh kepada pemerintah desa mengenai mekanisme, prosedur, dan tata cara pelaksanaan Bantuan Keuangan Khusus (BKK) yang digunakan untuk pengadaan Mobil Siaga Desa. Tujuannya agar pelaksanaan program berjalan tertib, transparan, akuntabel, dan sesuai ketentuan yang berlaku.

Dalam arahannya, Wakil Bupati Nurul Azizah menegaskan bahwa program Mobil Siaga Desa merupakan bentuk nyata komitmen pemerintah daerah untuk memperkuat pelayanan sosial dan kesehatan masyarakat di tingkat desa.

“Program ini bukan sekadar pengadaan kendaraan, tetapi bagian dari upaya memastikan setiap warga, terutama di pelosok desa, dapat memperoleh pelayanan cepat, mudah, dan manusiawi,” ujar Wabup Nurul mantan Sekertaris Daerah (Sekda) Bojonegoro.

Lebih lanjut, Wabup menyampaikan bahwa tahun 2025 menjadi tahun penting bagi Pemkab Bojonegoro.

“Tahun ini merupakan tahun pertama masa kepemimpinan Bupati Setyo Wahono, dan saya mendampingi beliau dalam menjalankan roda pemerintahan serta pembangunan daerah,” tutur Nurul.

Baca Juga:  LPG 3 Kg Langka di Bojonegoro, Harga Tembus Rp40 Ribu: DPRD Desak Sanksi Pidana bagi Oknum

Dalam APBD Kabupaten Bojonegoro Tahun Anggaran 2025, total pendapatan daerah ditetapkan sebesar Rp 5,638 triliun, yang terdiri dari:

Pendapatan Asli Daerah (PAD): Rp 1,042 triliun. Pendapatan transfer dari pemerintah pusat dan provinsi: Rp 4,595 triliun. Lain-lain pendapatan daerah yang sah. Sementara belanja daerah mencapai Rp 7,4 triliun, dengan selisih ditutup melalui pembiayaan netto termasuk Sisa Lebih Pembiayaan Anggaran (SILPA) tahun sebelumnya. Berdasarkan audit BPK, SILPA Bojonegoro tahun 2024 mencapai Rp 3,7 triliun.

Wabup Nurul juga menanggapi sorotan publik terkait dana tersebut yang ramai diperbincangkan di media sosial.

“Ada yang bertanya, kenapa uang sebanyak itu tidak langsung dibagikan ke masyarakat. Bahkan ada Abang becak yang bilang ke saya, ‘Daripada uangnya nganggur, mending buat rakyat kecil, Bu,’” kisahnya.

“Dana itu bukan uang nganggur. Uang tersebut berada di kas daerah (RKUD), sebagian ditempatkan dalam deposito dan giro sesuai ketentuan perbendaharaan. Keuntungannya justru kembali menjadi pendapatan daerah melalui bunga bank,” jelasnya.

Adapun posisi kas riil daerah per akhir September 2025 sebesar Rp 3,6 triliun, karena belanja bulan November dan Desember belum terealisasi. Dua bulan terakhir itu masih membutuhkan anggaran sekitar Rp 400 miliar, di antaranya untuk program Universal Health Coverage (UHC) senilai Rp 21 miliar per bulan atau Rp 238 miliar per tahun.

Baca Juga:  Bupati Pamekasan Bakal Jadi Peragawan Batik di Acara Kemenparekraf RI

Selain itu, masih terdapat Belanja Bantuan Keuangan kepada Desa (BKK) yang belum dicairkan sebesar Rp 86 miliar, serta program pengadaan 33 unit Mobil Siaga Desa yang kini tengah dalam proses sosialisasi.

“Seluruh dana itu sudah memiliki peruntukan jelas. Tidak ada uang daerah yang dibiarkan mengendap tanpa tujuan,” tegasnya.

Wabup Nurul juga menjelaskan bahwa dana transfer dari pemerintah pusat tidak diterima sekaligus di awal tahun, melainkan bertahap, bahkan sebagian baru turun setelah perubahan APBD. Hal itu membuat serapan anggaran tidak bisa langsung maksimal di awal tahun.

Lebih lanjut, ia memaparkan bahwa pada tahun 2026 mendatang, pemerintah pusat akan mengurangi transfer ke daerah sebesar sekitar Rp 1,2 triliun. Dengan begitu, pendapatan Bojonegoro tahun depan diproyeksikan turun menjadi sekitar Rp 4,3 triliun, di mana PAD hanya sekitar Rp 1 triliun, dan setengahnya dikelola secara swadana oleh empat rumah sakit daerah yakni RSUD Sosodoro Djatikoesoemo, RS Sumberrejo, RS Padangan, dan RS Kepohbaru. Sehingga, PAD riil yang masuk kas daerah hanya sekitar Rp 480 miliar.

Dengan pendapatan sekitar Rp 3,8 triliun, Bojonegoro masih harus membiayai belanja pegawai sebesar Rp 2,3 triliun, dana abadi Rp 500 miliar, dan UHC Rp 258 miliar, serta berbagai program seperti beasiswa, BKK, dan bantuan sosial tenaga kerja.

