Terkait Kisruhnya Debat Publik Semalam, ini Komentar Dua Petinggi Partai di Bojonegoro

- Admin

Minggu, 20 Oktober 2024

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

BOJONEGORO, SUARABANGSA.co.id – Dengan kekisruhan Debat publik yang diselenggarakan oleh KPU Bojonegoro semalam, menjadi bola liar dilapangan. Pro kontra pilkada bojonegoro 2024 pun mulai menghangat dan agak sedikit panas, Bojonegoro Provinsi Jawa timur.

Dengan debat tema “Penyelamatan dan pengelolaan Sumber daya alam” yang rencana diujikan kepada Calon wakil Bupati yang rencana dari wakil bupati paslon 01 yaitu Farida hidayati dan dari Wakil bupati paslon 02 oleh Nurul azizah, terpaksa harus gagal ketika Pasangan calon Bupati dan wakil bupati nomer 01, naik panggung untuk berkolaborasi, dan sempat diprotes oleh moderator dan tim 02.

Hal tersebut ditanggapi oleh Sekertaris Dewan Pimpinan Cabang(DPC) Partai Demokrasi Indonesia Perjuangan (PDIP) Bojonegoro Hasan Abrori mengatakan, pihak nya tetap memedomi Undang-undang dan PKPU nomer 13, Lelaki yang akrab dipanggil Rori tersebut debat itu harus nya tetap dengan Calon Bupati dan wakil bupati nya, bukan wakil nya saja yang debat dan itu tidak bisa di pisah-pisah, kalau sesuai regulasi PKPU nomer 13.

Baca Juga:  Jelang Misa Malam Natal, Pj Bupati Bojonegoro Kunjungi Sejumlah Gereja

“Kalau kami tetap memedomi PKPU nomer 13, debat publik dilakukan berpasangan Bupati dan wakil bupati, tidak sendiri-sendiri, debat publik itu kesatuan dan kesatuan Bupati dan wakil bupati,” ungkapnya.

Saat disingung terkait berhentinya acara tersebut, apakah merugikan pihak nya, hal tersebut disanggah dengan tegas, hal tersebut bukan persoalan untung dan rugi, tapi hal tersebut persoalan legalitas.

“Bukan persoalan untung dan rugi tapi persoalan legalitas,” terangnya.

Disingung terkait kesepakatan bersama dan ada berita acaranya, kenapa baru diprotes saat ini, hal tersebut disanggah, berita acara dan kesepakatan tersebut lebih tinggi dengan Undang-undang, dan Rori juga menekan kepada KPU, agar KPU tidak melanggar hukum.
“Soal kesepakatan berita acara tersebut lebih tinggi dari undang-undang, kalau bisa KPU jangan lah sampai melanggar,” tegasnya.

Baca Juga:  Paripurna Pandangan Terkait LPJ Bupati Diterima Fraksi-fraksi, Penetapan Raperda APBD Bojonegoro Gagal Tidak Quorum

Hal yang berbeda juga disampaikan oleh Sahudi selaku Ketua DPC Partai Gerindra Bojonegoro, Sahudi menekan kan bahwa debat malam ini 19/10/2024, adalah telah disepakati tiga belah pihak, (Red: KPU, Bawaslu, LO paslon 01 dan 02), dan malam ini adalah debat Kandidat wakil Bupati.

“Yang jelas kemarin ada L,O nya juga, ada tiga belah pihak, telah bertanda tangan dan menyepakati bersama,” ungkapnya.

Saat disingung terkait acara dihentikan oleh KPU, Sahudi akan berkordinasi dengan tim dan menunggu keputusan KPU, Wahono-nurul akan selalu mengikuti aturan dari KPU, semestinya semua mestinya menghormati, karena semua ada tahapan nya, ada tahapan debat Wakil Bupati, Debat Bupati, dan terakhir debat Bupati dan wakil Bupati, mestinya semua bisa menghormati agar tidak ada kegaduhan.

Baca Juga:  Soal Penambahan Pupuk, Komisi B DPRD Bojonegoro akan ke Kementerian

“Kalau kita tetap mengikuti aturan KPU, dan debat ini kan judulnya adalah debat publik untuk Wakil bupati, mestinya ya di ikuti saja,” harapnya.

Disingung terkait tindakan yang akan dilakukan oleh DPC Partai Gerindra, Sahudi menegaskan akan berkordinasi lagi dengan tim dan menunggu keputusan KPU.

“Soal tindakan kita berkordinasi lagi dengan tim, dan tetap menunggu keputusan KPU, dan mengikuti aturan KPU,” pungkasnya.

Penulis : Takim

Editor : Putri

Berita Terkait

Rancangan Teknokratik RPJMD Lima Tahun, Pemkab Sampang Bahas Isu dan Sasaran Penting
DPRD Sampang Gelar Paripurna Penyampaian Visi Misi Bupati-Wabup, Dihadiri Kepala Staf Kepresidenan RI
Gelar FGD, KPU Sampang Susun Laporan Evaluasi Pilkada Tahun 2024
Dilantik Presiden, Slamet Junaidi dan Ra Mahfudz Resmi Jabat Bupati dan Wakil Bupati Sampang
Luar Biasa, Anggaran Makan dan Minum Rapat DPRD Sampang Miliaran
KPU Sumenep Serahkan SK Penetapan Paslon Terpilih di Pilkada
KPU Sampang Sampaikan Usulan Pengesahan dan Pengangkatan Bupati dan Wakil Bupati Terpilih
KPU Sumenep Tetapkan Achmad Fauzi dan KH. Imam Hasyim Sebagai Bupati dan Wakil Bupati Terpilih
Tag :

Berita Terkait

Senin, 24 Maret 2025 - 13:57 WIB

Ular Piton Sepanjang 5,2 Meter Bahayakan Warga Sampang, Petugas Damkar Turun Tangan

Jumat, 21 Maret 2025 - 10:15 WIB

Tingkatkan Pelayanan, RSUD dr Mohammad Zyn Sampang Gelar Forum Komunikasi Publik

Kamis, 20 Maret 2025 - 12:40 WIB

Napi Kasus Narkoba Rutan Kelas IIB Sampang Meninggal di Rumah Sakit

Rabu, 19 Maret 2025 - 12:47 WIB

Rancangan Teknokratik RPJMD Lima Tahun, Pemkab Sampang Bahas Isu dan Sasaran Penting

Senin, 17 Maret 2025 - 10:05 WIB

Sampang Geger, Bayi Perempuan Tanpa Busana Ditemukan Tergeletak di Sawah

Kamis, 13 Maret 2025 - 21:52 WIB

Maling di Sampang Kepergok saat Beraksi, Kabur tapi Motornya Ditinggal di Lokasi

Kamis, 13 Maret 2025 - 19:24 WIB

Polda Jatim Gerebek Produsen MinyaKita Palsu di Sampang, Polres dan Pemkab Dinilai Kecolongan

Selasa, 11 Maret 2025 - 09:12 WIB

Beberapa Jam Setelah Beraksi, Polres Sampang Tangkap Pelaku Pembunuh Pria di Sokobanah

Berita Terbaru

Daerah

SMSI Bojonegoro Berbagi Ratusan Paket Takjil

Jumat, 21 Mar 2025 - 18:22 WIB