Hore….. Gaji ke-13 Plus Tukin Untuk ASN dan Pensiunan Segera Cair

- Admin

Rabu, 29 Juni 2022

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

SUARABANGSA.co.id – Kabar baik datang untuk aparatur sipil negara (ASN) dan pensiunan. Pasalnya, gaji ke-13 untuk pensiunan dan PNS akan segera cair.

Menteri Keuangan RI, Sri Mulyani Indrawati mengatakan, gaji ke-13 untuk ASN dan Pensiunan akan mulai dicairkan pada tanggal 1 Juli 2022. Tidak hanya itu, para abdi negara tersebut juga akan mendapat tunjangan kinerja maksimal 50 persen.

“Gaji ke-13 diberikan menjelang tahun ajaran baru. Ini merupakan pengabdian aparatur negara dan pensiunan dalam menangani pandemi melalui pelayanan masyarakat yang tetap dijalankan apapun risikonya,” kata Sri Mulyani, Selasa (28/7) kemarin seperti dilansir dari Suara.com.

Baca Juga:  Pedagang Pasar Wisata Bojonegoro Mulai Rasakan Manfaat, Pendapatan Meningkat Drastis

Ia menuturkan, anggaran gaji ke-13 yang disediakan oleh pemerintah, mulai pemerintah pusat hingga daerah mencapai Rp 35,5 triliun. Rinciannya, senilai Rp 11,5 triliun untuk ASN pusat, TNI, dan Polri, Rp 15 trilun untuk ASN daerah. Sedangkan untuk pesiunan sekitar Rp 9 teriliun.

Sri Mulyani mengatakan, pemberian gaji ke-13 ini akan disesuaikan dengan aturan yang ada. Pemberian gaji ke-13 akan dilakukan sesuai dengan Peraturan Presiden nomor 16 tahun 2022 yang diturunkan menjadi Peraturan Menteri Keuangan nomor 5 tahun 2022 tentang Petunjuk Teknis Pelaksanaan Pemberian Tunjangan Hari Raya dan Gaji Ketiga Belas.

Baca Juga:  CSR PT ADS Meningkat, 23 Miliar Direncanakan Dialokasikan Untuk Pembangunan Bojonegoro

Dalam PMK nomor 5 tahun 2022 itu disebutkan, besaran gaji ke-13 yang akan diterima para abdi negara itu sama dengan komponen penghasilan yang diterima bulan Juni 2022.

Direktur Pelaksana Bank Dunia itu berharap, cairnya tunjangan dan gaji ke-13 tersebut akan mendorong peningkatan daya beli masyarakat. Sehingga nantinya akan mendorong percepatan pemulihan ekonomi nasional.

“Kita mengharapkan dengan adanya THR dan gaji ke-13 percepatan pemulihan ekonomi nasional akan semakin didorong dengan menambah daya beli Masyarakat, khususnya pada saat menjelang tahun ajaran baru di mana kebutuhan terhadap belanja untuk kebutuhan anak-anak didik biasanya dihadapi oleh para orang tua,” ucap Bendahara Negara itu.

Baca Juga:  Jalan Poros Desa Dulang Rusak Parah, Sekda Sampang: Itu Tidak Boleh Dibiayai APBD

Berita Terkait

Hadir di Wilbex 2026, National Hospital Buka Konsultasi Gratis Bagi Pengunjung
XPENG Perluas Pasar Mobil Listrik Pintar di Jawa Timur lewat GIIAS Surabaya 2026
GIIAS Surabaya 2026, BYD Perkenalkan M6 DM untuk Mobilitas Keluarga
GIIAS Surabaya 2026, Wamenperin Soroti Pertumbuhan Kendaraan Ramah Lingkungan
BAIC T1 Jadi Andalan Baru di GIIAS Surabaya 2026, Harga Spesial Rp 393 Juta
VinFast Dorong Konsumen Tak Khawatir Beralih ke Mobil Listrik
Jejak Sindikat Narkoba Terendus di Laut Kepri, 2,6 Ton Sabu Cair Digagalkan
GIIAS Surabaya 2026 Perluas Area Pameran, Hadirkan 37 Merek Kendaraan

Berita Terkait

Kamis, 22 Oktober 2026 - 16:11 WIB

Pimpin Apel Hari Santri, Bupati Sumenep Ingatkan Pentingnya Peran Santri Menjaga Kerukunan Sosial dan Kebudayan

Kamis, 22 Oktober 2026 - 13:04 WIB

Fraksi Gerindra DPRD Bojonegoro Beri 5 Catatan APBD 2027

Kamis, 22 Oktober 2026 - 13:01 WIB

Sampaikan Nota Penjelasan Raperda APBD 2027, Bupati Bojonegoro Tekankan Beberapa Poin Ini

Kamis, 8 Oktober 2026 - 15:56 WIB

Pemkab Sampang Terus Distribusikan Air Bersih Bagi Warga Terdampak Kekeringan

Rabu, 7 Oktober 2026 - 14:36 WIB

DHL Express Perkuat Keamanan Logistik, Surabaya Gateway Kini Bersertifikat TAPA

Rabu, 7 Oktober 2026 - 10:14 WIB

Misteri Kurang Salur ADD : Kepala Bapenda Bojonegoro Ngaku Tak Punya Data 2015–2021

Selasa, 6 Oktober 2026 - 00:36 WIB

Lepas Ketergantungan Migas, Bojonegoro Bidik Agroindustri Lewat 5 Perda Baru

Kamis, 24 September 2026 - 00:38 WIB

DPRD Bojonegoro Bahas Perubahan 5 Raperda, FPPKN Tegaskan Catatan Penting

Berita Terbaru