Respon Cepat Kelangkaan Gas LPG 3 Kg, DPRD Sumenep Gelar RDP

- Admin

Selasa, 17 Juni 2025

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

SUMENEP, SUARABANGSA.co.id – Komisi I Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Sumenep menggelar rapat dengar pendapat (RDP) bersama Pemerintah Kabupaten Sumenep tentang kelangkaan LPG 3 kg di Kabupaten Sumenep.

Pemerintah Kabupaten Sumenep diwakili oleh Bagian Perekonomian Setda Sumenep yang langsung dihadiri Kepala Bagian Perekonomian.

Komisi I DPRD Sumenep mengeluarkan rekomendasi dan mendesak Pemerintah Kabupaten Sumenep untuk mencabut izin agen LPG yang terbukti menyalurka LPG di luar prosedur.

Pasalnya, kelangkaan LPG 3 kg di wilayah Sumenep selama ini diduga kuat terjadi akibat ulah oknum agen yang nakal dalam penyalurannya.

Baca Juga:  Tingkatkan Pelayanan, Bank BPRS Bakti Artha Sejahtera Sampang Perkenalkan Manajemen Baru

Anggota Komisi I DPRD Sumenep, Hairul Anwar, menegaskan bahwa pasokan LPG 3 kg dari Pertamina melalui SPPBE ke agen sejauh ini berjalan lancar.

“Hanya saja ada kenakalan dari sebagian agen. Kalau ada agen yang terbukti nakal, kami merekomendasikan agar izinnya dicabut,” terang Pengusaha muda tersebut.

Menurut pria yang juga menjabat Ketua Kamar Dagang dan Industri (Kadin) Sumenep, perlu segera ada solusi untuk masyarakat yang terdampak kelangkaan ini, sekaligus memberikan sanksi tegas kepada oknum yang menyalurkan LPG 3 kg tidak sesuai ketentuan.

Baca Juga:  Kendalikan Inflasi, Pemprov Jatim Gelar Pasar Pangan Murah di Kota Madiun

“Kami berharap pemerintah dan semua pihak terkait dapat bekerja sama dengan baik untuk mengatasi kelangkaan ini, dan menindak tegas agen-agen nakal agar persoalan ini cepat teratasi,” imbuhnya.

Sementara itu, Kabag Perekonomian Sumenep melalui Sub Koordinator Perekonomian Kabupaten Sumenep menyatakan sepakat dengan rekomendasi Komisi I DPRD Sumenep.

“Kami mendukung rekomendasi Komisi I. Hal itu penting agar penyaluran LPG 3 kg berjalan tertib dan sesuai aturan,” ujarnya.

Ia juga menjelaskan bahwa kelangkaan LPG 3 kg di Sumenep tidak hanya dipengaruhi faktor teknis, tetapi juga karena meningkatnya kebutuhan pada momen-momen tertentu.

Baca Juga:  Tim Jokotole Polres Sumenep Amankan Puluhan Miras di Bulan Suci Ramadhan

“Kelangkaan gas LPG 3 kg ini juga disebabkan karena banyaknya momen seperti Idul Adha dan hajatan dalam beberapa bulan terakhir, sehingga permintaan gas meningkat,” pungkasnya.

Penulis : Hairul

Editor : Putri

Berita Terkait

Hadir di Wilbex 2026, National Hospital Buka Konsultasi Gratis Bagi Pengunjung
XPENG Perluas Pasar Mobil Listrik Pintar di Jawa Timur lewat GIIAS Surabaya 2026
GIIAS Surabaya 2026, BYD Perkenalkan M6 DM untuk Mobilitas Keluarga
GIIAS Surabaya 2026, Wamenperin Soroti Pertumbuhan Kendaraan Ramah Lingkungan
BAIC T1 Jadi Andalan Baru di GIIAS Surabaya 2026, Harga Spesial Rp 393 Juta
VinFast Dorong Konsumen Tak Khawatir Beralih ke Mobil Listrik
GIIAS Surabaya 2026 Perluas Area Pameran, Hadirkan 37 Merek Kendaraan
Tegaskan BUMN Bukan Milik Penguasa, Pidato Presiden Prabowo Raih Tepuk Tangan Riuh Eksekutif-Legislatif Bojonegoro

Berita Terkait

Kamis, 22 Oktober 2026 - 16:11 WIB

Pimpin Apel Hari Santri, Bupati Sumenep Ingatkan Pentingnya Peran Santri Menjaga Kerukunan Sosial dan Kebudayan

Kamis, 22 Oktober 2026 - 13:04 WIB

Fraksi Gerindra DPRD Bojonegoro Beri 5 Catatan APBD 2027

Kamis, 22 Oktober 2026 - 13:01 WIB

Sampaikan Nota Penjelasan Raperda APBD 2027, Bupati Bojonegoro Tekankan Beberapa Poin Ini

Kamis, 8 Oktober 2026 - 15:56 WIB

Pemkab Sampang Terus Distribusikan Air Bersih Bagi Warga Terdampak Kekeringan

Rabu, 7 Oktober 2026 - 14:36 WIB

DHL Express Perkuat Keamanan Logistik, Surabaya Gateway Kini Bersertifikat TAPA

Rabu, 7 Oktober 2026 - 10:14 WIB

Misteri Kurang Salur ADD : Kepala Bapenda Bojonegoro Ngaku Tak Punya Data 2015–2021

Selasa, 6 Oktober 2026 - 00:36 WIB

Lepas Ketergantungan Migas, Bojonegoro Bidik Agroindustri Lewat 5 Perda Baru

Kamis, 24 September 2026 - 00:38 WIB

DPRD Bojonegoro Bahas Perubahan 5 Raperda, FPPKN Tegaskan Catatan Penting

Berita Terbaru