Hore….. Gaji ke-13 Plus Tukin Untuk ASN dan Pensiunan Segera Cair

- Admin

Rabu, 29 Juni 2022

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

SUARABANGSA.co.id – Kabar baik datang untuk aparatur sipil negara (ASN) dan pensiunan. Pasalnya, gaji ke-13 untuk pensiunan dan PNS akan segera cair.

Menteri Keuangan RI, Sri Mulyani Indrawati mengatakan, gaji ke-13 untuk ASN dan Pensiunan akan mulai dicairkan pada tanggal 1 Juli 2022. Tidak hanya itu, para abdi negara tersebut juga akan mendapat tunjangan kinerja maksimal 50 persen.

“Gaji ke-13 diberikan menjelang tahun ajaran baru. Ini merupakan pengabdian aparatur negara dan pensiunan dalam menangani pandemi melalui pelayanan masyarakat yang tetap dijalankan apapun risikonya,” kata Sri Mulyani, Selasa (28/7) kemarin seperti dilansir dari Suara.com.

Baca Juga:  Aparat Gabungan Bekuk 15 Pelaku Pengerusakan dan Penganiayaan di Situbondo 

Ia menuturkan, anggaran gaji ke-13 yang disediakan oleh pemerintah, mulai pemerintah pusat hingga daerah mencapai Rp 35,5 triliun. Rinciannya, senilai Rp 11,5 triliun untuk ASN pusat, TNI, dan Polri, Rp 15 trilun untuk ASN daerah. Sedangkan untuk pesiunan sekitar Rp 9 teriliun.

Sri Mulyani mengatakan, pemberian gaji ke-13 ini akan disesuaikan dengan aturan yang ada. Pemberian gaji ke-13 akan dilakukan sesuai dengan Peraturan Presiden nomor 16 tahun 2022 yang diturunkan menjadi Peraturan Menteri Keuangan nomor 5 tahun 2022 tentang Petunjuk Teknis Pelaksanaan Pemberian Tunjangan Hari Raya dan Gaji Ketiga Belas.

Baca Juga:  Ketua PCNU Sumenep Terlibat Kecelakaan, Ini Permintaan Keluarganya

Dalam PMK nomor 5 tahun 2022 itu disebutkan, besaran gaji ke-13 yang akan diterima para abdi negara itu sama dengan komponen penghasilan yang diterima bulan Juni 2022.

Direktur Pelaksana Bank Dunia itu berharap, cairnya tunjangan dan gaji ke-13 tersebut akan mendorong peningkatan daya beli masyarakat. Sehingga nantinya akan mendorong percepatan pemulihan ekonomi nasional.

“Kita mengharapkan dengan adanya THR dan gaji ke-13 percepatan pemulihan ekonomi nasional akan semakin didorong dengan menambah daya beli Masyarakat, khususnya pada saat menjelang tahun ajaran baru di mana kebutuhan terhadap belanja untuk kebutuhan anak-anak didik biasanya dihadapi oleh para orang tua,” ucap Bendahara Negara itu.

Baca Juga:  Tersangka Pelaku Pungli Pasar Lenteng, Seorang ASN dan Dua PHL Diancam Hukuman Penjara Seumur Hidup

Berita Terkait

BEM Malang Raya Turun Jalan, Tuntut Kasus Penyiraman Air Keras Harus Diproses Secara Adil Tanpa Kompromi
Aliansi Mahasiswa Dan Masyarakat Sipil Datangi Istana Merdeka, Sampaikan 3 Tuntutan Kepada Presiden RI
Taro Ramaikan Kampung Ramadan di Jombang, Ajak Keluarga Berpetualang dalam Kebaikan
Gandeng Komdigi, Wihadi Wiyanto Bawa Program Literasi Digital dan Biometrik ke Bojonegoro-Tuban untuk Perangi Scamming
Balik Jengger Ayam GAYATRI: Harapan dan Kecemasan Suraji di Tanjungharjo Bojonegoro
LUsh Green Indonesia akan Gugat Pertamina Patra Niaga Regional Jatimbalnus, Ini Penyebabnya
SMKS PGRI Sukodadi Gelar Pameran Karya Tata Busana, Dorong Kreativitas dan Jiwa Wirausaha Siswa
Buruh Tembakau Baureno Bojonegoro Dapat DBHCHT, Petani Tembakau Ngayam Juga Berharap Dapat

Berita Terkait

Rabu, 15 April 2026 - 20:32 WIB

Pemkot Blitar Disorot TKW Asal Tulungagung, Dugaan Ketidakharmonisan

Rabu, 15 April 2026 - 16:42 WIB

Terkendala Izin BBWS DPRD Bojonegoro dan Pihak Eksekutif Sidak Bengawan Solo

Rabu, 15 April 2026 - 15:26 WIB

Sinergi dan Inovasi Layanan Jadi Kunci Penyusunan Renja 2027 DKP Jatim

Selasa, 14 April 2026 - 10:50 WIB

Bojonegoro Borong Penghargaan TOP BUMD 2026, Sinyal Positif Tata Kelola Ekonomi Daerah

Selasa, 14 April 2026 - 00:55 WIB

Dugaan Penggelapan Pembelian Mesin Es Rp500 Juta, warga Tapelan Laporkan AB mantan menejer PT BAI ke Polisi

Sabtu, 11 April 2026 - 19:10 WIB

Delegasi DPC Bojonegoro Tiba di Malang, Siap Sukseskan Konferda Projo Jatim 2026

Sabtu, 11 April 2026 - 16:06 WIB

SMSI Bojonegoro Berganti Nahkoda, Kustaji Resmi Gantikan Sasmito Anggoro

Kamis, 9 April 2026 - 19:18 WIB

LPG 3 Kg Langka di Bojonegoro, Harga Tembus Rp40 Ribu: DPRD Desak Sanksi Pidana bagi Oknum

Berita Terbaru