Baca Juga:  Telanjang, Perempuan Ini Ditemukan Tergelatak di Sawah

“Artinya, tanpa efisiensi, anggaran kita tidak akan cukup menopang pembangunan tahun depan,” tegas Wabup.

Oleh karena itu, Pemkab Bojonegoro melakukan efisiensi di seluruh OPD, terutama pada kegiatan yang tidak berdampak langsung kepada masyarakat seperti perjalanan dinas dan seremonial.

Dengan efisiensi tersebut, realisasi belanja OPD ditargetkan maksimal 70%, sehingga SILPA sebesar Rp 2,3 triliun dapat dipertahankan untuk menopang program pembangunan tahun 2026.

Melalui kebijakan efisiensi itu pula, Pemkab Bojonegoro memastikan seluruh 428 desa di Kabupaten Bojonegoro menerima Bantuan Keuangan Desa (BKD) tahun 2025, termasuk Desa Kebo Kidul yang baru pertama kali menerima tahun ini.

Selain itu, 33 desa juga mendapatkan Mobil Siaga Desa, sebagai upaya memperkuat layanan sosial dasar. Sebagai perbandingan, pada tahun 2023 hanya 162 desa yang menerima BKD dengan total anggaran Rp 187 miliar, sedangkan pada tahun 2025 meningkat drastis menjadi Rp 806 miliar.

“Hal ini menunjukkan komitmen kuat Bupati Setyo Wahono untuk mewujudkan pemerataan pembangunan di seluruh wilayah Bojonegoro,” tandas Nurul Azizah.

Wabup menutup arahannya dengan ajakan agar seluruh kepala desa dan perangkatnya dapat bersinergi menjaga transparansi dan akuntabilitas pengelolaan dana desa.

“Kalau ada desa yang pembangunannya tampak berbeda, bukan karena pilih kasih, tetapi karena kemampuan anggaran setiap tahun memang berbeda-beda. Yang penting, semuanya tetap berjalan untuk kemakmuran masyarakat Bojonegoro,” pungkasnya.

Penulis : Takim

Editor : Putri

Berita Terkait

Perkuat Peran Perempuan dan Ketangguhan Sosial, Momentum Hari Kartini dan HUT Damkar Jadi Refleksi Pengabdian
Perkuat Ekonomi Lokal, 57 Desa di Bojonegoro Terima Armada Operasional Koperasi Desa Merah Putih
Instruksi Presiden, Bupati Bojonegoro Keluarkan Surat Edaran Kebijakan Efisiensi Anggaran
Bupati Bojonegoro Terima Rekomendasi LKPJ 2025: Janji Segera Tindak Lanjut Demi Pembangunan Berkelanjutan
Bupati Setyo Wahono Minta Dukungan Pusat di Hadapan Menteri Hanif Faisol: Malu Jika Bojonegoro Tanpa Adipura
Dua Ratus Pengayuh Becak di Bojonegoro Dapat Berkah dari Presiden Prabowo
Wakil Bupati Bojonegoro: Kurangi Pengangguran, Semua Pelatihan OPD Wajib Rekrut Peserta dari Pemegang Kartu AK-1
Gerakkan Ekonomi Lokal, Bupati Bojonegoro Kick-Off Pasar Murah di Tanjungharjo, Ada Beras Murah hingga Telur KPM Gayatri
Tag :

Berita Terkait

Selasa, 28 April 2026 - 12:11 WIB

Sengketa TKD Desa Belun Temui Jalan Buntu: Camat Temayang Bungkam, Dinas PMD Sebut Tak Bisa Bergerak Tanpa Dokumen

Senin, 27 April 2026 - 17:58 WIB

Wujudkan Asta Cita Melalui Otoda, Pemkab Bojonegoro Raih Prestasi Penyelenggaraan Pemerintahan Terbaik 2025

Minggu, 26 April 2026 - 11:45 WIB

HUT BPR Bojonegoro Ke-30 Menuai Sorotan: Diduga Tabrak Perda KTR dan Regulasi Sponsor Rokok

Sabtu, 25 April 2026 - 20:11 WIB

Aset Desa Berubah Jadi Milik Pribadi Ahli Waris Pemdes Sebelumnya, Program Koperasi Merah Putih Terancam Layu Sebelum Berkembang

Sabtu, 25 April 2026 - 05:30 WIB

Warga Pamekasan Ini Butuh Uluran Tangan, Hidup Dalam Keterbatasan

Jumat, 24 April 2026 - 08:15 WIB

KDMP di Desa Belun Bojonegoro terganjal dengan SHGB dan SHM, desa Belun terancam tidak punya KDMP

Jumat, 24 April 2026 - 08:10 WIB

Polemik Konser 3 Dekade BPR Bojonegoro: Antara Isu Anggaran Rp1,1 Miliar, Penjualan Tiket, dan Transparansi Aset Daerah

Rabu, 22 April 2026 - 19:37 WIB

Acara Ulang Tahun BPR Bojonegoro, mulai jadi Rasan-Rasan Gens Z

Berita Terbaru