Pelapor Pertanyakan Kejari Perak Hentikan Penyelidikan Dugaan Korupsi Dana Banpol PSI Surabaya

- Admin

Selasa, 6 Agustus 2024

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

SURABAYA, SUARABANGSA.co.id Kejaksaan Negeri Pelabuhan Tanjung Perak (Kejari Perak) menghentikan proses penyelidikan kasus dugaan korupsi dana bantuan politik Dewan Perwakilan Daerah (DPD) Partai Solidaritas Indonesia (PSI) Surabaya.

LK selaku pelapor, mempertanyakan sikap Kejari Perak tersebut. Menurutnya, penghentian penyelidikan ini tidak berdasar dan menunjukkan bahwa kejaksaan telah melampaui kewenangannya.

LK menjelaskan bahwa Kejari Perak menghentikan kasus ini dengan alasan uang senilai lebih dari Rp 755 juta yang dipersoalkan sudah dikembalikan terlapor, EK, ke Badan Kesatuan Bangsa dan Politik (Bakesbangpol) Surabaya melalui kejaksaan.

Namun, ia kemudian mendapat informasi bahwa dana bantuan politik yang kini berada di tangan kejaksaan batal dikembalikan ke Bakesbangpol dan malah akan diberikan kembali kepada PSI Surabaya yang telah mengalami perubahan struktur kepengurusan.

Baca Juga:  Satuan Lalu Lintas Polda Jatim, Laksanakan Donor Darah

“Nah, pertanyaan saya ini (Kejari) Perak ini kenapa kok bisa begini? Sudah rilis berita penyelidikannya dihentikan karena partai mengembalikan dana ke Bakesbangpol. Lah kok keluar undangan resmi, mereka mengundang partai (PSI Surabaya) untuk menerima dana di kejaksaan,” ujar LK dalam jumpa pers di Kantor DPW PSI Jatim, Senin, 5 Agustus 2024.

Namun mantan Bendahara DPD PSI Surabaya ini mempunyai pandangan bahwa alur pengembalian dana hasil tindak pidana korupsi seperti yang terjadi di PSI Surabaya, semestinya tidak dikembalikan ke partai lagi melainkan ke kas negara.

Baca Juga:  MK Tolak Gugatan Pilkada Kabupaten Sampang, Jimad Sakteh Ajak Semua Pihak Bersatu

“Mana ada tindak pidana korupsi dikembalikan ke partai pemulihannya. Lalu kenapa dihentikan penyelidikannya,” tandasnya.

Sementara itu, Kasi Intel Kejari Perak, I Made Agus Mahendra Iswara, menyampaikan bahwa penyelidikan kasus dugaan korupsi dana bantuan politik PSI Surabaya memang sudah dihentikan. Namun, jika ditemukan bukti baru, kasus ini bisa dibuka kembali.

Iswara menjelaskan bahwa kejaksaan memutuskan menghentikan penyelidikan kasus ini karena penyelidik memandang bahwa peristiwa hukum yang ada masih bersifat prematur. Berdasarkan keterangan dari pemerintah hingga kader PSI selama proses penyelidikan serta mengacu pada Laporan Hasil Pemeriksaan (LHP) Badan Pemeriksa Keuangan (BPK), Kejari Perak menyimpulkan bahwa perkara belum memenuhi unsur perbuatan korupsi.

Baca Juga:  Pengasuh Ponpes Al Ihsan Pragaan Sumenep, Ajak Masyarakat Pilih Faham di Pilkada 2024

Selain itu, EK, terlapor, juga telah bersedia mengembalikan dana bantuan politik PSI Surabaya yang dipermasalahkan sehingga penyelidikan kasus dihentikan.

“Bahwa EK telah melakukan pengembalian uang negara sebesar kurang lebih Rp 755.469.844. Pengembalian keuangan negara pada tingkat penyelidikan dapat dipertimbangkan untuk penghentian sebagaimana aturan internal,” tutupnya.

Penulis : Muji

Editor : Putri

Berita Terkait

Rancangan Teknokratik RPJMD Lima Tahun, Pemkab Sampang Bahas Isu dan Sasaran Penting
DPRD Sampang Gelar Paripurna Penyampaian Visi Misi Bupati-Wabup, Dihadiri Kepala Staf Kepresidenan RI
Gelar FGD, KPU Sampang Susun Laporan Evaluasi Pilkada Tahun 2024
Dilantik Presiden, Slamet Junaidi dan Ra Mahfudz Resmi Jabat Bupati dan Wakil Bupati Sampang
Luar Biasa, Anggaran Makan dan Minum Rapat DPRD Sampang Miliaran
KPU Sumenep Serahkan SK Penetapan Paslon Terpilih di Pilkada
KPU Sampang Sampaikan Usulan Pengesahan dan Pengangkatan Bupati dan Wakil Bupati Terpilih
KPU Sumenep Tetapkan Achmad Fauzi dan KH. Imam Hasyim Sebagai Bupati dan Wakil Bupati Terpilih
Tag :

Berita Terkait

Selasa, 20 Mei 2025 - 22:11 WIB

Satu Rumah Warga di Sampang Roboh Diterjang Angin Kencang, BPBD Salurkan Bantuan

Selasa, 20 Mei 2025 - 20:46 WIB

Sapi Yang Dibeli Presiden RI, Besar Dengan Mendengarkan Murottal Al-Quran Setiap Harinya

Selasa, 20 Mei 2025 - 16:56 WIB

Tersangkut Jaring Nelayan, Wanita yang Tenggelam di Sungai Marparan Sampang Sudah Ditemukan

Selasa, 20 Mei 2025 - 16:38 WIB

Salah Seorang Perangkat Desa di Bojonegoro Diduga Rangkap Jabatan

Selasa, 20 Mei 2025 - 08:51 WIB

Maksud Hati Membuang LPG Ngobos, 3 Warga Bojonegoro Malah Jadi Korban Ledakan

Senin, 19 Mei 2025 - 16:58 WIB

Besok, Lakpesdam bersama LTN NU Sampang Gelar Pelatihan Riset Sejarah ke NU-an

Senin, 19 Mei 2025 - 11:52 WIB

Curhatan Polos Bocah SD ke Bupati Sampang Soal Jalan Rusak Berlumpur: Kapan Jalan Dibangun, Pak?

Minggu, 18 Mei 2025 - 14:12 WIB

Intensitas Hujan Tinggi Picu Luapan Susulan, Sejumlah Lokasi di Sampang Kembali Tergenang

Berita Terbaru

Sosial

Bersama BPJS, Bupati Bojonegoro Berikan Santunan Jamsostek

Selasa, 20 Mei 2025 - 20:40 WIB