Terkait Kisruhnya Debat Publik Semalam, ini Komentar Dua Petinggi Partai di Bojonegoro

- Admin

Minggu, 20 Oktober 2024

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

BOJONEGORO, SUARABANGSA.co.id – Dengan kekisruhan Debat publik yang diselenggarakan oleh KPU Bojonegoro semalam, menjadi bola liar dilapangan. Pro kontra pilkada bojonegoro 2024 pun mulai menghangat dan agak sedikit panas, Bojonegoro Provinsi Jawa timur.

Dengan debat tema “Penyelamatan dan pengelolaan Sumber daya alam” yang rencana diujikan kepada Calon wakil Bupati yang rencana dari wakil bupati paslon 01 yaitu Farida hidayati dan dari Wakil bupati paslon 02 oleh Nurul azizah, terpaksa harus gagal ketika Pasangan calon Bupati dan wakil bupati nomer 01, naik panggung untuk berkolaborasi, dan sempat diprotes oleh moderator dan tim 02.

Hal tersebut ditanggapi oleh Sekertaris Dewan Pimpinan Cabang(DPC) Partai Demokrasi Indonesia Perjuangan (PDIP) Bojonegoro Hasan Abrori mengatakan, pihak nya tetap memedomi Undang-undang dan PKPU nomer 13, Lelaki yang akrab dipanggil Rori tersebut debat itu harus nya tetap dengan Calon Bupati dan wakil bupati nya, bukan wakil nya saja yang debat dan itu tidak bisa di pisah-pisah, kalau sesuai regulasi PKPU nomer 13.

Baca Juga:  11 Raperda Tahun 2023 Ditetapkan DPRD Bojonegoro, Ini Rinciannya

“Kalau kami tetap memedomi PKPU nomer 13, debat publik dilakukan berpasangan Bupati dan wakil bupati, tidak sendiri-sendiri, debat publik itu kesatuan dan kesatuan Bupati dan wakil bupati,” ungkapnya.

Saat disingung terkait berhentinya acara tersebut, apakah merugikan pihak nya, hal tersebut disanggah dengan tegas, hal tersebut bukan persoalan untung dan rugi, tapi hal tersebut persoalan legalitas.

“Bukan persoalan untung dan rugi tapi persoalan legalitas,” terangnya.

Disingung terkait kesepakatan bersama dan ada berita acaranya, kenapa baru diprotes saat ini, hal tersebut disanggah, berita acara dan kesepakatan tersebut lebih tinggi dengan Undang-undang, dan Rori juga menekan kepada KPU, agar KPU tidak melanggar hukum.
“Soal kesepakatan berita acara tersebut lebih tinggi dari undang-undang, kalau bisa KPU jangan lah sampai melanggar,” tegasnya.

Baca Juga:  Jika Ada Tiga Poros di Pilpres 2024, Ini yang Bakal Terjadi Menurut Projo Bojonegoro 

Hal yang berbeda juga disampaikan oleh Sahudi selaku Ketua DPC Partai Gerindra Bojonegoro, Sahudi menekan kan bahwa debat malam ini 19/10/2024, adalah telah disepakati tiga belah pihak, (Red: KPU, Bawaslu, LO paslon 01 dan 02), dan malam ini adalah debat Kandidat wakil Bupati.

“Yang jelas kemarin ada L,O nya juga, ada tiga belah pihak, telah bertanda tangan dan menyepakati bersama,” ungkapnya.

Saat disingung terkait acara dihentikan oleh KPU, Sahudi akan berkordinasi dengan tim dan menunggu keputusan KPU, Wahono-nurul akan selalu mengikuti aturan dari KPU, semestinya semua mestinya menghormati, karena semua ada tahapan nya, ada tahapan debat Wakil Bupati, Debat Bupati, dan terakhir debat Bupati dan wakil Bupati, mestinya semua bisa menghormati agar tidak ada kegaduhan.

Baca Juga:  Jelang Pemilu 2024, Polda Jatim Gelar Simulasi Sispamkota di Lapangan Makodam V Brawijaya

“Kalau kita tetap mengikuti aturan KPU, dan debat ini kan judulnya adalah debat publik untuk Wakil bupati, mestinya ya di ikuti saja,” harapnya.

Disingung terkait tindakan yang akan dilakukan oleh DPC Partai Gerindra, Sahudi menegaskan akan berkordinasi lagi dengan tim dan menunggu keputusan KPU.

“Soal tindakan kita berkordinasi lagi dengan tim, dan tetap menunggu keputusan KPU, dan mengikuti aturan KPU,” pungkasnya.

Penulis : Takim

Editor : Putri

Berita Terkait

PROJO Setujui Kompromi Pilkada: Gubernur Dipilih DPRD, Bupati dan Wali Kota Tetap Dipilih Langsung
Buka Muswil PKB Jatim, Cak Imin Ajak Kader Dekat dengan Rakyat
Relawan Tolak Projo Menjadi Partai, Mustakim: Arah Organisasi Tetap Ormas Yang setia di garis rakyat
Puncak Harlah Golkar Bojonegoro, Dihadiri Bupati Bojonegoro
Akis Jazuli Nahkodai DPD Nasdem Sumenep, Ini Kometmen
Tok, DPRD Sampang Setujui Penetapan Dua Raperda Sekaligus
KPU Bojonegoro Akan Segera Proses PAW Dua Anggota DPRD
Rancangan Teknokratik RPJMD Lima Tahun, Pemkab Sampang Bahas Isu dan Sasaran Penting
Tag :

Berita Terkait

Kamis, 15 Januari 2026 - 20:58 WIB

Meneladani Desa Pungpungan, Saat Kritik Jadi Energi dan Kerendahan Hati Membuahkan Prestasi

Kamis, 15 Januari 2026 - 13:36 WIB

Klarifikasi Istilah “Komo-Komo”, Brako Nusantara Datangi Stasiun Bojonegoro

Kamis, 15 Januari 2026 - 13:33 WIB

Etika Pejabat Publik, Memahami Batas Ucapan dan Konsekuensi Hukum di Ruang Sidang

Kamis, 15 Januari 2026 - 03:57 WIB

Aspirasi Warga Ngampel ke DPRD, Langkah Mendadak di Tengah Padatnya Agenda Dewan

Rabu, 14 Januari 2026 - 13:51 WIB

Kades Sumberagung Tegaskan Jalan yang Diprotes Warga Bukan Kewenangan Desa: Itu Jalan Hutan

Rabu, 14 Januari 2026 - 10:26 WIB

Menguapnya Dana Desa Talok, Antara Temuan Rp 300 Juta dan Bungkamnya Otoritas

Selasa, 13 Januari 2026 - 23:37 WIB

Polemik Beasiswa di Bojonegoro Tuai Reaksi Keras dari Komisi C DPRD

Selasa, 13 Januari 2026 - 17:51 WIB

Portal Digital DPMPD Bojonegoro dan Data Desa Masih Sulit Diakses, Rakyat Hanya Disuguhi ‘Error’

Berita Terbaru