Tujuh Warga Sampang Ditangkap Polisi saat Asyik Judi Remi di Malam Ramadhan

- Admin

Senin, 10 Maret 2025

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

SAMPANG, SUARABANGSA.co.id Sebanyak tujuh orang di Kabupaten Sampang, Madura, Jawa Timur, diamankan polisi usai kedapatan bermain judi remi.

Ironisnya, praktik perjudian ini dilakukan pada malam bulan suci Ramadhan, saat umat Islam seharusnya menjalankan ibadah.

Adapun ketujuh orang yang diamankan berinisial SR (55), MT (56), LM (47), MS (34), M (57), SN (34), dan RP (36). Ketujuh orang tersebut merupakan warga Desa Tlambah, Kecamatan Karang Penang.

Para pelaku diamankan polisi saat asyik bermain judi remi di sebuah gazebo di Dusun Angsana Timur, Desa Tlambah, pada Jumat (07/03/2025) malam, sekitar pukul 23.00 WIB.

Baca Juga:  Dampak Pandemi Covid-19, Wisata Pantai Camplong Sepi Pengunjung

Kasi Humas Polres Sampang, Ipda Andi Amin mengatakan tujuh pelaku ini diamankan berawal dari adanya laporan masyarakat yang resah dengan aktivitas perjudian.

“Karena ini bulan ramadhan, namun kegiatan perjudian itu masih dilakukan di sana, akhirnya warga pun resah dan melapor ke polisi,” kata dia dikonfirmasi kontributor suarabangsa.co.id, Senin (10/03/2025).

Berbekal informasi itu, polisi kemudian melakukan penyelidikan dan pemantauan di sekitar lokasi tersebut. Benar saja, saat tiba dilokasi tujuh pelaku sedang asyik bermain judi.

“Upaya penyelidikan dan penangkapan terhadap tujuh pelaku yang saat itu sedang asyik melakukan judi kartu remi jenis bakaran,” paparnya.

Baca Juga:  Dukung Peningkatan SDM, Pj Kepala Desa Torjun Sampang Sumbang Dana Pribadi untuk Pembangunan Ponpes Darus Salam

Dalam penggerebekan tersebut, tim Reserse Mobil (Resmob) Kejahatan dan Kekerasan (Jatanras) Satreskrim Polres Sampang menyita sejumlah barang bukti yang digunakan para pelaku untuk berjudi.

Diantaranya, empat set kartu remi, satu lembar terpal warna biru, satu senter kepala, satu lepek dan piring warna coklat, serta uang tunai sebesar Rp568 ribu.

“Pengungkapan kasus ini sebagai bentuk respons cepat dan pelayanan terbaik Polres Sampang kepada masyarakat,” ujar dia.

Akibat perbuatannya, ketujuh pelaku dikenakan pasal 303 KUHP dengan ancaman hukuman pidana maksimal 10 tahun penjara.

“Para pelaku beserta barang bukti kami bawa ke Polres Sampang untuk menjalani proses hukum lebih lanjut,” tegasnya.

Baca Juga:  Ini Identitas Sopir Truk yang Menjadi Korban Pembunuhan di Pamekasan

Andi pun mengimbau kepada masyarakat agar tidak terlibat dalam aktivitas perjudian baik konvensional maupun online, terutama di bulan ramadhan yang seharusnya diisi dengan ibadah.

“Kami juga mengajak masyarakat untuk lebih aktif dalam melaporkan segala bentuk aktivitas yang meresahkan, termasuk perjudian,” imbuhnya.

Andi menegaskan, Polres Sampang berkomitmen memberantas segala bentuk penyakit masyarakat seperti perjudian dan tindak pidana lainnya yang meresahkan di wilayah Kabupaten Sampang.

“Kami akan terus menindak tegas segala bentuk pelanggaran hukum demi menciptakan lingkungan yang aman dan kondusif,” pungkas Andi.

Penulis : Abdus Salam

Editor : Putri

Berita Terkait

Tukang Sapu SPBU Glagahwangi Bojonegoro yang Pernah Viral Kena PHK, Dituduh Gelapkan Uang Perusahaan
Koperasi Desa Merah Putih Desa Ngampel, Utamakan Pengurus dan Pengelola Warga Lokal
Bupati Bojonegoro Dampingi Wakil Panglima TNI Tinjau Kesiapan Peluncuran KDMP
Sering Jadi Penyebab Laka, Polsek kota dan Damkar Bojonegoro Lakukan Ini
PT BPR Bojonegoro Bungkam Soal Anggaran Konser Rp1,1 Miliar
Warga Manfaatkan Gudang KDKMP Grebegan untuk Senam, Kades: Upaya Meramaikan KDMP ke Depan
Dukung BUMD Pangan Bojonegoro, Eko Wahyudi: Jadi Instrumen Percepatan Asta Cita di Daerah
Perkuat Ketahanan Pangan, Eko Wahyudi Tekankan Sinergi Penyuluh dan Petani di Bojonegoro

Berita Terkait

Rabu, 13 Mei 2026 - 19:05 WIB

Tukang Sapu SPBU Glagahwangi Bojonegoro yang Pernah Viral Kena PHK, Dituduh Gelapkan Uang Perusahaan

Rabu, 13 Mei 2026 - 09:39 WIB

Koperasi Desa Merah Putih Desa Ngampel, Utamakan Pengurus dan Pengelola Warga Lokal

Selasa, 12 Mei 2026 - 19:43 WIB

Bupati Bojonegoro Dampingi Wakil Panglima TNI Tinjau Kesiapan Peluncuran KDMP

Senin, 11 Mei 2026 - 17:50 WIB

Sering Jadi Penyebab Laka, Polsek kota dan Damkar Bojonegoro Lakukan Ini

Sabtu, 9 Mei 2026 - 17:22 WIB

Warga Manfaatkan Gudang KDKMP Grebegan untuk Senam, Kades: Upaya Meramaikan KDMP ke Depan

Sabtu, 9 Mei 2026 - 17:20 WIB

Dukung BUMD Pangan Bojonegoro, Eko Wahyudi: Jadi Instrumen Percepatan Asta Cita di Daerah

Sabtu, 9 Mei 2026 - 14:16 WIB

Perkuat Ketahanan Pangan, Eko Wahyudi Tekankan Sinergi Penyuluh dan Petani di Bojonegoro

Kamis, 7 Mei 2026 - 23:58 WIB

Menguak “Tanah Celengan” di Belun, dari Pengakuan Ahli Waris dan Sikap Kadin PMD “Buang Badan” terkait kasus Belun

Berita Terbaru

Politik

Menjelang Muscab PPP Bojonegoro, Suhu Politik Memanas

Senin, 11 Mei 2026 - 16:27 WIB