BOJONEGORO, SUARABANGSA.co.id – Dengan kekisruhan Debat publik yang diselenggarakan oleh KPU Bojonegoro semalam, menjadi bola liar dilapangan. Pro kontra pilkada bojonegoro 2024 pun mulai menghangat dan agak sedikit panas, Bojonegoro Provinsi Jawa timur.
Dengan debat tema “Penyelamatan dan pengelolaan Sumber daya alam” yang rencana diujikan kepada Calon wakil Bupati yang rencana dari wakil bupati paslon 01 yaitu Farida hidayati dan dari Wakil bupati paslon 02 oleh Nurul azizah, terpaksa harus gagal ketika Pasangan calon Bupati dan wakil bupati nomer 01, naik panggung untuk berkolaborasi, dan sempat diprotes oleh moderator dan tim 02.
Hal tersebut ditanggapi oleh Sekertaris Dewan Pimpinan Cabang(DPC) Partai Demokrasi Indonesia Perjuangan (PDIP) Bojonegoro Hasan Abrori mengatakan, pihak nya tetap memedomi Undang-undang dan PKPU nomer 13, Lelaki yang akrab dipanggil Rori tersebut debat itu harus nya tetap dengan Calon Bupati dan wakil bupati nya, bukan wakil nya saja yang debat dan itu tidak bisa di pisah-pisah, kalau sesuai regulasi PKPU nomer 13.
“Kalau kami tetap memedomi PKPU nomer 13, debat publik dilakukan berpasangan Bupati dan wakil bupati, tidak sendiri-sendiri, debat publik itu kesatuan dan kesatuan Bupati dan wakil bupati,” ungkapnya.
Saat disingung terkait berhentinya acara tersebut, apakah merugikan pihak nya, hal tersebut disanggah dengan tegas, hal tersebut bukan persoalan untung dan rugi, tapi hal tersebut persoalan legalitas.
“Bukan persoalan untung dan rugi tapi persoalan legalitas,” terangnya.
Disingung terkait kesepakatan bersama dan ada berita acaranya, kenapa baru diprotes saat ini, hal tersebut disanggah, berita acara dan kesepakatan tersebut lebih tinggi dengan Undang-undang, dan Rori juga menekan kepada KPU, agar KPU tidak melanggar hukum.
“Soal kesepakatan berita acara tersebut lebih tinggi dari undang-undang, kalau bisa KPU jangan lah sampai melanggar,” tegasnya.
Hal yang berbeda juga disampaikan oleh Sahudi selaku Ketua DPC Partai Gerindra Bojonegoro, Sahudi menekan kan bahwa debat malam ini 19/10/2024, adalah telah disepakati tiga belah pihak, (Red: KPU, Bawaslu, LO paslon 01 dan 02), dan malam ini adalah debat Kandidat wakil Bupati.
“Yang jelas kemarin ada L,O nya juga, ada tiga belah pihak, telah bertanda tangan dan menyepakati bersama,” ungkapnya.
Saat disingung terkait acara dihentikan oleh KPU, Sahudi akan berkordinasi dengan tim dan menunggu keputusan KPU, Wahono-nurul akan selalu mengikuti aturan dari KPU, semestinya semua mestinya menghormati, karena semua ada tahapan nya, ada tahapan debat Wakil Bupati, Debat Bupati, dan terakhir debat Bupati dan wakil Bupati, mestinya semua bisa menghormati agar tidak ada kegaduhan.
“Kalau kita tetap mengikuti aturan KPU, dan debat ini kan judulnya adalah debat publik untuk Wakil bupati, mestinya ya di ikuti saja,” harapnya.
Disingung terkait tindakan yang akan dilakukan oleh DPC Partai Gerindra, Sahudi menegaskan akan berkordinasi lagi dengan tim dan menunggu keputusan KPU.
“Soal tindakan kita berkordinasi lagi dengan tim, dan tetap menunggu keputusan KPU, dan mengikuti aturan KPU,” pungkasnya.
Penulis : Takim
Editor : Putri