Pelapor Pertanyakan Kejari Perak Hentikan Penyelidikan Dugaan Korupsi Dana Banpol PSI Surabaya

- Admin

Selasa, 6 Agustus 2024

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

SURABAYA, SUARABANGSA.co.id Kejaksaan Negeri Pelabuhan Tanjung Perak (Kejari Perak) menghentikan proses penyelidikan kasus dugaan korupsi dana bantuan politik Dewan Perwakilan Daerah (DPD) Partai Solidaritas Indonesia (PSI) Surabaya.

LK selaku pelapor, mempertanyakan sikap Kejari Perak tersebut. Menurutnya, penghentian penyelidikan ini tidak berdasar dan menunjukkan bahwa kejaksaan telah melampaui kewenangannya.

LK menjelaskan bahwa Kejari Perak menghentikan kasus ini dengan alasan uang senilai lebih dari Rp 755 juta yang dipersoalkan sudah dikembalikan terlapor, EK, ke Badan Kesatuan Bangsa dan Politik (Bakesbangpol) Surabaya melalui kejaksaan.

Namun, ia kemudian mendapat informasi bahwa dana bantuan politik yang kini berada di tangan kejaksaan batal dikembalikan ke Bakesbangpol dan malah akan diberikan kembali kepada PSI Surabaya yang telah mengalami perubahan struktur kepengurusan.

Baca Juga:  Gegara Asmara, Warga Surabaya Bacok Tetangganya

“Nah, pertanyaan saya ini (Kejari) Perak ini kenapa kok bisa begini? Sudah rilis berita penyelidikannya dihentikan karena partai mengembalikan dana ke Bakesbangpol. Lah kok keluar undangan resmi, mereka mengundang partai (PSI Surabaya) untuk menerima dana di kejaksaan,” ujar LK dalam jumpa pers di Kantor DPW PSI Jatim, Senin, 5 Agustus 2024.

Namun mantan Bendahara DPD PSI Surabaya ini mempunyai pandangan bahwa alur pengembalian dana hasil tindak pidana korupsi seperti yang terjadi di PSI Surabaya, semestinya tidak dikembalikan ke partai lagi melainkan ke kas negara.

Baca Juga:  Kasat PJR Ditlantas Polda Jatim, Hadiri Penilaian Lomba Kawasan Tertib Lalu Lintas

“Mana ada tindak pidana korupsi dikembalikan ke partai pemulihannya. Lalu kenapa dihentikan penyelidikannya,” tandasnya.

Sementara itu, Kasi Intel Kejari Perak, I Made Agus Mahendra Iswara, menyampaikan bahwa penyelidikan kasus dugaan korupsi dana bantuan politik PSI Surabaya memang sudah dihentikan. Namun, jika ditemukan bukti baru, kasus ini bisa dibuka kembali.

Iswara menjelaskan bahwa kejaksaan memutuskan menghentikan penyelidikan kasus ini karena penyelidik memandang bahwa peristiwa hukum yang ada masih bersifat prematur. Berdasarkan keterangan dari pemerintah hingga kader PSI selama proses penyelidikan serta mengacu pada Laporan Hasil Pemeriksaan (LHP) Badan Pemeriksa Keuangan (BPK), Kejari Perak menyimpulkan bahwa perkara belum memenuhi unsur perbuatan korupsi.

Baca Juga:  Gotrade Gelar Roundtable Surabaya, Kupas Strategi Pasar AS 2026 dan Dorong Literasi Saham

Selain itu, EK, terlapor, juga telah bersedia mengembalikan dana bantuan politik PSI Surabaya yang dipermasalahkan sehingga penyelidikan kasus dihentikan.

“Bahwa EK telah melakukan pengembalian uang negara sebesar kurang lebih Rp 755.469.844. Pengembalian keuangan negara pada tingkat penyelidikan dapat dipertimbangkan untuk penghentian sebagaimana aturan internal,” tutupnya.

Penulis : Muji

Editor : Putri

Berita Terkait

Desa Bandungrejo Bojonegoro Belum Ada Tahapan Pilkades PAW, Warga Berharap Pilkades Reguler
PROJO Setujui Kompromi Pilkada: Gubernur Dipilih DPRD, Bupati dan Wali Kota Tetap Dipilih Langsung
Buka Muswil PKB Jatim, Cak Imin Ajak Kader Dekat dengan Rakyat
Relawan Tolak Projo Menjadi Partai, Mustakim: Arah Organisasi Tetap Ormas Yang setia di garis rakyat
Puncak Harlah Golkar Bojonegoro, Dihadiri Bupati Bojonegoro
Akis Jazuli Nahkodai DPD Nasdem Sumenep, Ini Kometmen
Tok, DPRD Sampang Setujui Penetapan Dua Raperda Sekaligus
KPU Bojonegoro Akan Segera Proses PAW Dua Anggota DPRD
Tag :

Berita Terkait

Rabu, 15 April 2026 - 20:32 WIB

Pemkot Blitar Disorot TKW Asal Tulungagung, Dugaan Ketidakharmonisan

Rabu, 15 April 2026 - 16:42 WIB

Terkendala Izin BBWS DPRD Bojonegoro dan Pihak Eksekutif Sidak Bengawan Solo

Rabu, 15 April 2026 - 15:26 WIB

Sinergi dan Inovasi Layanan Jadi Kunci Penyusunan Renja 2027 DKP Jatim

Selasa, 14 April 2026 - 10:50 WIB

Bojonegoro Borong Penghargaan TOP BUMD 2026, Sinyal Positif Tata Kelola Ekonomi Daerah

Selasa, 14 April 2026 - 00:55 WIB

Dugaan Penggelapan Pembelian Mesin Es Rp500 Juta, warga Tapelan Laporkan AB mantan menejer PT BAI ke Polisi

Sabtu, 11 April 2026 - 19:10 WIB

Delegasi DPC Bojonegoro Tiba di Malang, Siap Sukseskan Konferda Projo Jatim 2026

Sabtu, 11 April 2026 - 16:06 WIB

SMSI Bojonegoro Berganti Nahkoda, Kustaji Resmi Gantikan Sasmito Anggoro

Kamis, 9 April 2026 - 19:18 WIB

LPG 3 Kg Langka di Bojonegoro, Harga Tembus Rp40 Ribu: DPRD Desak Sanksi Pidana bagi Oknum

Berita Terbaru