SUMENEP, SUARABANGSA.co.id – Komisi I Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Sumenep menggelar rapat dengar pendapat (RDP) bersama Pemerintah Kabupaten Sumenep tentang kelangkaan LPG 3 kg di Kabupaten Sumenep.
Pemerintah Kabupaten Sumenep diwakili oleh Bagian Perekonomian Setda Sumenep yang langsung dihadiri Kepala Bagian Perekonomian.
Komisi I DPRD Sumenep mengeluarkan rekomendasi dan mendesak Pemerintah Kabupaten Sumenep untuk mencabut izin agen LPG yang terbukti menyalurka LPG di luar prosedur.
Pasalnya, kelangkaan LPG 3 kg di wilayah Sumenep selama ini diduga kuat terjadi akibat ulah oknum agen yang nakal dalam penyalurannya.
Anggota Komisi I DPRD Sumenep, Hairul Anwar, menegaskan bahwa pasokan LPG 3 kg dari Pertamina melalui SPPBE ke agen sejauh ini berjalan lancar.
“Hanya saja ada kenakalan dari sebagian agen. Kalau ada agen yang terbukti nakal, kami merekomendasikan agar izinnya dicabut,” terang Pengusaha muda tersebut.
Menurut pria yang juga menjabat Ketua Kamar Dagang dan Industri (Kadin) Sumenep, perlu segera ada solusi untuk masyarakat yang terdampak kelangkaan ini, sekaligus memberikan sanksi tegas kepada oknum yang menyalurkan LPG 3 kg tidak sesuai ketentuan.
“Kami berharap pemerintah dan semua pihak terkait dapat bekerja sama dengan baik untuk mengatasi kelangkaan ini, dan menindak tegas agen-agen nakal agar persoalan ini cepat teratasi,” imbuhnya.
Sementara itu, Kabag Perekonomian Sumenep melalui Sub Koordinator Perekonomian Kabupaten Sumenep menyatakan sepakat dengan rekomendasi Komisi I DPRD Sumenep.
“Kami mendukung rekomendasi Komisi I. Hal itu penting agar penyaluran LPG 3 kg berjalan tertib dan sesuai aturan,” ujarnya.
Ia juga menjelaskan bahwa kelangkaan LPG 3 kg di Sumenep tidak hanya dipengaruhi faktor teknis, tetapi juga karena meningkatnya kebutuhan pada momen-momen tertentu.
“Kelangkaan gas LPG 3 kg ini juga disebabkan karena banyaknya momen seperti Idul Adha dan hajatan dalam beberapa bulan terakhir, sehingga permintaan gas meningkat,” pungkasnya.
Penulis : Hairul
Editor : Putri